Jeneponto, dnid.co.id – Hingga saat ini penanganan kasus Pengancaman menggunakan senjata tajam di lingkungan Sarroanging, Kecamatan Tamalatea Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan belum ada titik terangnya.
Hal ini diungkapkan oleh salah satu korban berinisial NF. Dia menyayangkan lambatnya tindakan aparat kepolisian menangani perkara itu.
Padahal tindakan para pelaku sangat meresahkan masyarakat yang beraktivitas. Perbuatan para pelaku menganggu psikologi warga setempat.
“Responsibilitas, integritas dalam memberikan pelayanan hukum terhadap masyarakat Polres Jeneponto dinilai tidak becus dalam mengambil langkah tegas terhadap 2 terduga pelaku kejahatan,” katanya menegaskan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seusai kejadian pengancaman yang dilakukan pria yang diduga preman itu, NF langsung bergegas ke Mapolres Jeneponto untuk melapor secara resmi.
Namun sampai saat ini pihak kepolisian tak kunjung mengambil langkah tegas dan menangkap para pembuat onar tersebut.
“Bukti-bukti sudah jelas, saksi sudah terperiksa, dan rekaman CCTV yang memuat kejadian tersebut juga sudah d berikan kepada penyidik,” tegas NF dalam kesempatan itu.
“Hingga saat ini saya merasa trauma dan takut Karna saya di kejar dan di ancam dengan badik oleh pelaku.”
Hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan terkait kinerja dan keseriusan kepolisan Polres Jeneponto dalam menumpas para pelaku kejahatan dan premanisme.
“Saya minta segera pelakunya di tangkap, Polres jeneponto mesti bertanggung jawab, Ini tentunya menjadi PR penting bagi kepolisian sebagai pelayan masyarakat dan pelindung masyarakat dan menegakkan keadilan,” harapnya.
Diakhir wawancara, NF berharap ada aya sikap tegas pihak kepolisian Satreskrim Polres Jeneponto untuk lebih proaktif dalam menumpas segala bentuk kejahatan terhadap perempuan.
“Saya takut dan trauma nyawa saya terancam,” katanya.
Penulis : Daud
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Wawancara langsung





























