Bangka Barat, Dnid.Co.Id — Ketegangan yang sempat menyelimuti Desa Tanjung Niur, Kecamatan Tempilang, Bangka Barat, akhirnya mereda. Jajaran Polsek Tempilang Polres Bangka Barat mengungkap kasus penganiayaan berat berupa penikaman yang mengoyak ketenangan warga. Seorang terduga pelaku berusia 18 tahun berhasil diamankan hanya beberapa saat setelah laporan diterima.
Pengungkapan itu dibenarkan Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso. Polisi, kata dia, bergerak cepat sejak informasi awal masuk, memastikan situasi terkendali dan pelaku tidak melarikan diri.
“Petugas melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, serta penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan,” ujar Iptu Yos Sudarso, Sabtu.
Terduga pelaku berinisial U (18) ditangkap di kediaman orang tuanya di Dusun Lampu Merah, Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Dari rumah itu, polisi membawa U ke Mapolsek Tempilang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam penikaman serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru. Barang bukti itu menjadi penguat rangkaian penyelidikan yang dilakukan sejak olah tempat kejadian perkara di Desa Tanjung Niur.
Langkah-langkah kepolisian ditempuh secara berlapis: pengamanan lokasi, pengumpulan keterangan saksi, hingga pelacakan keberadaan terduga pelaku. Kehadiran aparat di lapangan, menurut warga, membuat situasi cepat terkendali dan mencegah spekulasi berkembang.
Iptu Yos menegaskan, Polri akan konsisten menghadirkan rasa aman dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Bangka Barat. “Kami tidak memberi ruang bagi tindak kriminal. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan,” katanya.
Kasus ini menambah daftar penanganan cepat Polsek Tempilang terhadap kejahatan konvensional di tingkat desa. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi isu yang belum terverifikasi, serta segera melapor jika mengetahui peristiwa mencurigakan.
Dengan pengungkapan ini, polisi berharap pesan pencegahan tersampaikan: setiap tindak kekerasan akan ditindak tegas. Desa Tanjung Niur kembali berangsur normal, sementara proses hukum terhadap terduga pelaku terus berjalan di Mapolsek Tempilang.
Penulis : ALE
Editor : DNID BABEL
Sumber Berita : HUMAS POLRES BANGKA BARAT





























