Tingkatkan Kewaspadaan Lonjakan Kasus Covid-19, Pemprov Sulsel Keluarkan Surat Edaran
Berita Harian, dnid.co.id – Menindaklanjuti edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menerbitkan Surat Edaran Nomor: 400.7.8/6859/DISKES Tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19 Di Provinsi Sulawesi Selata.
Edaran tertanggal 2 Juni 2025 itu ditujukan kepada seluruh Bupati/Walikota di Sulawesi Selatan untuk memperkuat pemantauan, pelaporan,hingga kesiapan respon.
Dinas Kesehatan kabupaten/kota di Sulsel diminta agar melaksanakan langkah-langkah penting. Beberapa poin utama di antaranya mencakup pemantauan data global COVID-19, pelaporan kasus ILI/SARI melalui SKDR, serta pelaporan KLB dalam 24 jam menggunakan aplikasi EBS.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta memperkuat kapasitas Labkesmas dan tenaga kesehatan. Pemeriksaan spesimen wajib dilakukan melalui aplikasi All Record TC-19. Selain itu, tim Gerak Cepat (TGC) harus aktif mendeteksi sinyal awal peningkatan kasus COVID-19 di Sulsel.
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Tingkatkan Kewaspadaan Lonjakan Kasus Covid-19, Pemprov Sulsel Keluarkan Surat Edaran
KAMIS, 12 JUNI 2025
Berita Harian, dnid.co.id - Menindaklanjuti edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menerbitkan Surat Edaran Nomor: 400.7.8/6859/DISKES Tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19 Di Provinsi Sulawesi Selata.
Edaran tertanggal 2 Juni 2025 itu ditujukan kepada seluruh Bupati/Walikota di Sulawesi Selatan untuk memperkuat pemantauan, pelaporan,hingga kesiapan respon.
Dinas Kesehatan kabupaten/kota di Sulsel diminta agar melaksanakan langkah-langkah penting. Beberapa poin utama di antaranya mencakup pemantauan data global COVID-19, pelaporan kasus ILI/SARI melalui SKDR, serta pelaporan KLB dalam 24 jam menggunakan aplikasi EBS.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta memperkuat kapasitas Labkesmas dan tenaga kesehatan. Pemeriksaan spesimen wajib dilakukan melalui aplikasi All Record TC-19. Selain itu, tim Gerak Cepat (TGC) harus aktif mendeteksi sinyal awal peningkatan kasus COVID-19 di Sulsel.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.