Polemik Jasa Security dan Cleaning Service RSUD Bulukumba, Ini Klarifikasi Manajemen

RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba. (dok:ist)

RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba. (dok:ist)

BULUKUMBA, DNID.co.id Polemik pembayaran jasa tenaga keamanan dan kebersihan di RSUD H Andi Sulthan Dg Radja (HASDR) Kabupaten Bulukumba mendapat klarifikasi dari pihak rumah sakit.

Humas RSUD HASDR, Andi Ayatullah Ahmad, mengatakan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kekurangan pembayaran upah tenaga keamanan telah ditindaklanjuti.

“Rekomendasi BPK untuk membayarkan sudah ditindaklanjuti dengan melakukan pembayaran atas kekurangan gaji security yang disaksikan oleh tim tindak lanjut Inspektorat,” ucap Andi Ayatullah Ahmad kepada DNID.co.id, Senin (7/9/2026).

Sementara terkait adanya kelebihan pembayaran jasa tenaga kebersihan, Andi Ayatullah membantah hal tersebut sebagai temuan BPK.

“Kelebihan bayar itu hanya berkembang pada saat pemeriksaan, dan karena pihak ketiga bisa membuktikan atas semua belanja barang yang dilakukan, makanya tidak menjadi temuan,” jelasnya.

Menurutnya, BPK hanya memberikan catatan agar pengawasan terhadap pembelian barang oleh penyedia lebih diperketat ke depannya.

“Olehnya itu BPK hanya memberikan peringatan agar ke depannya harus melakukan monitoring atas semua pembelian barang,” pungkasnya.

BPK Temukan Kekurangan Upah Security
Sebelumnya, BPK dalam pemeriksaan atas realisasi Belanja Jasa Tahun Anggaran 2025 menemukan persoalan pada pengelolaan jasa keamanan dan kebersihan di RSUD HASDR.

Salah satu persoalan yang ditemukan adalah kekurangan pembayaran upah tenaga keamanan oleh PT PDG selaku penyedia jasa.

Dalam perjanjian, pembayaran upah tenaga keamanan untuk volume 317 orang selama 12 bulan mencapai Rp764,95 juta. Namun, berdasarkan daftar pembayaran dan hasil konfirmasi kepada pekerja, upah yang benar-benar dibayarkan hanya Rp699,65 juta.

BPK kemudian mencatat terdapat kekurangan pembayaran sebesar Rp65,3 juta yang menjadi kewajiban penyedia kepada para pekerja.

Selain itu, BPK menemukan perbedaan volume tenaga keamanan yang dibayarkan dengan tenaga yang disediakan. Dari nilai pembayaran Rp787 juta, tenaga yang tersedia hanya senilai Rp764,95 juta.

Selisih sebesar Rp22,05 juta tersebut telah disetorkan penyedia ke Kas Daerah.

Cleaning Service Juga Disorot
Persoalan serupa ditemukan pada jasa kebersihan yang dikerjakan CV AJ.

BPK mencatat adanya ketidaksesuaian volume personel dengan kontrak. Salah satunya, penyedia tidak mempekerjakan satu orang tenaga leader sebagaimana diperjanjikan, tetapi menggantinya dengan tenaga cleaning senior.

Jumlah tenaga cleaning junior pada periode tertentu juga disebut tidak sesuai dengan volume dalam perjanjian.

Dari pemeriksaan, nilai pekerjaan tenaga kerja yang direalisasikan mencapai Rp1,164 miliar. Sementara nilai yang seharusnya dibayarkan Rp1,153,2 juta.

BPK mencatat terdapat selisih pembayaran sekitar Rp10,8 juta, yang disebut telah disetorkan seluruhnya ke Kas Daerah pada 11 Mei 2026.

Pengadaan Rp2,8 Miliar Dilakukan dengan Pengadaan Langsung
Di luar persoalan pembayaran tenaga kerja, proses pengadaan jasa keamanan dan kebersihan menjadi bagian yang cukup krusial dalam pemeriksaan BPK.

Total belanja jasa tenaga keamanan dan kebersihan di RSUD HASDR pada 2025 mencapai Rp2,858 miliar.

Namun, BPK menemukan pengadaan jasa tersebut dilakukan menggunakan metode pengadaan langsung, meskipun nilai kontraknya secara keseluruhan berada jauh di atas batas pengadaan langsung untuk jasa lainnya.

Dalam pemeriksaan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUD HASDR mengungkapkan bahwa pengadaan jasa keamanan dan kebersihan untuk kebutuhan satu tahun dilakukan dengan membagi perjanjian menjadi kontrak setiap tiga bulan.

“…pengadaan jasa tenaga keamanan dan kebersihan untuk satu tahun dilakukan dengan pemecahan perjanjian setiap tiga bulan,” demikian keterangan PPK yang tertuang dalam laporan pemeriksaan BPK.

Temuan ini menjadi sorotan karena apabila kebutuhan jasa tersebut dihitung untuk satu tahun, nilai keseluruhannya mencapai Rp2,858 miliar.

BPK menilai pola tersebut tidak sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa, mengingat pengadaan langsung untuk jasa lainnya memiliki batas nilai tertentu.

Menurut BPK, kondisi tersebut berpotensi menghilangkan kesempatan pemerintah daerah memperoleh harga terendah dari jasa yang diterima.

Selain itu, BPK mencatat adanya lebih saji Belanja Barang dan Jasa pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA) sebesar Rp32,85 juta, serta hak tenaga keamanan yang belum dibayarkan sebesar Rp65,3 juta.

Atas persoalan tersebut, BPK merekomendasikan agar penyedia jasa keamanan membayarkan kekurangan upah kepada para pekerja.

Dengan adanya klarifikasi terbaru dari RSUD HASDR, persoalan pembayaran kekurangan upah disebut telah ditindaklanjuti. Namun, sorotan terhadap mekanisme pengadaan jasa keamanan dan kebersihan dengan nilai keseluruhan mencapai Rp2,858 miliar tetap menjadi bagian penting dari catatan pemeriksaan BPK.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 7 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh Akbar Razak

Editor: Arief Daeng Sunu

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 21:40 WITA

Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA