Breaking News

Radio Player

Loading...

DJBC Sulbagsel Musnahkan 13,88 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp21,35 Miliar

Senin, 15 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar,DNID.co.id — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel), memusnahkan barang bukti hasil penindakan sepanjang Januari hingga 30 November 2025, di Lapangan BDK Makassar, Kompleks GKN, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin pagi (15/12/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan berupa 13,88 juta batang rokok ilegal dengan nilai mencapai Rp21,35 miliar, 1.715 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal senilai Rp294,04 juta, serta 215 pcs kosmetik ilegal dan 8 pcs Ship Injector Cummins dengan total nilai sekitar Rp18,9 juta.

Pemusnahan ini menjadi bagian dari program nasional yang secara konsisten digalakkan untuk menekan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.

ads

Kepala Kanwil  Bea Cukai Sulbagsel, Djaka Kusmartata, menyampaikan bahwa barang-barang ilegal tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan Kanwil Bea Cukai Sulbagsel bersama empat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) di wilayah kerja pengawasannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal, sekaligus menjaga penerimaan negara,” ujar Djaka, di lokasi pemusnahan, Senin (15/12/2025).

Ia menegaskan, pemusnahan barang ilegal merupakan bentuk transparansi sekaligus penguatan fungsi Bea Cukai dalam menjaga perekonomian nasional.

Adapun rincian barang yang dimusnahkan

berdasarkan data Bea Cukai Sulbangsel hingga 30 November 2025, sebanyak 2,46 juta batang rokok ilegal, 830,7 liter MMEA ilegal, dan 60 pcs kosmetik ilegal.

Bea Cukai Makassar sebanyak 5,88 juta batang rokok ilegal, terdiri atas hasil penindakan sebanyak 5,21 juta batang dan penyerahan barang bukti dari Kejaksaan Negeri Makassar yang telah berkekuatan hukum tetap sebanyak 668.200 batang.

Selain itu, Bea Cukai Makassar juga memusnahkan 417 liter MMEA ilegal, 155 pcs kosmetik ilegal, dan 8 pcs Ship Injector Cummins. Dari Bea Cukai Parepare terdiri dari 2,27 juta batang rokok ilegal dan 347 liter MMEA ilegal.

Sementara dari Bea Cukai Kendari dimusnahkan 2,01 juta batang rokok ilegal dan 108 liter MMEA ilegal. Sedangkan Bea Cukai Malili memusnahkan 1,9 juta batang rokok ilegal dan 12,3 liter MMEA ilegal.

Djaka menegaskan, Bea Cukai Sulbagsel tetap berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat, menjaga penerimaan negara, memfasilitasi perdagangan, mendukung pertumbuhan industri, serta mendukung berbagai program pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kolaborasi seluruh aparat penegak hukum, instansi terkait, serta seluruh unsur masyarakat. Sehingga kedepannya, bea cukai dapat melaksanakan tugas pengawasan dengan baik. Kerja sama ini diharapkan dapat terus ditingkatkan agar pengawasan dan penegakan hukum dapat berjalan semakin optimal,”tutup Djaka.

Simpan Gambar:

Editor : Kingzhie

Berita Terkait

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi
Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari
Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 12:07 WITA

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Senin, 29 Desember 2025 - 11:42 WITA

Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Berita Terbaru

Artikel

Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia

Senin, 29 Des 2025 - 15:25 WITA

Artikel

Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?

Senin, 29 Des 2025 - 15:19 WITA

Kriminal Hukum

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Senin, 29 Des 2025 - 12:07 WITA