Breaking News

Radio Player

Loading...

Polda Sulsel Bantah Dugaan Tangkap Lepas Bandar Narkoba di Jeneponto, Ini Faktanya

Minggu, 18 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID.co.id – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) membantah adanya dugaan praktik “tangkap lepas” terhadap terduga pelaku tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten JENEPONTO sebagaimana yang beredar di media sosial.

Panit 2 Unit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel, IPTU Aditya, menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan penindakan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel telah berjalan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tegaskan bahwa setiap penanganan perkara narkotika dilakukan secara profesional dan sesuai dengan mekanisme hukum. Tidak ada praktik negosiasi ataupun pembebasan tanpa dasar hukum,” ujarnya, Sabtu (17/1/2026).

ads

Ia menjelaskan, setiap orang yang diamankan dalam kegiatan kepolisian akan melalui proses pemeriksaan secara menyeluruh berdasarkan alat bukti yang ditemukan di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apabila dalam proses pemeriksaan tidak ditemukan cukup bukti untuk meningkatkan status seseorang sebagai tersangka, maka yang bersangkutan akan dikembalikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Terkait kasus yang ramai diperbincangkan di media sosial, IPTU Aditya menyebut petugas tidak menemukan barang bukti narkotika pada pihak yang diamankan.

“Kegiatan itu memang benar kami lakukan. Namun setelah pemeriksaan dan penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti narkotika yang dapat dijadikan dasar penetapan tersangka,” ungkapnya.

Polda Sulsel juga menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Selatan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, termasuk apabila ada anggota yang terbukti menyalahgunakan kewenangan. Silakan laporkan secara resmi dan akan kami tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Simpan Gambar:

Penulis : Dito

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Polda Sulsel

Penanggung Jawab : Ir.Herman Maddaung

Berita Terkait

Jauh-Jauh ke Luwu Timur, Tim Resmob Polres Jeneponto Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Molen
Patroli Perintis Presisi Polrestabes Makassar Bubarkan Aksi Balap Liar
Pelaku Pengancaman Masih Berkeliaran, Polres Jeneponto Jadi Sorotan
Dalam Hitungan Menit, Dua Terduga Pelaku Sabu Diciduk Sat Resnarkoba Polres Bantaeng
Satnarkoba Polres Bantaeng Bantah Kabar “Tangkap Lepas”, Tegaskan Empat Warga yang Dipulangkan Hanya Saksi
Belasan Pemotor Ditegur Polisi Saat Melintas Depan Polres Jeneponto
Bocor Halus! kabar Satnarkoba Polres Bantaeng Diduga Tangkap Lepas Pengguna Narkoba
Heboh! Bandar Besar Narkoba di Jeneponto Diduga Dilepas Oknum Polda Sulsel, Tokoh Masyarakat Geram
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 08:40 WITA

Jauh-Jauh ke Luwu Timur, Tim Resmob Polres Jeneponto Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Molen

Minggu, 18 Januari 2026 - 00:56 WITA

Patroli Perintis Presisi Polrestabes Makassar Bubarkan Aksi Balap Liar

Minggu, 18 Januari 2026 - 00:43 WITA

Polda Sulsel Bantah Dugaan Tangkap Lepas Bandar Narkoba di Jeneponto, Ini Faktanya

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:36 WITA

Pelaku Pengancaman Masih Berkeliaran, Polres Jeneponto Jadi Sorotan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:11 WITA

Dalam Hitungan Menit, Dua Terduga Pelaku Sabu Diciduk Sat Resnarkoba Polres Bantaeng

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:01 WITA

Satnarkoba Polres Bantaeng Bantah Kabar “Tangkap Lepas”, Tegaskan Empat Warga yang Dipulangkan Hanya Saksi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 00:37 WITA

Belasan Pemotor Ditegur Polisi Saat Melintas Depan Polres Jeneponto

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:16 WITA

Bocor Halus! kabar Satnarkoba Polres Bantaeng Diduga Tangkap Lepas Pengguna Narkoba

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Patroli Perintis Presisi Polrestabes Makassar Bubarkan Aksi Balap Liar

Minggu, 18 Jan 2026 - 00:56 WITA

Kriminal Hukum

Pelaku Pengancaman Masih Berkeliaran, Polres Jeneponto Jadi Sorotan

Sabtu, 17 Jan 2026 - 23:36 WITA