Breaking News

Radio Player

Loading...

Guru PPPK SMKN Bone Jadi Buronan Polisi, Kasus Asusila Gegerkan Dunia Pendidikan

Jumat, 31 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bone, Dnid.co.id Dunia pendidikan di Kabupaten Bone diguncang kabar mengejutkan. Seorang guru berstatus PPPK di SMKN Bone, Andi Saidi Bahri alias Andi Saili alias Andi Sahili Bahri, resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bone setelah diduga terlibat kasus asusila terhadap anak di bawah umur.

Selain Andi Sahili, polisi juga memburu Mulyadi, pelaku lain yang turut terlibat dalam kasus serupa. Surat DPO keduanya diterbitkan pada 2 Juli 2025, dengan nomor DPO/14/VII/Res.1.24./2025 untuk Andi Sahili dan DPO/15/VII/Res.1.24./2025 untuk Mulyadi. Dokumen tersebut diteken oleh Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan.

Kasus ini mencuat setelah disidangkan di Pengadilan Negeri Bone, di mana salah satu pelaku, Saipul, telah dijatuhi hukuman lima tahun penjara. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

ads

Pihak Sekolah membenarkan bahwa pelaku merupakan guru di sekolah tersebut. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Asriadi, mengatakan kasus ini sempat dimediasi secara internal sebelum akhirnya bergulir ke ranah hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Waktu itu sempat dimediasi. Pak Andi Sahili bilang akan bertanggung jawab dan berencana menikahkan korban dengan anak angkatnya. Tapi kami tidak tahu siapa yang dimaksud anak angkat itu,” ungkapnya, Jumat (31/10/2025).

Menurut Asriadi, usai kejadian itu korban memilih pindah sekolah karena merasa malu. Ia juga mengungkapkan bahwa Andi Sahili sudah hampir setahun tidak lagi masuk mengajar, meski secara administrasi masih tercatat sebagai guru aktif.

Polres Bone mengimbau masyarakat agar melapor ke kantor polisi terdekat bila mengetahui keberadaan para pelaku. Laporan bisa disampaikan langsung ke Satreskrim Polres Bone Polda Sulsel atau melalui Call Center 110.

“Kami minta bantuan masyarakat. Jika melihat atau mengetahui keberadaan DPO, segera laporkan. Identitas pelapor dijamin aman,” tegas AKP Alvin Aji Kurniawan.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2), (3) Jo Pasal 76D UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Penulis : Ricky

Berita Terkait

Kota Makassar Raih Dua Penghargaan di CNN Indonesia Award 2025
Warga Menggugat! Diduga Ada Promosi Rokok di Acara Kota, Massa Akan Kepung Lapangan Manggemaci Besok
Wabup Gowa Ajak Pemuda Angkat Gagasan dan Inovasi Majukan Daerah
Meninjau Lansung di Lapangan, Bupati Irwan Pastikan Penanganan Cepat Dampak Cuaca untuk Warga Pinrang
Dugaan Pelanggaran PP 28/2024 di Acara PSYiproria, Aktivis Desak DPRD, Dikes, dan Polisi Bertindak
Bupati Sinjai Dorong Pendidikan Inklusif dan Berkeadilan Lewat Pelatihan Sekolah RAMAH
Wali kota Palopo Meninjau Lansung Lokasi Longsor di KM. 11 Kelurahan Latuppa
Tudang Sipulung Karang Taruna, Kapolrestabes Makassar Ajak Anak Muda Hidup Damai dan Hindari Tawuran
Berita ini 194 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 01:02 WITA

Kota Makassar Raih Dua Penghargaan di CNN Indonesia Award 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 23:27 WITA

Warga Menggugat! Diduga Ada Promosi Rokok di Acara Kota, Massa Akan Kepung Lapangan Manggemaci Besok

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:51 WITA

Wabup Gowa Ajak Pemuda Angkat Gagasan dan Inovasi Majukan Daerah

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:27 WITA

Dugaan Pelanggaran PP 28/2024 di Acara PSYiproria, Aktivis Desak DPRD, Dikes, dan Polisi Bertindak

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:22 WITA

Bupati Sinjai Dorong Pendidikan Inklusif dan Berkeadilan Lewat Pelatihan Sekolah RAMAH

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:16 WITA

Wali kota Palopo Meninjau Lansung Lokasi Longsor di KM. 11 Kelurahan Latuppa

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:07 WITA

Tudang Sipulung Karang Taruna, Kapolrestabes Makassar Ajak Anak Muda Hidup Damai dan Hindari Tawuran

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:50 WITA

Sewa Lahan PT IHIP Dinilai Langgar Prosedur, DPRD Lutim Desak Audit Menyeluruh

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kota Makassar Raih Dua Penghargaan di CNN Indonesia Award 2025

Sabtu, 1 Nov 2025 - 01:02 WITA

Opini

Ketika Kepintaran Rakyat Menjadi Ancaman.

Sabtu, 1 Nov 2025 - 00:47 WITA

Serba-Serbi

Wabup Gowa Ajak Pemuda Angkat Gagasan dan Inovasi Majukan Daerah

Jumat, 31 Okt 2025 - 21:51 WITA