Breaking News

Radio Player

Loading...

Polsek Tempilang Bergerak Kilat Ungkap Penikaman Malam

Senin, 15 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bangka Barat, Dnid.Co.Id — Ketegangan yang sempat menyelimuti Desa Tanjung Niur, Kecamatan Tempilang, Bangka Barat, akhirnya mereda. Jajaran Polsek Tempilang Polres Bangka Barat mengungkap kasus penganiayaan berat berupa penikaman yang mengoyak ketenangan warga. Seorang terduga pelaku berusia 18 tahun berhasil diamankan hanya beberapa saat setelah laporan diterima.

Pengungkapan itu dibenarkan Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso. Polisi, kata dia, bergerak cepat sejak informasi awal masuk, memastikan situasi terkendali dan pelaku tidak melarikan diri.

“Petugas melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, serta penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan,” ujar Iptu Yos Sudarso, Sabtu.

ads

Terduga pelaku berinisial U (18) ditangkap di kediaman orang tuanya di Dusun Lampu Merah, Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Dari rumah itu, polisi membawa U ke Mapolsek Tempilang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam penikaman serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru. Barang bukti itu menjadi penguat rangkaian penyelidikan yang dilakukan sejak olah tempat kejadian perkara di Desa Tanjung Niur.

Langkah-langkah kepolisian ditempuh secara berlapis: pengamanan lokasi, pengumpulan keterangan saksi, hingga pelacakan keberadaan terduga pelaku. Kehadiran aparat di lapangan, menurut warga, membuat situasi cepat terkendali dan mencegah spekulasi berkembang.

Iptu Yos menegaskan, Polri akan konsisten menghadirkan rasa aman dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Bangka Barat. “Kami tidak memberi ruang bagi tindak kriminal. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan,” katanya.

Kasus ini menambah daftar penanganan cepat Polsek Tempilang terhadap kejahatan konvensional di tingkat desa. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi isu yang belum terverifikasi, serta segera melapor jika mengetahui peristiwa mencurigakan.

Dengan pengungkapan ini, polisi berharap pesan pencegahan tersampaikan: setiap tindak kekerasan akan ditindak tegas. Desa Tanjung Niur kembali berangsur normal, sementara proses hukum terhadap terduga pelaku terus berjalan di Mapolsek Tempilang.

Simpan Gambar:

Penulis : ALE

Editor : DNID BABEL

Sumber Berita : HUMAS POLRES BANGKA BARAT

Berita Terkait

Bersama Fokus Babel, Dr Ahmad Nahwani Suarakan Pemekaran Nyata dan Dialog Terbuka PLTN di Babel
BPBD Tangani Pohon Tumbang dan Evakuasi Warga di Sejumlah Wilayah Rawan di Kota Makassar
Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Polisi Menyebar Personel Hingga Bibir Pantai Demi Menutup Celah Kriminal Nataru
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Menyongsong Tahun Baru 2026, Polres Poso Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 16:27 WITA

Bersama Fokus Babel, Dr Ahmad Nahwani Suarakan Pemekaran Nyata dan Dialog Terbuka PLTN di Babel

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:33 WITA

BPBD Tangani Pohon Tumbang dan Evakuasi Warga di Sejumlah Wilayah Rawan di Kota Makassar

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:27 WITA

Menyongsong Tahun Baru 2026, Polres Poso Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:40 WITA

Momentum Dzikir dan Doa Bersama,Bupati Ajak Relawan Hati Damai Wujudkan Gowa yang Lebih Maju

Berita Terbaru

Sosial Politik

Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 

Minggu, 28 Des 2025 - 17:27 WITA