Lubuk Besar, DNID.co.id — Riuh polemik rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) oleh ThorCon Power Indonesia di Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, kembali memanas. Namun di balik perdebatan publik yang kian mengeras, warga justru mempertanyakan satu hal mendasar: sejak kapan mendengarkan sosialisasi dianggap sebagai bentuk keberpihakan? Jumat (10/1/2026).
Sejumlah warga Desa Perlang menilai narasi yang berkembang telah bergeser, dari diskusi energi menjadi penghakiman sosial. Kehadiran masyarakat dalam forum sosialisasi kerap dicap sebagai dukungan terhadap PLTN, padahal proyek tersebut masih sebatas wacana panjang yang belum menyentuh ranah perizinan strategis.
Salah seorang warga Perlang, Kimsiar, secara terbuka mengkritik sikap sinis sebagian pihak yang dinilainya menggiring opini publik secara prematur.
“Coba jawab, salahnya apa kita dengar sosialisasi PLTN ThorCon? Efek baik, buruk, dan manfaatnya itu apa, ya harus mendengarkan sendiri,” ujar Kimsiar kepada DNID.co.id.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kimsiar, kehadiran warga murni untuk memperoleh informasi langsung dari pemrakarsa, bukan bentuk persetujuan, apalagi komitmen dukungan terhadap pembangunan PLTN.
Ia menegaskan, dalam kegiatan sosialisasi yang digelar, tidak pernah ada agenda pengambilan sikap, penandatanganan persetujuan, ataupun penggalangan dukungan warga.
“Tidak ada bahas setuju atau tidak. Kita hanya mendengarkan sosialisasi, itu saja. Terus salahnya apa?” katanya dengan nada heran.
Dalam perspektif Kimsiar, sosialisasi merupakan tahapan awal yang lazim dalam setiap rencana pembangunan berskala besar, terlebih proyek berisiko tinggi seperti PLTN. Ia menilai, menutup ruang dengar justru berpotensi melahirkan disinformasi dan konflik horizontal.
Fakta di lapangan menunjukkan, sosialisasi PLTN ThorCon tidak hanya berlangsung di Desa Perlang. Kegiatan serupa telah digelar di sejumlah desa, kantor kecamatan, hingga forum resmi seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Bangka Tengah. Namun, sorotan publik justru mengerucut ke Perlang, seolah desa ini menjadi episentrum konflik energi nasional.
Kimsiar juga membantah keras isu yang menyebutkan bahwa rencana PLTN telah memecah belah masyarakat Desa Perlang. Menurutnya, kehadiran warga bersifat sukarela dan justru membuka ruang dialog tentang masa depan energi Bangka Belitung.
“Kami atas nama masyarakat puas mendengarkannya. Di sanalah kita tukar pendapat, berdiskusi tentang sumber energi ini,” ujarnya.
Realisasi Masih Jauh, Bergantung Keputusan Pusat
Di balik riuh perdebatan, Kimsiar mengingatkan publik untuk bersikap realistis. Wacana PLTN di Bangka Belitung, katanya, bukan barang baru. Isu tersebut telah muncul sejak 2011, namun hingga kini tak satu pun batu pertama diletakkan.
“Dulu investor China katanya target selesai 2018. Sekarang ThorCon dari Amerika sudah sosialisasi dari tahun 2020-an. Sudah lima tahun masih sosialisasi. Apakah pasti jalan ini barang? Sementara izin-izin belum ada,” ungkapnya.
Ia menekankan, masa depan proyek PLTN sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Pusat, terutama terkait penetapan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Tanpa payung kebijakan pusat, Kimsiar menilai proyek tersebut akan sulit bergerak, meski mendapat dukungan di tingkat daerah.
Menutup pernyataannya, Kimsiar meminta semua pihak—baik aktivis, elite politik, maupun media—untuk tidak menggiring opini seolah-olah warga Perlang telah terbelah secara ekstrem antara pendukung dan penolak PLTN.
“Jangan giring opini seolah-olah warga Perlang sudah terbelah. Di mana pun pasti ada yang setuju dan ada yang tidak. Tapi sekali lagi, mendengarkan sosialisasi, salahnya di mana?” pungkasnya.
Penulis : ALE
Editor : DNID BABEL
Sumber Berita : KBO BABEL





























