Dugaan manipulasi dokumen sumber material membuka potensi pelanggaran UU Minerba, Pasal 263 KUHP, hingga tindak pidana korupsi dalam proyek strategis nasional.
DNID.CO.ID, GOWA – Dugaan masuknya material tambang ilegal ke proyek Bendungan Jenelata di Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatanmemicu reaksi keras dari kalangan aktivis lingkungan dan antikorupsi di Sulawesi Selatan.
Mereka menilai persoalan ini tidak bisa dibatasi sebagai kesalahan teknis kontraktor semata, melainkan mencerminkan lemahnya atau bahkan abainya pengawasan Kepala Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang selaku penanggung jawab proyek negara.
Seorang aktivis antikorupsi Sulsel Ramli menegaskan, dalam proyek APBN bernilai triliunan rupiah, BBWS memiliki kewajiban hukum untuk memastikan seluruh sumber material yang digunakan oleh konsorsium kontraktor—China CAMC Engineering (CAMCE), PT Wijaya Karya (WIKA), dan PT Adhi Karya (ADHI) memenuhi ketentuan perizinan dan standar mutu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“BBWS itu pemilik proyek. Kalau material dari tambang yang belum punya IUP Operasi Produksi bisa masuk dan digunakan, itu bukan sekadar kelalaian kontraktor. Pertanyaannya, di mana fungsi pengawasan BBWS?” tegasnya.
Menurutnya, dugaan penggunaan material dari CV Gowa Zabumi Perkasa yang hanya berstatus IUP Eksplorasi, serta pencantuman dokumen seolah berasal dari CV Hikma Jaya, menunjukkan indikasi pelanggaran sistemik.
“Kalau administrasinya dari satu perusahaan, tapi material fisiknya dari tambang lain yang belum berizin produksi, itu mengarah pada dugaan manipulasi. BBWS tidak bisa berpura-pura tidak tahu,” ujarnya.
Aktivis tersebut juga mendesak Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR dan BPK untuk segera melakukan audit menyeluruh, serta meminta aparat penegak hukum menelusuri potensi pelanggaran pidana dalam proyek yang dikerjakan konsorsium CAMCE–WIKA–ADHI tersebut.
Tekanan terhadap BBWS Pompengan Jeneberang juga datang dari pengawas tambang dan masyarakat lokal di sekitar lokasi galian C yang diduga menyuplai material ke Bendungan Jenelata.
Pengawas tambang dari CV Gowa Zabumi Perkasa kembali menegaskan bahwa aktivitas pengangkutan material menuju proyek bendungan berlangsung setiap hari, meski perusahaan tersebut belum mengantongi IUP Operasi Produksi.
“Pengangkutan ini rutin. Truk keluar masuk tiap hari. Itu material batu sungai besar untuk proyek bendungan,” ungkapnya pada senin (5/1/2026).
Ia menyebut, aktivitas tersebut bukan terjadi secara sporadis, melainkan berlangsung terus-menerus dengan jumlah kendaraan yang relatif tetap.
“Biasanya 5 Dyna dan 3 Fuso,” katanya.
Kesaksian itu diperkuat warga yang bermukim di sepanjang jalur angkut material. Mereka mengaku sejak proyek bendungan berjalan, lalu lintas truk bermuatan batu meningkat tajam.
“Kami lihat sendiri truk lewat siang malam. Debu, suara bising, jalan cepat rusak. Kami tahu itu untuk bendungan,” ujar seorang warga.
Aktivis menilai, kesaksian pengawas tambang dan warga tersebut seharusnya menjadi alarm keras bagi BBWS Pompengan Jeneberang.
Sebab, dalam proyek strategis nasional yang dikerjakan oleh konsorsium besar seperti CAMCE, WIKA, dan ADHI, pengawasan negara semestinya dilakukan secara ketat dan berlapis.
“Kalau aktivitas tambang dan pengangkutan material bisa disaksikan warga setiap hari, lalu BBWS bilang tidak tahu, itu justru memperkuat dugaan lemahnya pengawasan,” kata seorang aktivis lingkungan.
Ia mengingatkan, Bendungan Jenelata bukan sekadar proyek fisik, melainkan infrastruktur berisiko tinggi yang menyangkut keselamatan ribuan warga di hilir.
“Kesalahan memilih material hari ini bisa berubah jadi bencana di masa depan. Di sini bukan cuma soal uang negara, tapi soal nyawa,” tegasnya.
Pihak Redaksi telah melayangkan Surat Permintaan Klarifikasi dengan Nomornya : 101/DNID/SULSEL/I/2026
Namun hingga berita ini diturunkan, pihak BBWS Pompengan Jeneberang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan material tambang ilegal, dugaan manipulasi dokumen proyek, maupun sejauh mana pengawasan dilakukan terhadap pelaksanaan proyek yang dikerjakan konsorsium China CAMC Engineering (CAMCE), PT Wijaya Karya (WIKA), dan PT Adhi Karya (ADHI) tersebut.
Penulis : Ricky
Editor : Redaksi




























