Mimpi Basah Saat Puasa Ramadan Apakah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ulama Besar Universitas Al-Azhar Kairo

Makassar,DNID.co.id – Bagaimana hukumnya jika keluar air mani saat Puasa Ramadan, apakah membatalkan puasa atau tidak?

Keluar air mani saat puasa ramadan karena adanya unsur kesengajaan seperti berhubungan seksual atau melakukan masturbasi akan membatalkan puasa.
Namun jika keluar keluarnya air mani tanpa adanya unsur kesengajaan seperti mimpi basah tidak akan membatalkan puasa.
Dikutip dari NU Online, Kamis (06/03/2015), ulama besar Universitas Al-Azhar Kairo Mesir Syekh Ali Jum’ah menjelaskan, mimpi basah pada siang hari bulan ramadan tidak membatalkan puasa seseorang. Mereka yang mengalami mimpi basah bisa segera mandi junub dan meneruskan puasanya hingga Magrib.
Puasanya diteruskan sampai waktu Magrib, dan dia tidak berkewajiban membayar utang puasa,” tulis Syekh Jum’ah dalam bukunya Syekh Ali Jum’ah Menjawab 99 Soal Keislaman.

Mengutip sebuah hadist Nabi Muhammad SAW, Syekh Jum’ah berpendapat bahwa orang yang sedang tidur tidak terkena khitab (aturan) Allah SWT, sebagaimana anak kecil dan orang gila. Ketiga orang tersebut tidak dinilai berdosa ketika berbuat sebuah kesalahan sampai mereka terbangun(bagi orang yang sedang tidur), menjadi dewasa (bagi anak-anak), dan sehat kembali (bagi orang gila).

“Orang berpuasa yang mengalami mimpi basah ketika tidur siang tidak berdosa,” jelasnya.

Allah SWT, lanjut Syekh Jum’ah, menyadari bahwa manusia tidak bisa terlepas dari urusan tidur. Sehingga Allah tidak membebani mereka dengan hukum-hukumnya ketika dalam keadaan terlelap. Bagi Syekh Jum’ah, ini merupakan bentuk kasih sayang Allah kepada manusia.

Di dalam kitabnya Al-Hawi Al-Kabir, seorang ulama mazhab Syafi’i Al-Mawardi menegaskan, para ulama sepakat bahwa mimpi basah pada siang hari tidak membatalkan puasa.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 23 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: NU Online

Penanggung Jawab: Ir Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Bupati Gowa Dorong Kampung Zakat Bontomanai Dikembangkan Jadi Program Unggulan
Gandeng Komunitas Pejuang Subuh, Polres Bulukumba Gelar Program Suling Kamtibmas
Gerakan Jumat Bersih Polres Bulukumba, Sasar Masjid Ibadul Makmur Taccorong
Ratusan Santri Pawai Obor Semarakkan Hari Santri Nasional 2026
Serap Langsung Aspirasi, Wabup Gowa Inginkan Safari Subuh Forkopimda Rutin Digelar
Pemerintah-DPR Sepakati BPIH 2027, Biaya yang Ditanggung Jemaah Turun Rp3,4 Juta
Kesra Makassar Buka Pendaftar Audisi MTQ 2026, Peserta se-Sulsel Bisa Ikut Gratis
Markaz Huffadz dan Rumah Tahfidz Diresmikan, Gubernur Sulsel Dorong Penghafal Al-Qur’an Unismuh Kuliah ke Timur Tengah
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:29 WITA

Bupati Gowa Dorong Kampung Zakat Bontomanai Dikembangkan Jadi Program Unggulan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:00 WITA

Gandeng Komunitas Pejuang Subuh, Polres Bulukumba Gelar Program Suling Kamtibmas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:53 WITA

Gerakan Jumat Bersih Polres Bulukumba, Sasar Masjid Ibadul Makmur Taccorong

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:20 WITA

Ratusan Santri Pawai Obor Semarakkan Hari Santri Nasional 2026

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:02 WITA

Serap Langsung Aspirasi, Wabup Gowa Inginkan Safari Subuh Forkopimda Rutin Digelar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:51 WITA

Pemerintah-DPR Sepakati BPIH 2027, Biaya yang Ditanggung Jemaah Turun Rp3,4 Juta

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Kesra Makassar Buka Pendaftar Audisi MTQ 2026, Peserta se-Sulsel Bisa Ikut Gratis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:59 WITA

Markaz Huffadz dan Rumah Tahfidz Diresmikan, Gubernur Sulsel Dorong Penghafal Al-Qur’an Unismuh Kuliah ke Timur Tengah

Berita Terbaru