TitahNusa Meminta Dokumen Anggaran Dibuka, Sengketa Informasi Siap Ditempuh Melalui Komisi Informasi

PANGKALPINANG, DNID.co.id — Media Siber TitahNusa.com melayangkan surat keberatan kepada Balai Wilayah Sungai Bangka Belitung (BWS Babel), Rabu (9/9/2026), setelah meminta akses terhadap sejumlah dokumen pembangunan Workshop Alat Berat di kawasan Teluk Bayur, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang. Dokumen yang menjadi sorotan utama adalah Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta informasi mengenai perencanaan dan penggunaan anggaran negara dalam proyek tersebut.

Surat keberatan itu merupakan tindak lanjut atas permohonan informasi publik yang diajukan TitahNusa.com kepada BWS Babel pada 24 Agustus 2026. Permohonan tersebut diajukan melalui mekanisme resmi berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Pimpinan Umum TitahNusa.com, Muhamad Zen, mengatakan permintaan informasi tersebut bukan tuduhan terhadap pelaksanaan proyek, melainkan bagian dari fungsi kontrol terhadap penggunaan uang negara.

“Kami meminta informasi publik melalui prosedur resmi. Karena itu, kami berharap BWS Babel memberikan respons sesuai mekanisme UU KIP. Kalau ada informasi yang memang dikecualikan, tentu harus jelas dasar hukumnya,” ujar Zen.

Informasi yang diminta tidak hanya menyangkut RAB. TitahNusa.com juga meminta data mengenai nilai dan sumber anggaran, DIPA, dokumen perencanaan, spesifikasi serta volume pekerjaan, mekanisme pelaksanaan secara swakelola, pihak pelaksana, jadwal pekerjaan, hingga progres fisik dan keuangan.

Permintaan tersebut menjadi penting karena kegiatan pembangunan workshop di lokasi disebut dilaksanakan secara swakelola. Namun, menurut Zen, status swakelola tidak otomatis menutup akses publik terhadap informasi yang berkaitan dengan penggunaan anggaran pemerintah.

“Pelaksanaan kegiatan secara swakelola tidak serta-merta menghilangkan kewajiban badan publik untuk memberikan informasi yang berkaitan dengan penggunaan anggaran pemerintah,” kata Zen.

Siap Bawa Sengketa ke Komisi Informasi

Melalui surat keberatan yang disampaikan Rabu, TitahNusa.com meminta BWS Babel menyelesaikan permohonan informasi sesuai mekanisme dan batas waktu yang diatur UU KIP.

Jika tidak mendapatkan penyelesaian sebagaimana mestinya, TitahNusa.com menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke Komisi Informasi melalui mekanisme sengketa informasi publik.

“Kami tidak sedang menuduh adanya penyimpangan. Justru kami meminta data agar dapat melakukan kontrol berdasarkan fakta. Kalau informasi terbuka, mari dibuka. Kalau ada yang dikecualikan, tunjukkan dasar hukumnya,” tegas Zen.

Menurut dia, persoalan tersebut tidak berhenti pada permintaan RAB. Lebih jauh, kasus ini menyentuh prinsip transparansi dan akuntabilitas badan publik dalam mengelola anggaran negara.

“Publik berhak mengetahui bagaimana anggaran negara direncanakan, digunakan dan dipertanggungjawabkan, sepanjang informasi tersebut tidak termasuk yang dikecualikan berdasarkan ketentuan hukum,” katanya.

TitahNusa.com menegaskan akan mengikuti seluruh tahapan yang tersedia dalam UU KIP. Apabila jalur keberatan tidak menghasilkan penyelesaian, sengketa informasi terkait dokumen pembangunan Workshop Alat Berat tersebut akan ditempuh melalui Komisi Informasi.

Dengan demikian, titik persoalan kini berada pada akses terhadap dokumen dan dasar hukum keterbukaan informasi. BWS Babel dihadapkan pada permintaan resmi untuk menjelaskan informasi apa yang dapat dibuka kepada publik dan, apabila ada yang dikecualikan, apa dasar hukum pengecualiannya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 9 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: BAHTERA

Editor: REDAKSI DNID BABEL

Sumber Berita: Pimpinan Umum TitahNusa.com, Muhamad Zen

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Hidupkan Green Policing, IPDA Agus Fardiansyah Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Green Policing, Kapolres Bangka Barat Ajak Personel Jaga Kebersihan Potensi Wisata Air Terjun Pait
KBPBI Terima Salinan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan ! Apresiasi Presiden Prabowo
Green Policing, Polresta Pangkalpinang Ajak Personel Peduli Lingkungan demi Masa Depan yang Lebih Hijau
Green Policing di Belitung, Kapolres dan Personel Turun Langsung Bersihkan Lingkungan
Rapimnas FSP PP SPSI Dukung Jumhur Hidayat Jadi Ketum KSPSI 2027-2032
Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan
Dikira Mau Ditilang, Pengendara di Bone Ini Malah Dikasih Hadiah Oleh Kapolres
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 13:18 WITA

Hidupkan Green Policing, IPDA Agus Fardiansyah Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Jumat, 6 November 2026 - 13:06 WITA

Green Policing, Kapolres Bangka Barat Ajak Personel Jaga Kebersihan Potensi Wisata Air Terjun Pait

Jumat, 6 November 2026 - 13:01 WITA

KBPBI Terima Salinan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan ! Apresiasi Presiden Prabowo

Jumat, 6 November 2026 - 12:58 WITA

Green Policing, Polresta Pangkalpinang Ajak Personel Peduli Lingkungan demi Masa Depan yang Lebih Hijau

Jumat, 6 November 2026 - 11:54 WITA

Green Policing di Belitung, Kapolres dan Personel Turun Langsung Bersihkan Lingkungan

Kamis, 5 November 2026 - 21:56 WITA

Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan

Kamis, 5 November 2026 - 21:51 WITA

Dikira Mau Ditilang, Pengendara di Bone Ini Malah Dikasih Hadiah Oleh Kapolres

Kamis, 5 November 2026 - 18:45 WITA

Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Siapkan UKW dan Verifikasi Faktual Dewan Pers

Berita Terbaru