Breaking News

Radio Player

Loading...

Pelayanan Polsek Tamalate Kembali Disorot, Korban Penikaman Diduga Tak Diberi Bukti Laporan Polisi

Senin, 12 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, dnid.co.id — Pelayanan Polsek Tamalate kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, keluarga korban penikaman di kawasan Hartaco Makassar mengaku tidak menerima surat tanda terima laporan polisi (STTLP) maupun Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) usai melaporkan peristiwa penikaman yang dialami korban.

Keluhan serupa sebelumnya juga disampaikan oleh seorang mahasiswa berinisial M (19). Ia mengaku tidak diberikan kembali bukti laporan polisi setelah melaporkan kasus percobaan pembakaran sepeda motor dan dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak Polsek Tamalate.

Kini, dugaan pelayanan yang sama kembali terulang. Korban berinisial I.M. (40) mengalami penikaman pada 28 Desember 2025 dengan lima luka tusukan di bagian dada, perut, paha kanan, dan pergelangan tangan. Adik korban sekaligus pelapor, I. (26), menyebut dirinya melapor ke Polsek Tamalate pada 29 Desember 2025.

ads

“Kejadiannya tanggal 28 Desember, saya melapor tanggal 29. Tapi sampai sekarang saya tidak dikasih surat laporan polisi, tidak ada juga SP2HP. Waktu itu cuma dikasih surat visum saja untuk dibawa pulang,” ujar I, saat dikonfirmasi via telepon whatsaap, Senin (12/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengungkapkan bahwa penyidik sempat mengarahkan dirinya untuk membuat laporan baru dan menghadirkan kembali saksi-saksi.

“Kemarin penyidik info saya untuk buat laporan baru dan saya disuruh bawa saksi-saksi yang lain,” katanya.

Padahal, menurut pihak keluarga, terduga pelaku penikaman telah diamankan oleh pihak kepolisian. Namun kejelasan administrasi laporan dinilai janggal karena pelapor tidak memegang bukti laporan resmi.

Sementara itu, Kapolsek Tamalate Kompol Thamrin saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membantah tudingan tersebut. Ia menyebut, berdasarkan keterangan penyidik, korban telah menerima STTLP dan SP2HP.

“Menurut penyidik, korban telah menerima STTLP dan SP2HP,” ujar Kapolsek Tamalate, Senin (12/1/2026).

Sementara itu, penyidik Polsek Tamalate, Rian, memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp. Ia membantah tudingan bahwa pihaknya tidak memberikan bukti laporan kepada pelapor.

“Pelapor beralasan kalau dia mau bawa permintaan visum ke Rumah Sakit Daya, makanya dia simpan itu surat tanda penerimaan laporan dan laporan polisi. Setelah dikonfirmasi, tidak ada kabar,” ujar Rian.

Ia juga membantah keterangan bahwa pelapor diminta membuat laporan ulang.

“Terkait keterangan disuruh melapor ulang itu tidak benar. Kita minta datang ke polsek untuk dimintai keterangan, bukan untuk membuat laporan ulang,” tegasnya.

Meski demikian, keluarga korban berharap adanya keterbukaan, profesionalitas, serta kepastian hukum dalam penanganan perkara tersebut.

Simpan Gambar:

Penulis : Dito

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Pelapor dan Kapolsek

Penanggung Jawab : Ir. Herman Maddaung

Berita Terkait

Terjerat Judi Online, Pria di Luwu Nekat Gasak Uang Kotak Amal Masjid Raya Belopa
Polsek Tallo Gagalkan Dugaan Persiapan Tawuran, Dua Remaja Diamankan Bersama Senjata Rakitan
Sabung Ayam Taruhan Fantastis Merajalela di Gowa, Kasat Intel: Dibekingi Instansi, Polisi Tak Berani Tindak
Bendungan Jenelata Rp4,15 Triliun Disorot: Dugaan Tambang Ilegal, WNA Mr Chang, hingga Audit CAMCE Diminta
Miris! Tanpa Visum, Petani di Jeneponto Jadi Tersangka Usai Dituduh Cabuli Nenek 70 Tahun, Kinerja Penyidik Polres Disorot
Dugaan Arena Sabung Ayam dan Judi Dadu Disebut Marak di Desa Welado, Ajangale
Cegah Aksi Kriminalitas,Unit Turjawali Perintis Presisi Samapta Polrestabes Makassar Laksanakan Patroli Malam
Pelaku Penikaman Ayah di Bulukumba Resmi Ditetapkan Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 22:31 WITA

Terjerat Judi Online, Pria di Luwu Nekat Gasak Uang Kotak Amal Masjid Raya Belopa

Senin, 12 Januari 2026 - 20:02 WITA

Pelayanan Polsek Tamalate Kembali Disorot, Korban Penikaman Diduga Tak Diberi Bukti Laporan Polisi

Senin, 12 Januari 2026 - 17:32 WITA

Sabung Ayam Taruhan Fantastis Merajalela di Gowa, Kasat Intel: Dibekingi Instansi, Polisi Tak Berani Tindak

Minggu, 11 Januari 2026 - 11:19 WITA

Bendungan Jenelata Rp4,15 Triliun Disorot: Dugaan Tambang Ilegal, WNA Mr Chang, hingga Audit CAMCE Diminta

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:07 WITA

Miris! Tanpa Visum, Petani di Jeneponto Jadi Tersangka Usai Dituduh Cabuli Nenek 70 Tahun, Kinerja Penyidik Polres Disorot

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:51 WITA

Dugaan Arena Sabung Ayam dan Judi Dadu Disebut Marak di Desa Welado, Ajangale

Sabtu, 10 Januari 2026 - 20:24 WITA

Cegah Aksi Kriminalitas,Unit Turjawali Perintis Presisi Samapta Polrestabes Makassar Laksanakan Patroli Malam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:35 WITA

Pelaku Penikaman Ayah di Bulukumba Resmi Ditetapkan Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara

Berita Terbaru