Ironi Jasa RSUD Bulukumba: Petugas Keamanan Kekurangan Upah, Kebersihan Malah Lebih Bayar

RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba. (dok:ist)

RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba. (dok:ist)

BULUKUMBA, DNID.co.id – Pengelolaan jasa tenaga kebersihan dan keamanan di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja (HASDR) Kabupaten Bulukumba mendapat sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam pemeriksaan atas realisasi Belanja Jasa Tahun Anggaran 2025, BPK menemukan persoalan pada pembayaran tenaga keamanan dan kebersihan. Salah satunya berupa kekurangan pembayaran upah kepada tenaga keamanan sebesar Rp65,3 juta.

Temuan tersebut tercantum dalam hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bulukumba Tahun 2025. Secara keseluruhan, belanja jasa tenaga kebersihan dan keamanan di RSUD HASDR mencapai Rp2,858 miliar.

Upah Petugas Keamanan Kurang Rp65,3 Juta
BPK menemukan PT PDG selaku penyedia jasa tenaga keamanan tidak membayarkan seluruh hak pekerjanya sesuai nilai yang tercantum dalam perjanjian.

Berdasarkan perjanjian, kewajiban pembayaran upah kepada tenaga keamanan dengan volume 317 orang selama 12 bulan mencapai Rp764,95 juta.

Namun, berdasarkan daftar pembayaran dan hasil konfirmasi kepada tenaga kerja, jumlah yang benar-benar dibayarkan hanya Rp699,65 juta.

“…masih terdapat kekurangan sebesar Rp65.300.000,00 yang harus dibayarkan PT PDG kepada tenaga kerjanya,” demikian bunyi temuan BPK.

BPK juga menemukan persoalan lain pada volume tenaga kerja. Dalam perjanjian, volume pembayaran mencapai Rp787 juta, tetapi tenaga yang disediakan hanya senilai Rp764,95 juta.

Akibatnya, terdapat kelebihan pembayaran Rp22,05 juta yang kemudian telah disetorkan penyedia ke Kas Daerah.

Jasa Kebersihan Lebih Bayar Rp10,8 Juta
Sementara itu, pada jasa tenaga kebersihan yang dikerjakan CV AJ, BPK menemukan kekurangan volume personel dibandingkan yang tercantum dalam perjanjian.

Salah satunya, selama 2025 penyedia tidak mempekerjakan satu orang tenaga leader sebagaimana diperjanjikan, melainkan menggantinya dengan satu tenaga cleaning senior.

BPK juga mencatat jumlah cleaning junior pada periode tertentu tidak sesuai dengan volume yang diperjanjikan.

Dari pemeriksaan tersebut, nilai item tenaga kerja yang direalisasikan tercatat Rp1,164 miliar, sedangkan nilai yang seharusnya dibayarkan hanya Rp1,153,2 juta.

Dengan demikian, terdapat kelebihan pembayaran Rp10,8 juta. BPK mencatat kelebihan pembayaran tersebut telah disetorkan seluruhnya ke Kas Daerah pada 11 Mei 2026.

BPK Soroti Proses Pengadaan
Selain persoalan volume dan pembayaran tenaga kerja, BPK juga menemukan proses pengadaan jasa kebersihan dan keamanan dengan nilai kontrak di atas Rp200 juta dilakukan melalui metode pengadaan langsung.

Total kontrak kedua jasa tersebut mencapai Rp2,858 miliar. BPK menilai penggunaan pengadaan langsung tersebut tidak sesuai ketentuan karena pengadaan langsung untuk jasa lainnya dibatasi paling tinggi Rp200 juta.

Dalam pemeriksaan, PPK RSUD HASDR mengungkapkan bahwa pengadaan jasa keamanan dan kebersihan untuk satu tahun sengaja dipecah menjadi perjanjian setiap tiga bulan.

“…pengadaan jasa tenaga keamanan dan kebersihan untuk satu tahun dilakukan dengan pemecahan perjanjian setiap tiga bulan,” demikian keterangan PPK sebagaimana tertuang dalam laporan pemeriksaan BPK.

BPK menyebut kondisi tersebut mengakibatkan hilangnya kesempatan memperoleh harga terendah atas jasa yang diterima dari penyedia. Selain itu, terjadi lebih saji Belanja Barang dan Jasa pada LRA sebesar Rp32,85 juta, serta hak tenaga kerja keamanan yang belum dibayar sebesar Rp65,3 juta.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan agar penyedia jasa tenaga keamanan membayarkan kekurangan upah Rp65,3 juta kepada para pekerja.

Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi masih berupaya mengonfirmasi Direktur RSUD HASDR, Penyedia Jasa Keamanan maupun Penyedia Jasa Kebersihan di RSUD HASDR Kabupaten Bulukumba.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 6 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh Akbar Razak

Editor: Arief Daeng Sunu

Sumber Berita: Sumber Sekunder

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi
Kasus Tanah Mandek Sejak 2022, Sadiq Pertanyakan Tersangka Bebas yang Diduga Hendak Jual Objek Sengketa
Mengapa Maslih Jadi Tersangka tetapi Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Kapolres Belitung
Kasus BBM Belitung Memanas, Polisi Akhirnya Buka Suara
Sengketa Lahan Pantai Takari: Ahli Waris Ajukan PK ke Mahkamah Agung, Soroti Dugaan Mafia Tanah
Polisi Hadir di Rumah Ibadah, Ini Pesan Kapolsek Tempilang kepada Jemaat
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:11 WITA

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Senin, 2 November 2026 - 11:16 WITA

Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi

Minggu, 1 November 2026 - 20:19 WITA

Kasus Tanah Mandek Sejak 2022, Sadiq Pertanyakan Tersangka Bebas yang Diduga Hendak Jual Objek Sengketa

Minggu, 1 November 2026 - 20:16 WITA

Mengapa Maslih Jadi Tersangka tetapi Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Kapolres Belitung

Minggu, 1 November 2026 - 17:02 WITA

Sengketa Lahan Pantai Takari: Ahli Waris Ajukan PK ke Mahkamah Agung, Soroti Dugaan Mafia Tanah

Minggu, 1 November 2026 - 14:53 WITA

Polisi Hadir di Rumah Ibadah, Ini Pesan Kapolsek Tempilang kepada Jemaat

Minggu, 1 November 2026 - 14:18 WITA

Sempat Viral Usai Dianiaya, Korban Resmi Laporkan Appang ke Polres Gowa, Kuasa Hukum Minta Keadilan

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi

Senin, 2 Nov 2026 - 11:16 WITA