Breaking News

Radio Player

Loading...

Satnarkoba Polres Bantaeng Bantah Kabar “Tangkap Lepas”, Tegaskan Empat Warga yang Dipulangkan Hanya Saksi

Sabtu, 17 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

DNID.CO.ID, Bantaeng — Polres Bantaeng membantah keras tudingan adanya praktik “tangkap lepas” dalam pengungkapan kasus narkotika jenis sabu yang terjadi di Kabupaten Bantaeng, Rabu (14/1/2026).

Sebelumnya diberitakan, enam orang warga diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bantaeng. Namun empat di antaranya kemudian dipulangkan, sehingga memunculkan dugaan adanya praktik “uang damai” oleh oknum anggota kepolisian.

Menanggapi hal tersebut, Kanit Resnarkoba Polres Bantaeng, Ipda Awal, menegaskan bahwa empat orang yang dipulangkan bukan terduga pelaku, melainkan hanya berada di lokasi penangkapan.

ads

“Mereka berada di lokasi giat dan langsung kami pulangkan setelah diambil identitasnya. Mereka bersedia dimintai keterangan sebagai saksi untuk dua terduga pelaku,” tegasnya. saat dikonfirmasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Empat orang yang dimaksud masing-masing berinisial A.Ir, Rn, A.Ip, dan U.P.

Menurut Ipda Awal, keempatnya hanya berada sekitar satu jam di Mapolres Bantaeng.

“Mereka hanya sekitar satu jam di Polres. Setelah kami ambil data-datanya, langsung kami pulangkan. Tidak ada permintaan lain selain data-data mereka,” jelasnya.

Ia juga merinci kronologi dua penangkapan terpisah yang dilakukan pada hari yang sama.

Pertama, penangkapan terhadap R.F pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 12.30 WITA di Jalan Ratulangi, Kelurahan Letta, Kecamatan Bantaeng. Dari tangan R.F, polisi mengamankan barang bukti berupa satu saset kecil kristal bening yang diduga sabu.

Di lokasi tersebut, polisi juga mengamankan U.P yang disebut berada di tempat tersebut untuk kepentingan pekerjaan.

“R.F mengatakan kalau U.P ada di tempatnya untuk kepentingan kerja kunci,” ujarnya.

Penangkapan kedua dilakukan terhadap I.H sekitar pukul 13.00 WITA di Jalan Pemuda, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng.

Dari tangan I.H, polisi mengamankan barang bukti berupa:

Dari tangan I.H, polisi mengamankan barang bukti berupa:

  • 1 batang pireks kaca berisi endapan sabu
  • 2 saset kosong bekas pakai
  • 3 korek api
  • 1 set bong sabu

Selain I.H, polisi juga mengamankan tiga anak muda lainnya yang berada di lokasi.

“Di tempat I.H, kami juga amankan tiga orang anak muda. I.H mengatakan mereka hanya numpang wifi di rumahnya,” jelasnya.

Ipda Awal menegaskan bahwa keempat orang yang sempat diamankan tidak masuk dalam jaringan narkoba.

“Keempatnya tidak masuk dalam jaringan narkoba. Kami bawa ke kantor hanya untuk pendataan dan dimintai keterangan sebagai saksi,” tegasnya.

Ia juga membantah keras tudingan adanya setoran atau uang damai.

“Tidak ada permintaan apa pun selain data mereka. Tidak ada uang, tidak ada pungutan,” tandasnya.

Polres Bantaeng memastikan proses hukum terhadap dua terduga pelaku, R.F dan I.H, terus berjalan sesuai prosedur.

Simpan Gambar:

Penulis : Dito

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Kanit Satnarkoba Polres Bantaeng Ipda Awal

Penanggung Jawab : Ir. Herman Maddaung

Berita Terkait

Jauh-Jauh ke Luwu Timur, Tim Resmob Polres Jeneponto Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Molen
Patroli Perintis Presisi Polrestabes Makassar Bubarkan Aksi Balap Liar
Polda Sulsel Bantah Dugaan Tangkap Lepas Bandar Narkoba di Jeneponto, Ini Faktanya
Pelaku Pengancaman Masih Berkeliaran, Polres Jeneponto Jadi Sorotan
Dalam Hitungan Menit, Dua Terduga Pelaku Sabu Diciduk Sat Resnarkoba Polres Bantaeng
Belasan Pemotor Ditegur Polisi Saat Melintas Depan Polres Jeneponto
Bocor Halus! kabar Satnarkoba Polres Bantaeng Diduga Tangkap Lepas Pengguna Narkoba
Heboh! Bandar Besar Narkoba di Jeneponto Diduga Dilepas Oknum Polda Sulsel, Tokoh Masyarakat Geram
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 08:40 WITA

Jauh-Jauh ke Luwu Timur, Tim Resmob Polres Jeneponto Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Molen

Minggu, 18 Januari 2026 - 00:56 WITA

Patroli Perintis Presisi Polrestabes Makassar Bubarkan Aksi Balap Liar

Minggu, 18 Januari 2026 - 00:43 WITA

Polda Sulsel Bantah Dugaan Tangkap Lepas Bandar Narkoba di Jeneponto, Ini Faktanya

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:36 WITA

Pelaku Pengancaman Masih Berkeliaran, Polres Jeneponto Jadi Sorotan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:11 WITA

Dalam Hitungan Menit, Dua Terduga Pelaku Sabu Diciduk Sat Resnarkoba Polres Bantaeng

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:01 WITA

Satnarkoba Polres Bantaeng Bantah Kabar “Tangkap Lepas”, Tegaskan Empat Warga yang Dipulangkan Hanya Saksi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 00:37 WITA

Belasan Pemotor Ditegur Polisi Saat Melintas Depan Polres Jeneponto

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:16 WITA

Bocor Halus! kabar Satnarkoba Polres Bantaeng Diduga Tangkap Lepas Pengguna Narkoba

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Patroli Perintis Presisi Polrestabes Makassar Bubarkan Aksi Balap Liar

Minggu, 18 Jan 2026 - 00:56 WITA

Kriminal Hukum

Pelaku Pengancaman Masih Berkeliaran, Polres Jeneponto Jadi Sorotan

Sabtu, 17 Jan 2026 - 23:36 WITA