Breaking News

Radio Player

Loading...

Lemahnya Perlindungan Hak Atas Tanah, HMI Desak Polda Sulsel Berantas Mafia Tanah

Minggu, 7 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar,DNID.co.id — Lemahnya perlindungan hak kepemilikan tanah di Sulawesi Selatan kembali disorot setelah berbagai konflik agraria antara warga dan korporasi besar terus bermunculan.

Kasus intimidasi, penggusuran paksa, hingga kriminalisasi warga menunjukkan negara belum sepenuhnya menjalankan mandat Pasal 28H ayat (4) UUD 1945 dan UUPA 1960 yang mewajibkan perlindungan hak milik serta kepastian hukum.

Konflik lahan terjadi di banyak daerah mulai Gowa, Takalar, Bulukumba, hingga Makassar, termasuk sengketa besar di Tanjung Bunga yang melibatkan Kalla Group dan Lippo Group.

ads

Sepanjang 2025, Makassar juga diwarnai sengketa rumah SHM di Jalan Pettarani, lahan Showroom Mazda, dan sejumlah kasus tumpang tindih sertifikat lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bidang PTKP Badko HMI Sulsel, Muhammad Rafly Tanda, mendesak Polda Sulsel bertindak aktif menyelesaikan sengketa agar warga tidak lagi menjadi korban.

“Jangan sampai ada warga yang jadi korban akibat sengketa lahan,” tegasnya.

Rafly menjelaskan konflik pertanahan kerap disebabkan tumpang tindih sertifikat, lemahnya administrasi, serta praktik percaloan dan mafia tanah yang menciptakan ketidakpastian hukum bagi warga yang telah menempati lahan puluhan tahun.

“Yang diuntungkan selalu mereka yang punya afiliasi kuat dengan oknum penegak hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan kepolisian wajib serius membongkar jaringan mafia tanah sebagaimana amanat Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021, sekaligus memastikan keterlibatan aparat benar-benar berpihak pada perlindungan masyarakat.

Sebagai pembanding, Jawa Tengah dan Bali telah menerapkan digitalisasi data pertanahan berbasis GIS untuk mencegah tumpang tindih sertifikat, sementara Jakarta memperketat audit pertanahan sebelum izin pembangunan terbit. Sulsel diminta mengadopsi langkah serupa.

“Tanpa keberanian menindak mafia tanah, konflik agraria di Sulawesi Selatan akan terus berulang dan meninggalkan ketidakadilan bagi masyarakat kecil,” tutup Rafly.

Simpan Gambar:

Editor : Kingzhie

Berita Terkait

Menyongsong Tahun Baru 2026, Polres Poso Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Momentum Dzikir dan Doa Bersama,Bupati Ajak Relawan Hati Damai Wujudkan Gowa yang Lebih Maju
IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur
Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan
Penerapan Digitalisasi SIMRS di La Palaloi Akan Diterapkan di RSUD Camba
Dua Ruas Jalan Strategis Rampung, Bupati Enrekang Sampaikan Apresiasi kepada Gubernur Sulsel
Biddokkes Polda Sulsel Berikan Layanan Pemeriksaan Kesehatan di Pos Pam Operasi Lilin 2025
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:27 WITA

Menyongsong Tahun Baru 2026, Polres Poso Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:40 WITA

Momentum Dzikir dan Doa Bersama,Bupati Ajak Relawan Hati Damai Wujudkan Gowa yang Lebih Maju

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:25 WITA

Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:58 WITA

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:49 WITA

Penerapan Digitalisasi SIMRS di La Palaloi Akan Diterapkan di RSUD Camba

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:35 WITA

Dua Ruas Jalan Strategis Rampung, Bupati Enrekang Sampaikan Apresiasi kepada Gubernur Sulsel

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:26 WITA

Biddokkes Polda Sulsel Berikan Layanan Pemeriksaan Kesehatan di Pos Pam Operasi Lilin 2025

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:35 WITA

Groundbreaking Paket 3 MYC, Gubernur Sulsel Benahi 254 Km Jalan di Sidrap

Berita Terbaru