Makassar,DNID.co.id – Jelang musim tanam tahun ini, untuk pertama kalinya dalam sejarah program pupuk bersubsidi nasional. Pemerintah melalui kementerian pertanian resmi menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian (Mentan) Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis, HET dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025.
Berikut merupakan daftar harga pupuk bersubsidi per kilogram (kg)-nya usai turun 20 persen:
° Pupuk Urea: Dari harga Rp2.250/kg menjadi Rp1,8 ribu/kg.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
° Pupuk NPK: Dari harga Rp2,3 ribu/kg menjadi Rp1.840/kg.
° Pupuk NPK untuk Kakao: Dari harga Rp3,3 ribu/kg menjadi Rp2.640/kg.
° Pupuk ZA: Dari harga Rp1,7 ribu/kg menjadi Rp1.360/kg.
° Pupuk Organik: Dari harga Rp800/kg menjadi Rp640/kg.​
Penulis : Zhira
Editor : Kingzhie




























