Heboh! Bandar Besar Narkoba di Jeneponto Diduga Dilepas Oknum Polda Sulsel, Tokoh Masyarakat Geram

Jeneponto,DNID.co.id Dugaan praktik “Tangkap Lepas” kembali menyeruak dan mencoreng wajah pemberantasan narkotika di Sulawesi Selatan (Sulsel). Seorang tokoh masyarakat Jeneponto berinisial KE mengungkap dugaan serius bahwa oknum anggota Satuan Narkoba Polda Sulsel membebaskan seorang terduga Bandar Besar narkoba usai diamankan, Kamis (15/1/2026).

KE menuturkan bahwa sebelumnya aparat kepolisian telah mengamankan beberapa terduga pelaku, di antaranya ES dan tiga orang lain yang disebut sebagai anak buah dari terduga bandar bernama Daeng Sila.

“Dari hasil penangkapan itu, semua keterangan mengarah ke Sila sebagai pemilik barang narkoba tersebut,” jelas KE kepada awak media.

Menurut informasi yang diterima KE, aparat Polda Sulsel kemudian menjemput Daeng Sila bersama istrinya. Penjemputan itu disebut dipimpin seorang anggota bernama SA, dengan turut didampingi personel Propam. Namun, dalam perjalanan menuju kantor polisi, diduga terjadi proses negosiasi yang mencurigakan.

“Di tengah jalan, tepatnya di wilayah Karamaka, Kecamatan Bangkala, diduga terjadi kesepakatan. Sila disebut-sebut membayar uang sebesar Rp70 juta agar dibebaskan,” ungkap KE.

Jika benar, tindakan itu bukan hanya menciderai integritas institusi kepolisian, tetapi juga berpotensi masuk kategori pelanggaran berat, baik dari sisi Kode Etik Profesi Polri maupun unsur tindak pidana penyalahgunaan wewenang sebagaimana diatur dalam UU Narkotika dan UU Tipikor.

Tokoh masyarakat itu pun mendesak Kapolda Sulsel dan Divisi Propam Polri untuk turun tangan melakukan investigasi terbuka.

“Kalau ini dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum akan semakin runtuh. Kami minta kasus ini dibuka seterang-terangnya,” tegasnya.

Seorang anggota Polres Jeneponto yang enggan disebutkan namanya juga membenarkan penangkapan yang dilakukan personel Polda.

“Tadi pagi jam 6 kudengar itu, iye orang Polda Mobil Fortuner biru langit sama HRV, dua mobil,” tuturnya.

Ia mengakui bahwa Daeng Sila dan beberapa orang memang sempat diamankan, namun belakangan Daeng Sila disebut sudah dilepas.

“Setahuku tadi, yang diamankan itu AT, AK, sama Sila. Diamankan memang Sila iya, tadi pagi diamankan, Lappasa tong,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Sulsel maupun oknum yang disebut dalam informasi ini belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya memperoleh klarifikasi untuk kepentingan perimbangan berita.

Simpan Gambar:

Kamis, 15 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Redaksi

Editor: Kingzhee

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu
Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan
Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis
Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros
PT PMM Buka Suara: Tidak Ada Penahanan, Hanya Verifikasi Kadar Sesuai Regulasi
Oknum Anggota DPRD Gowa Diduga Terlibat Miliki Alat Tambang Galian C Ilegal di Pa’bentengan
Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang
Jumat Bersih, Bupati Bantaeng Keliling dan Turun Langsung Bersihkan Lingkungan
Berita ini 1,188 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:28 WITA

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WITA

Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WITA

Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros

Senin, 20 April 2026 - 11:45 WITA

PT PMM Buka Suara: Tidak Ada Penahanan, Hanya Verifikasi Kadar Sesuai Regulasi

Sabtu, 18 April 2026 - 22:38 WITA

Oknum Anggota DPRD Gowa Diduga Terlibat Miliki Alat Tambang Galian C Ilegal di Pa’bentengan

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Sabtu, 18 April 2026 - 13:17 WITA

Jumat Bersih, Bupati Bantaeng Keliling dan Turun Langsung Bersihkan Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:16 WITA

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 Apr 2026 - 22:21 WITA

Serba-Serbi

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 Apr 2026 - 20:53 WITA