Aktivitas Judi Sabung Ayam Marak Di Enrekang, Diduga Dibekingi Aparat !!!

Enrekang,DNID.co.id – Yudi selaku Pemuda Massenrempulu memberikan warning terhadap Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H.,S.I.K., M.H., memberantas judi sabung ayam yang marak di Kabupaten Enrekang , Sulawesi Selatan.

Yudi menilai bahwa, Aktivitas Judi Sabung Ayam diklasifikasikan sebagai sebuah masalah sosial yang memprihatinkan di tengah masyarakat lingkungan .

Sehingga aparat penegak hukum betul-betul memberikan tindakan tegas bagi masyarakat yang melakukan perjudian sabung ayam serta melakukan pengawasan ketat di wilayah hukum Polres Enrekang.

“Tentu saya memberikan warning kepada Kapolres Enrekang yang baru berapa bulan menjabat dibumi Massenrempulu agar betul-betul mewujudkan supremasi hukum sebagaimana semestinya ” ujarnya Keawak media Sabtu ( 23/08/2025)

Yudi menjelaskan bahwa, sekitar 5 bulan menjabat sebagai Kapolres Enrekang belum membuahkan hasil yang memuaskan terhadap penegakan hukum di bumi Massenrempulu.

Masih banyak masyarakat mengeluhkan tentang pelayan dan juga penegakan hukum yang masih di anggap lemah, salah satunya aktivitas judi ayam yang meresahkan masyarakat.

“Selama ini kami lihat aktivitas Polres Enrekang lebih tonjolkan kegiatan dari pada tugas pokok yang semestinya seperti memelihara keamanan, ketertiban masyarakat dan penegakan hukum “ jelasnya

Ironisnya lagi, aktivitas judi sabung ayam diduga di bekingi oleh oknum aparat , sehingga setiap penggerebekan yang terjadi ialah pelaku judi sabung ayam membubarkan diri sebelum aparat penegak hukum tiba dilokasi

“ jika betul ada keterlibatan oknum aparat membekingi judi sabung ayam di kabupaten Enrekang , maka kami sebagai pemuda tidak akan tinggal diam dan menantang Kapolres Enrekang agar betul-betul mengusut tuntas aktivitas tersebut “ tegas pemuda Massenrempulu.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 23 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Admin

Sumber Berita: Yudi Pemuda Massenrempulu

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta
Berita ini 224 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Senin, 2 November 2026 - 11:12 WITA

Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA