Miris! 52 Dapur SPPG di Jeneponto Tak Ada yang Koordinasi Soal SLO ke DLH

Salah satu dapur SPPG di Jeneponto. (Dok : Ullah KabarMakassar).

Salah satu dapur SPPG di Jeneponto. (Dok : Ullah KabarMakassar).

JENEPONTO, DNID.co.id – Keberadaan Sertifikat Laik Operasi (SLO) pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dipertanyakan.

Pasalnya, hingga saat ini belum ada pengelola SPPG yang datang berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jeneponto terkait pemenuhan persyaratan lingkungan maupun penerbitan SLO.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Jeneponto, Amiruddin, saat ditemui wartawan di salah satu warung makan di Lapangan Passamaturukang Jeneponto, Kamis (10/9/2026).

Amiruddin mengatakan, SLO merupakan salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan menteri terkait.

“Itu wajib sesuai undang-undang dan Permen. Selama ada imbauan, tidak pernah ada SPPG satu pun yang datang koordinasi ke Dinas Lingkungan Hidup,” ungkap Amiruddin.

Menurutnya, koordinasi dengan DLH diperlukan agar pengelola SPPG dapat memastikan seluruh persyaratan yang berkaitan dengan lingkungan dan kelayakan operasional telah dipenuhi.

Ia menegaskan, DLH seharusnya dilibatkan dalam proses pemenuhan persyaratan tersebut, sehingga kegiatan operasional SPPG di Jeneponto dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, hingga saat ini, DLH Jeneponto mengaku belum menerima koordinasi dari pengelola SPPG terkait hal tersebut.

Diketahui, saat ini ada 52 SPPG yang beroperasi di Kabupaten Jeneponto, namun status masing-masing SPPG terkait kepemilikan Sertifikat Laik Operasi masih dipertanyakan.

Hal inipun menimbulkan pertanyaan terkait ada atau tidaknya penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) SPPG yang menjadi tanggung jawab dari Dinas Kesehatan kabupaten/kota atau instansi yang ditunjuk pemerintah daerah setempat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Jeneponto maupun Dinas Kesehatan Jeneponto terkait pernyataan DLH tersebut.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 10 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Arief Daeng Sunu

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Bendahara Umum Badko HMI Sulsel Tegas Tolak Pembangunan Barak Yonif TP, Soroti Ancaman Konflik Agraria dan Supremasi Sipil
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:51 WITA

Bendahara Umum Badko HMI Sulsel Tegas Tolak Pembangunan Barak Yonif TP, Soroti Ancaman Konflik Agraria dan Supremasi Sipil

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 14:11 WITA

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Senin, 2 November 2026 - 11:16 WITA

Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi

Berita Terbaru

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA

Serba-Serbi

4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk

Selasa, 3 Nov 2026 - 00:52 WITA