Cuaca Kering Mengancam, Polres Bangka Barat Perkuat Pencegahan Karhutla
BANGKA BARAT, DNID.co.id —Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi cuaca kering mendorong Polres Bangka Barat memperkuat langkah pencegahan. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak memerintahkan jajarannya meningkatkan kewaspadaan sekaligus mengedukasi masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Perintah tersebut langsung ditindaklanjuti Bhabinkamtibmas Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, Aiptu Irwan, melalui kegiatan Door to Door System (DDS), Senin (10/8/2026). Polisi menyambangi warga secara langsung untuk menyampaikan imbauan sekaligus mengingatkan bahaya pembakaran lahan di tengah kondisi lingkungan yang kering.
Langkah ini menjadi penting karena pembakaran lahan yang semula dianggap sebagai cara cepat membersihkan kebun berpotensi berkembang menjadi kebakaran yang sulit dikendalikan. Api dapat menyebar apabila kondisi sekitar mendukung, sehingga pencegahan sejak awal dinilai lebih penting daripada menunggu kebakaran terjadi.
Dalam kunjungannya, Aiptu Irwan meminta masyarakat tidak membuka maupun membersihkan kebun dengan cara membakar. Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran hutan, kebun, maupun indikasi kebakaran di lingkungan sekitar.
Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menegaskan, pendekatan pencegahan dilakukan agar potensi karhutla dapat diketahui sedini mungkin.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama mencegah karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar, karena dalam kondisi cuaca kering api dapat dengan mudah menyebar dan sulit dikendalikan,” kata Yos.
Menurutnya, pola pencegahan tidak hanya dilakukan melalui imbauan, tetapi juga dengan kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat. Edukasi langsung menjadi bagian dari upaya membangun kewaspadaan sebelum potensi kebakaran berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
“Peran masyarakat sangat penting. Jika melihat adanya pembakaran lahan atau potensi kebakaran, segera laporkan melalui 110 atau Bhabinkamtibmas setempat sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Polres Bangka Barat menempatkan masyarakat sebagai salah satu unsur penting dalam sistem pencegahan karhutla. Informasi cepat dari warga dapat membantu petugas melakukan penanganan lebih awal terhadap aktivitas pembakaran maupun potensi titik api.
Di sisi lain, imbauan tersebut menjadi pengingat bahwa pencegahan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan aparat. Kesadaran masyarakat untuk tidak menggunakan api saat membuka lahan serta keberanian melaporkan aktivitas pembakaran menjadi faktor penting untuk mencegah kebakaran meluas.
Polres Bangka Barat pun mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan tidak menganggap pembakaran lahan sebagai persoalan sepele. Pencegahan sejak dini diharapkan mampu menekan potensi karhutla sebelum berubah menjadi bencana yang menimbulkan kerugian lebih besar.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Cuaca Kering Mengancam, Polres Bangka Barat Perkuat Pencegahan Karhutla
SELASA, 11 AGUSTUS 2026
BANGKA BARAT, DNID.co.id —Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi cuaca kering mendorong Polres Bangka Barat memperkuat langkah pencegahan. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak memerintahkan jajarannya meningkatkan kewaspadaan sekaligus mengedukasi masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Perintah tersebut langsung ditindaklanjuti Bhabinkamtibmas Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, Aiptu Irwan, melalui kegiatan Door to Door System (DDS), Senin (10/8/2026). Polisi menyambangi warga secara langsung untuk menyampaikan imbauan sekaligus mengingatkan bahaya pembakaran lahan di tengah kondisi lingkungan yang kering.
Langkah ini menjadi penting karena pembakaran lahan yang semula dianggap sebagai cara cepat membersihkan kebun berpotensi berkembang menjadi kebakaran yang sulit dikendalikan. Api dapat menyebar apabila kondisi sekitar mendukung, sehingga pencegahan sejak awal dinilai lebih penting daripada menunggu kebakaran terjadi.
Dalam kunjungannya, Aiptu Irwan meminta masyarakat tidak membuka maupun membersihkan kebun dengan cara membakar. Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran hutan, kebun, maupun indikasi kebakaran di lingkungan sekitar.
Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menegaskan, pendekatan pencegahan dilakukan agar potensi karhutla dapat diketahui sedini mungkin.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama mencegah karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar, karena dalam kondisi cuaca kering api dapat dengan mudah menyebar dan sulit dikendalikan,” kata Yos.
Menurutnya, pola pencegahan tidak hanya dilakukan melalui imbauan, tetapi juga dengan kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat. Edukasi langsung menjadi bagian dari upaya membangun kewaspadaan sebelum potensi kebakaran berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
“Peran masyarakat sangat penting. Jika melihat adanya pembakaran lahan atau potensi kebakaran, segera laporkan melalui 110 atau Bhabinkamtibmas setempat sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Polres Bangka Barat menempatkan masyarakat sebagai salah satu unsur penting dalam sistem pencegahan karhutla. Informasi cepat dari warga dapat membantu petugas melakukan penanganan lebih awal terhadap aktivitas pembakaran maupun potensi titik api.
Di sisi lain, imbauan tersebut menjadi pengingat bahwa pencegahan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan aparat. Kesadaran masyarakat untuk tidak menggunakan api saat membuka lahan serta keberanian melaporkan aktivitas pembakaran menjadi faktor penting untuk mencegah kebakaran meluas.
Polres Bangka Barat pun mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan tidak menganggap pembakaran lahan sebagai persoalan sepele. Pencegahan sejak dini diharapkan mampu menekan potensi karhutla sebelum berubah menjadi bencana yang menimbulkan kerugian lebih besar.