APH Ditantang Warga Sanksi Hukum SPBU Masilla ,Terindikasi Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi

Pinrang, DNID.co.id – Aparat Penegak Hukum ( APH)  ditantang oleh warga untuk menindak SPBU Masilla yang terindikasi melakukan penyalahgunaan  distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi menggunakan jerigen skala besar yang dinilai merugikan rakyat kecil di Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Yusran salah satu warga,menyampaikan bahwa,Berdasarkan laporan dan pantauan dilapangan SPBU Massila melakukan praktik pengisian BBM subsidi menggunakan jerigen dalam jumlah besar dengan cara terang-terangan mengakibatkan antrean panjang kendaraan hampir setiap hari.

Praktik  SPBU Masilla dinilai membuat nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil sebagai pihak yang paling dirugikan akibat kesulitan mendapatkan BBM subsidi dengan harga resmi, sementara muncul indikasi adanya penyaluran ke pihak mafia .

“Kami tentu meminta kepada Kapolres Pinrang agar betul-betul melakukan penindakan terhadap SPBU Masilla yang di indikasikan bekerjasama dengan mafia melakukan pendistribusian BBM yang jelas menyalahi ketentuan peraturan yang semestinya” Ucapnya Keawak media, Sabtu (23/08/2025).

Ia menjelaskan bahwa, padahal sudah jelas diatur dalam Permen ESDM Nomor 38 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, para pengelola Pom Bensin mengangkangi aturan yang telah menjadi kepastian hukum, seyogianya harus ditaati.

Adapun sanksi hukum terhadap SPBU yang nakal melayani pembelian BBM memakai jerigen skala besar berupa pencabutan izin operasional dan dikenakan denda sebagaimana hukum berlaku.

“ saya punya bukti dokumentasi yang sudah memenuhi unsur untuk APH melakukan pemeriksaan terhadap SPBU masilla yang dianggap kebal hukum dan jika tidak ada tindak lanjut dari APH maka perlu dipertanyakan supremasi hukum di kabupaten Pinrang “ jelas Yusran.

Adapun tuntutan  yang kami layangkan terhadap aparat penegak hukum antara lain:

1. APH segera melakukan investigasi terbuka terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.

2. Menjamin distribusi BBM subsidi tepat sasaran serta memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang melanggar aturan.

3 Periksa CCTV SPBU Masilla untuk mengetahui semua kenakalannya

Desakan ini muncul di tengah keresahan masyarakat yang merasa haknya terabaikan. Warga berharap Kapolres Pinrang segera menertibkan persoalan ini agar distribusi BBM subsidi di SPBU Massila kembali normal.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SPBU maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Publik kini menunggu langkah konkret APH Kabupaten Pinrang dalam menertibkan distribusi BBM subsidi agar kembali sesuai dengan peruntukannya.

Simpan Gambar:

Minggu, 24 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Admin

Editor: Kingzhie

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ribuan Botol Oli Palsu Masuk Pelabuhan Makassar, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Aparat Kepolisian
Ridho Law Firm Paparkan Kronologi Hukum Terkait Pengosongan Rumah di Pondok Aren
Penjaga Pondok Nekat Mencuri, Polisi Ungkap Setelah Penyelidikan Intensif Panjang
Pencurian Motor Terungkap Cepat, Pelaku Gadai Hasil Curian Demi Membeli Sabu
Pengungkapan Beruntun Mengungkap Pola Transaksi Narkoba Lapangan Semakin Fleksibel dan Berbahaya
Tim Ulat Bulu Bongkar Modus Baru Peredaran Sabu di Tempilang
Bupati Bantaeng Digugat ke PTUN Makassar, Mutasi Pejabat Dinilai Cacat Prosedur
Rokok Ilegal Luffman Marak Beredar, Potensi Kerugian Negara Membengkak, Pengawasan Disorot
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:44 WITA

Ribuan Botol Oli Palsu Masuk Pelabuhan Makassar, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Aparat Kepolisian

Kamis, 23 April 2026 - 20:24 WITA

Ridho Law Firm Paparkan Kronologi Hukum Terkait Pengosongan Rumah di Pondok Aren

Kamis, 23 April 2026 - 15:48 WITA

Penjaga Pondok Nekat Mencuri, Polisi Ungkap Setelah Penyelidikan Intensif Panjang

Kamis, 23 April 2026 - 15:34 WITA

Pencurian Motor Terungkap Cepat, Pelaku Gadai Hasil Curian Demi Membeli Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 12:18 WITA

Pengungkapan Beruntun Mengungkap Pola Transaksi Narkoba Lapangan Semakin Fleksibel dan Berbahaya

Kamis, 23 April 2026 - 11:58 WITA

Tim Ulat Bulu Bongkar Modus Baru Peredaran Sabu di Tempilang

Rabu, 22 April 2026 - 14:31 WITA

Bupati Bantaeng Digugat ke PTUN Makassar, Mutasi Pejabat Dinilai Cacat Prosedur

Rabu, 22 April 2026 - 13:05 WITA

Rokok Ilegal Luffman Marak Beredar, Potensi Kerugian Negara Membengkak, Pengawasan Disorot

Berita Terbaru