Kerjasama Pengamanan dan Penyuluhan Hukum Diperkuat Demi Menjaga Stabilitas Daerah Bersama
Bangka Barat ,Dnid.Co.Id —Polres Bangka Barat dan DPRD Kabupaten Bangka Barat resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait penyuluhan hukum, konsultasi hukum, serta pengamanan agenda kedewanan di Gedung Mahligai Betason I DPRD Bangka Barat, Senin (25/5/2026). Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis memperkuat koordinasi antar lembaga dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan keamanan daerah.
Penandatanganan MoU dihadiri langsung Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, Ketua DPRD Bangka Barat H. Badri Syamsu, pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran pejabat utama Polres Bangka Barat.
Kerja sama ini bukan sekadar agenda seremonial kelembagaan. Di tengah meningkatnya dinamika sosial dan potensi gesekan kepentingan di ruang publik, penguatan sinergitas antara kepolisian dan legislatif dinilai penting untuk memastikan seluruh agenda pemerintahan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menegaskan, nota kesepahaman tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun koordinasi yang lebih kuat antara kepolisian dan DPRD.
“MoU ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergitas kelembagaan, khususnya terkait penyuluhan hukum, konsultasi hukum, pengamanan agenda DPRD serta pengamanan objek vital Gedung DPRD Kabupaten Bangka Barat,” tegas Kapolres.
Menurutnya, kepolisian tidak hanya bertugas menjaga keamanan masyarakat secara umum, tetapi juga memastikan aktivitas pemerintahan daerah berjalan tanpa gangguan keamanan maupun potensi konflik.
Ia menilai komunikasi lintas lembaga menjadi faktor utama dalam mencegah persoalan berkembang menjadi gangguan ketertiban masyarakat.
“Kepolisian memiliki kewajiban memberikan pelayanan kepada seluruh pihak, baik masyarakat maupun pemerintah daerah. Karena itu komunikasi dan koordinasi antar lembaga harus terus diperkuat,” ujarnya.
Dalam praktiknya, kerja sama tersebut mencakup pengamanan kegiatan rapat penting DPRD, pengawalan agenda kedewanan, konsultasi hukum terhadap persoalan kelembagaan, hingga penyuluhan hukum bagi unsur legislatif maupun masyarakat.
Langkah ini juga dinilai sebagai upaya preventif untuk meminimalkan potensi persoalan hukum maupun gangguan keamanan di lingkungan pemerintahan daerah.
Kapolres menyebut Bangka Barat selama ini dikenal sebagai daerah dengan hubungan sosial masyarakat yang harmonis. Namun, kondisi tersebut menurutnya tidak boleh membuat seluruh pihak lengah terhadap potensi gangguan stabilitas.
“DPRD dan Polres Bangka Barat sama-sama bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dengan komunikasi yang baik maka berbagai persoalan di tengah masyarakat dapat lebih cepat diselesaikan secara bersama-sama,” katanya.
Penguatan sinergitas antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum juga dipandang penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Terlebih, DPRD merupakan institusi yang menjadi ruang penyaluran aspirasi masyarakat sekaligus rawan terhadap dinamika sosial dan politik.
Melalui MoU tersebut, Polres Bangka Barat berharap koordinasi lintas lembaga semakin solid, terutama dalam mendukung pelayanan publik, menjaga keamanan daerah, dan memastikan seluruh agenda pemerintahan berjalan tanpa hambatan.
“Harapan kami, sinergitas ini semakin kuat demi mendukung stabilitas daerah serta pelayanan maksimal kepada masyarakat,” tutup Kapolres.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Kerjasama Pengamanan dan Penyuluhan Hukum Diperkuat Demi Menjaga Stabilitas Daerah Bersama
SENIN, 25 MEI 2026
Bangka Barat ,Dnid.Co.Id ---Polres Bangka Barat dan DPRD Kabupaten Bangka Barat resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait penyuluhan hukum, konsultasi hukum, serta pengamanan agenda kedewanan di Gedung Mahligai Betason I DPRD Bangka Barat, Senin (25/5/2026). Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis memperkuat koordinasi antar lembaga dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan keamanan daerah.
Penandatanganan MoU dihadiri langsung Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, Ketua DPRD Bangka Barat H. Badri Syamsu, pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran pejabat utama Polres Bangka Barat.
Kerja sama ini bukan sekadar agenda seremonial kelembagaan. Di tengah meningkatnya dinamika sosial dan potensi gesekan kepentingan di ruang publik, penguatan sinergitas antara kepolisian dan legislatif dinilai penting untuk memastikan seluruh agenda pemerintahan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menegaskan, nota kesepahaman tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun koordinasi yang lebih kuat antara kepolisian dan DPRD.
“MoU ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergitas kelembagaan, khususnya terkait penyuluhan hukum, konsultasi hukum, pengamanan agenda DPRD serta pengamanan objek vital Gedung DPRD Kabupaten Bangka Barat,” tegas Kapolres.
Menurutnya, kepolisian tidak hanya bertugas menjaga keamanan masyarakat secara umum, tetapi juga memastikan aktivitas pemerintahan daerah berjalan tanpa gangguan keamanan maupun potensi konflik.
Ia menilai komunikasi lintas lembaga menjadi faktor utama dalam mencegah persoalan berkembang menjadi gangguan ketertiban masyarakat.
“Kepolisian memiliki kewajiban memberikan pelayanan kepada seluruh pihak, baik masyarakat maupun pemerintah daerah. Karena itu komunikasi dan koordinasi antar lembaga harus terus diperkuat,” ujarnya.
Dalam praktiknya, kerja sama tersebut mencakup pengamanan kegiatan rapat penting DPRD, pengawalan agenda kedewanan, konsultasi hukum terhadap persoalan kelembagaan, hingga penyuluhan hukum bagi unsur legislatif maupun masyarakat.
Langkah ini juga dinilai sebagai upaya preventif untuk meminimalkan potensi persoalan hukum maupun gangguan keamanan di lingkungan pemerintahan daerah.
Kapolres menyebut Bangka Barat selama ini dikenal sebagai daerah dengan hubungan sosial masyarakat yang harmonis. Namun, kondisi tersebut menurutnya tidak boleh membuat seluruh pihak lengah terhadap potensi gangguan stabilitas.
“DPRD dan Polres Bangka Barat sama-sama bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dengan komunikasi yang baik maka berbagai persoalan di tengah masyarakat dapat lebih cepat diselesaikan secara bersama-sama,” katanya.
Penguatan sinergitas antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum juga dipandang penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Terlebih, DPRD merupakan institusi yang menjadi ruang penyaluran aspirasi masyarakat sekaligus rawan terhadap dinamika sosial dan politik.
Melalui MoU tersebut, Polres Bangka Barat berharap koordinasi lintas lembaga semakin solid, terutama dalam mendukung pelayanan publik, menjaga keamanan daerah, dan memastikan seluruh agenda pemerintahan berjalan tanpa hambatan.
“Harapan kami, sinergitas ini semakin kuat demi mendukung stabilitas daerah serta pelayanan maksimal kepada masyarakat,” tutup Kapolres.