Breaking News

Radio Player

Loading...

Datangi Sudin Pendidikan Keluarga EH Siswa SD Penabur Paparkan Kronologi Sebenarnya

Sabtu, 8 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jakarta,DNID.co.id – Kasus dugaan perundungan di lingkungan BPK Penabur School, Kelapa Gading, Jakarta Utara, kembali mencuat.Perwakilan keluarga EH ” Novi bersama rombongan keluarga dan sejumlah perwakilan LSM serta Gereja GPIB mendatangi Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara Wilayah II, Jumat (7/11/2025).

Datangi Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara untuk menyampaikan laporan terkait dugaan tindakan perundungan terhadap siswa berinisial EH (9 tahun) yang duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar.

Pertemuan dengan Kasubag Sudin Pendidikan Jakarta Utara Wilayah II berlangsung di lantai 4 kantor tersebut sekitar pukul 09.00 WIB. Dalam pertemuan itu, pihak pelapor menyampaikan keberatan atas informasi yang menyebutkan Sudin Pendidikan memberi wewenang kepada sekolah untuk mengeluarkan siswa EH.

ads

Kami menerima pihak dari Penabur yang mengatakan Sudin Pendidikan memberikan wewenang kepada pihak sekolah untuk mengeluarkan rekan siswa EH itu tidak benar,ā€ ujarnya kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Novi menegaskan, pihaknya berharap masyarakat ikut mendukung penegakan sikap tegas terhadap segala bentuk perundungan di lingkungan sekolah.

ā€œKami berharap masyarakat ikut mendukung, agar apa pun yang terjadi, baik di sekolah dasar maupun tingkat tinggi, hal-hal yang tidak bisa dibenarkan tetap harus disikapi secara tegas,ā€ tegasnya.

Sebelum pertemuan hari ini, pihak orang tua EH diketahui telah bertemu dengan Kasatlak Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara, Sriyono, untuk meminta klarifikasi terkait kabar bahwa Sudin Pendidikan telah memberikan rekomendasi agar siswa EH dipulangkan ke orang tuanya.

Namun, menurut keterangan Kasatlak Sriyono, Sudin Pendidikan tidak pernah memberikan jawaban atau rekomendasi tersebut.

ā€œPihak sekolah Penabur baru mengirimkan surat dari TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) yang ditandatangani kepala sekolah, meminta rekomendasi untuk mengeluarkan siswa EH. Tapi Sudin belum memberikan keputusan, karena ingin melakukan mediasi terlebih dahulu antara pihak sekolah dan orang tua,ā€ ujarnya mengutip hasil pertemuan.

Dia juga menilai adanya indikasi rekayasa laporan dalam kasus yang menimpa anaknya.

ā€œAda beberapa laporan yang kami yakini palsu, dibuat seolah-olah oleh siswa EH, padahal tidak pernah dilakukan oleh anak saya. Kami sudah meminta agar rekaman CCTV ditampilkan, tapi pihak sekolah tidak berkehendak memutar rekaman tersebut,ā€ ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Mery, perwakilan dari Gereja GPIB Immanuel, yang menaungi yayasan Penabur, ikut mendampingi pelapor. Ia menyayangkan sikap salah satu orang tua siswa berinisial C (Doddy Silalahi) yang dinilai tidak sesuai dengan ajaran gereja.

ā€œTindakan yang dilakukan oleh orang tua siswa berinisial C tidak sesuai dengan ajaran agama Kristen. Karena itu, kami dari GPIB ikut hadir untuk mengawal persoalan ini,ā€ ujar Mery.

Mery menambahkan, tindakan tersebut juga melanggar tata tertib gereja maupun aturan internal sekolah.

ā€œSeharusnya beliau tidak membuat aturan sendiri dan menyebarkan opini palsu ke pihak sekolah. Itu tindakan yang tidak baik dan tidak mencerminkan nilai-nilai gereja,ā€ katanya.

Pihak Sudin Pendidikan Jakarta Utara Wilayah II memastikan akan bertindak sebagai mediator untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil dan sesuai prosedur.

ā€œKasubag sudah memberikan kesempatan agar kasus ini dilihat kembali. Setelah ini, pihak sekolah akan dipanggil oleh Sudin untuk dimediasi,ā€ tutupnya.

Sebagai informasi tambahan pihak sekolah BPK Penabur melakukan pemanggilan kepada 14 orang tua murid yang namanya tercantum dalam petisi untuk menginginkan siswa EH di kembalikan ke orang tua nya yang di sinyalir beberapa hari sebelumnya pihak orang tua telah mengkonfirmasi satu persatu dari 14 nama wali murid tersebut mereka tidak menyetujui adanya pemulangan EH ke orang tua nya.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah dasar, sekaligus menjadi perhatian bagi dunia pendidikan agar lebih serius dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas kekerasan.

Berita Terkait

BBWS Pompengan Jeneberang Klarifikasi Pelaksanaan Proyek Tanggul di Lamalaka Bantaeng
Jumat Curhat Rutin Kapolda Sulsel Pererat Kemitraan dengan Masyarakat Biringkanaya
Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik
Banjir Kembali Melanda Desa Monggo dan Ncandi Madapangga Bima
Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”
Oknum ASN dan Oknum Polisi Jeneponto Diduga “Rebutan LC” di Tempat Hiburan Malam
Seruan Aksi KAJ Sulel Anggap Keliru Kementan RI Gugat Tempo Rp 200 Miliar Lewat PN Jakarta
Wali Kota Munafri Terima Aspirasi Buruh FSPMI, Akan Libatkan Bahas Kenaikan UMK 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 13:30 WITA

Datangi Sudin Pendidikan Keluarga EH Siswa SD Penabur Paparkan Kronologi Sebenarnya

Sabtu, 8 November 2025 - 13:15 WITA

BBWS Pompengan Jeneberang Klarifikasi Pelaksanaan Proyek Tanggul di Lamalaka Bantaeng

Sabtu, 8 November 2025 - 02:21 WITA

Jumat Curhat Rutin Kapolda Sulsel Pererat Kemitraan dengan Masyarakat Biringkanaya

Kamis, 6 November 2025 - 20:50 WITA

Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik

Kamis, 6 November 2025 - 16:33 WITA

Banjir Kembali Melanda Desa Monggo dan Ncandi Madapangga Bima

Rabu, 5 November 2025 - 15:54 WITA

Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”

Rabu, 5 November 2025 - 00:01 WITA

Oknum ASN dan Oknum Polisi Jeneponto Diduga “Rebutan LC” di Tempat Hiburan Malam

Selasa, 4 November 2025 - 19:09 WITA

Seruan Aksi KAJ Sulel Anggap Keliru Kementan RI Gugat Tempo Rp 200 Miliar Lewat PN Jakarta

Berita Terbaru