Breaking News

Radio Player

Loading...

Dalam Hitungan Menit, Dua Terduga Pelaku Sabu Diciduk Sat Resnarkoba Polres Bantaeng

Sabtu, 17 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, dnid.co.id — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bantaeng berhasil mengungkap jaringan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam operasi beruntun di dua lokasi berbeda, Rabu (14/1/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi hanya membutuhkan waktu sekitar 30 menit untuk meringkus dua terduga pelaku yang saling berkaitan sebagai pengedar dan pengguna.

Operasi yang dipimpin Kanit Idik I Sat Resnarkoba Polres Bantaeng, Ipda Awaluddin Latif, menyasar dua wilayah di Kecamatan Bantaeng, yakni Kelurahan Letta dan Kelurahan Pallantikang.

ads

Kapolres Bantaeng melalui Kasat Resnarkoba AKP Hendra Firdaus, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang wiraswasta berinisial AP alias Rispang (39).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terduga pelaku diringkus di kedai usaha pembuatan kunci duplikat miliknya di Jalan Ratulangi sekitar pukul 12.30 Wita.

“Saat dilakukan penggeledahan di tempat usaha kunci duplikat tersebut, tim menemukan satu sachet kristal bening diduga sabu di saku celana pelaku,” jelas AKP Hendra Firdaus dalam keterangannya.

Dari hasil interogasi, Rispang mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial F alias TK. Ia memesan sabu melalui aplikasi WhatsApp dan melakukan pembayaran dengan metode top up saldo DANA sebesar Rp350.000.

“Terduga pelaku menjemput barang tersebut di kawasan Perumahan Askol Bantaeng setelah melakukan pembayaran digital,” tambahnya.

Berbekal keterangan tersebut, tim Opsnal Sat Resnarkoba bergerak cepat menuju Jalan Pemuda, Kelurahan Pallantikang. Sekitar pukul 13.00 Wita, petugas kembali menggerebek sebuah rumah dan mengamankan terduga pelaku kedua, IK alias Halik (46), yang diketahui sebagai pengguna.

Di rumah Halik, polisi menemukan barang bukti berupa satu batang pireks kaca berisi endapan sabu, dua saset bekas pakai, alat isap (bong), serta korek gas. Barang bukti tersebut ditemukan di saku celana dan di dalam kamar pelaku.

Hubungan kedua terduga pelaku pun terungkap. Halik mengakui bahwa sabu yang digunakannya diperoleh melalui bantuan Rispang. Bahkan, ia sempat mendatangi rumah Rispang yang sedang tidur hanya untuk meminta dicarikan paket sabu.

“Terduga pelaku Halik menyerahkan uang Rp350.000 melalui top up DANA ke akun Rispang, ditambah uang tunai Rp50.000 sebagai biaya pemesanan,” terang AKP Hendra.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bantaeng untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu F alias TK yang disebut sebagai pemasok utama dalam jaringan ini.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman hukuman penjara berat.

Sat Resnarkoba Polres Bantaeng menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari narkoba.

Simpan Gambar:

Penulis : Dito

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Satnarkoba Polres Bantaeng

Penanggung Jawab : Ir. Herman Maddaung

Berita Terkait

Jauh-Jauh ke Luwu Timur, Tim Resmob Polres Jeneponto Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Molen
Patroli Perintis Presisi Polrestabes Makassar Bubarkan Aksi Balap Liar
Polda Sulsel Bantah Dugaan Tangkap Lepas Bandar Narkoba di Jeneponto, Ini Faktanya
Pelaku Pengancaman Masih Berkeliaran, Polres Jeneponto Jadi Sorotan
Satnarkoba Polres Bantaeng Bantah Kabar “Tangkap Lepas”, Tegaskan Empat Warga yang Dipulangkan Hanya Saksi
Belasan Pemotor Ditegur Polisi Saat Melintas Depan Polres Jeneponto
Bocor Halus! kabar Satnarkoba Polres Bantaeng Diduga Tangkap Lepas Pengguna Narkoba
Heboh! Bandar Besar Narkoba di Jeneponto Diduga Dilepas Oknum Polda Sulsel, Tokoh Masyarakat Geram
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 08:40 WITA

Jauh-Jauh ke Luwu Timur, Tim Resmob Polres Jeneponto Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Molen

Minggu, 18 Januari 2026 - 00:56 WITA

Patroli Perintis Presisi Polrestabes Makassar Bubarkan Aksi Balap Liar

Minggu, 18 Januari 2026 - 00:43 WITA

Polda Sulsel Bantah Dugaan Tangkap Lepas Bandar Narkoba di Jeneponto, Ini Faktanya

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:36 WITA

Pelaku Pengancaman Masih Berkeliaran, Polres Jeneponto Jadi Sorotan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:11 WITA

Dalam Hitungan Menit, Dua Terduga Pelaku Sabu Diciduk Sat Resnarkoba Polres Bantaeng

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:01 WITA

Satnarkoba Polres Bantaeng Bantah Kabar “Tangkap Lepas”, Tegaskan Empat Warga yang Dipulangkan Hanya Saksi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 00:37 WITA

Belasan Pemotor Ditegur Polisi Saat Melintas Depan Polres Jeneponto

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:16 WITA

Bocor Halus! kabar Satnarkoba Polres Bantaeng Diduga Tangkap Lepas Pengguna Narkoba

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Patroli Perintis Presisi Polrestabes Makassar Bubarkan Aksi Balap Liar

Minggu, 18 Jan 2026 - 00:56 WITA

Kriminal Hukum

Pelaku Pengancaman Masih Berkeliaran, Polres Jeneponto Jadi Sorotan

Sabtu, 17 Jan 2026 - 23:36 WITA