Jeneponto,DNID.co.id – Dugaan praktik “Tangkap Lepas” kembali menyeruak dan mencoreng wajah pemberantasan narkotika di Sulawesi Selatan (Sulsel). Seorang tokoh masyarakat Jeneponto berinisial KE mengungkap dugaan serius bahwa oknum anggota Satuan Narkoba Polda Sulsel membebaskan seorang terduga Bandar Besar narkoba usai diamankan, Kamis (15/1/2026).
KE menuturkan bahwa sebelumnya aparat kepolisian telah mengamankan beberapa terduga pelaku, di antaranya ES dan tiga orang lain yang disebut sebagai anak buah dari terduga bandar bernama Daeng Sila.
“Dari hasil penangkapan itu, semua keterangan mengarah ke Sila sebagai pemilik barang narkoba tersebut,” jelas KE kepada awak media.
Menurut informasi yang diterima KE, aparat Polda Sulsel kemudian menjemput Daeng Sila bersama istrinya. Penjemputan itu disebut dipimpin seorang anggota bernama SA, dengan turut didampingi personel Propam. Namun, dalam perjalanan menuju kantor polisi, diduga terjadi proses negosiasi yang mencurigakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di tengah jalan, tepatnya di wilayah Karamaka, Kecamatan Bangkala, diduga terjadi kesepakatan. Sila disebut-sebut membayar uang sebesar Rp70 juta agar dibebaskan,” ungkap KE.
Jika benar, tindakan itu bukan hanya menciderai integritas institusi kepolisian, tetapi juga berpotensi masuk kategori pelanggaran berat, baik dari sisi Kode Etik Profesi Polri maupun unsur tindak pidana penyalahgunaan wewenang sebagaimana diatur dalam UU Narkotika dan UU Tipikor.
Tokoh masyarakat itu pun mendesak Kapolda Sulsel dan Divisi Propam Polri untuk turun tangan melakukan investigasi terbuka.
“Kalau ini dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum akan semakin runtuh. Kami minta kasus ini dibuka seterang-terangnya,” tegasnya.
Seorang anggota Polres Jeneponto yang enggan disebutkan namanya juga membenarkan penangkapan yang dilakukan personel Polda.
“Tadi pagi jam 6 kudengar itu, iye orang Polda Mobil Fortuner biru langit sama HRV, dua mobil,” tuturnya.
Ia mengakui bahwa Daeng Sila dan beberapa orang memang sempat diamankan, namun belakangan Daeng Sila disebut sudah dilepas.
“Setahuku tadi, yang diamankan itu AT, AK, sama Sila. Diamankan memang Sila iya, tadi pagi diamankan, Lappasa tong,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Sulsel maupun oknum yang disebut dalam informasi ini belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya memperoleh klarifikasi untuk kepentingan perimbangan berita.
Penulis : Redaksi
Editor : Kingzhee
Sumber Berita : Wawancara Narasumber
Penanggung Jawab : Ir. Herman Maddaung





























