DNID.co.id-BULUKUMBA- Polres Bulukumba, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), mencatat sebanyak 1.349 perkara kejahatan yang ditangani sepanjang tahun 2025.
Adapun perkara yang ditangani meliputi kasus penganiayaan, pencurian ternak, dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali mengatakan kasus penganiayaan mendominasi, kemudian disusul kasus pencurian.
“Paling banyak itu kasus penganiayaan, kemudian kasus pencurian,” kata Muhammad Ali saat dikonfirmasi melalui via telepon, Selasa (3/1/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, kata Ali, kasus pencurian ternak disebut menurun. Pihaknya juga berhasil mengamankan 30 ekor ternak milik korban.
“Kita ungkap sindikat pencuri ternak dan berhasil menyelamatkan sapi, kuda dan kambing milik peternak kurang lebih 30 ekor. Sudah mulai menurun karena satu persatu sindikatnya kita sudah ungkap dan tangkap,” jelasnya.
Tak hanya itu, pada akhir 2025, jajaran Satreskrim Polres Bulukumba berhasil mengungkap sindikat curanmor di 23 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Di akhir tahun 2025 Satreskrim Polres Bulukumba berhasil mengungkap sindikat pencurian motor di 23 TKP dan menyita sebanyak 19 unit motor serta menangkap 4 pelaku,” pintanya.
Meski jumlah tindak pidana mencapai ribuan, kinerja penyelesaian perkara justru menunjukkan tren positif.
Hal tersebut dilihat dari tingkat penyelesaian kasus pada 2025 yang mencapai 82 persen lebih.
“Di selesaikan 1.115 laporan, sehingga persentase penyelesaian kasus mencapai 82,65 persen,” ungkapnya.
Muhammad Ali berjanji sisa perkara yang belum tuntas tersebut, kini masih tahap proses penyelesaian dan akan dituntaskan secepatnya di tahun 2026.
Penulis : Andi Muh Akbar Razak
Editor : Daeng Sunu
Sumber Berita : Wawancara Narasumber
Penanggung Jawab : Ir. Herman Maddaung































