TitahNusa Meminta Dokumen Anggaran Dibuka, Sengketa Informasi Siap Ditempuh Melalui Komisi Informasi

PANGKALPINANG, DNID.co.id — Media Siber TitahNusa.com melayangkan surat keberatan kepada Balai Wilayah Sungai Bangka Belitung (BWS Babel), Rabu (9/9/2026), setelah meminta akses terhadap sejumlah dokumen pembangunan Workshop Alat Berat di kawasan Teluk Bayur, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang. Dokumen yang menjadi sorotan utama adalah Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta informasi mengenai perencanaan dan penggunaan anggaran negara dalam proyek tersebut.

Surat keberatan itu merupakan tindak lanjut atas permohonan informasi publik yang diajukan TitahNusa.com kepada BWS Babel pada 24 Agustus 2026. Permohonan tersebut diajukan melalui mekanisme resmi berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Pimpinan Umum TitahNusa.com, Muhamad Zen, mengatakan permintaan informasi tersebut bukan tuduhan terhadap pelaksanaan proyek, melainkan bagian dari fungsi kontrol terhadap penggunaan uang negara.

“Kami meminta informasi publik melalui prosedur resmi. Karena itu, kami berharap BWS Babel memberikan respons sesuai mekanisme UU KIP. Kalau ada informasi yang memang dikecualikan, tentu harus jelas dasar hukumnya,” ujar Zen.

Informasi yang diminta tidak hanya menyangkut RAB. TitahNusa.com juga meminta data mengenai nilai dan sumber anggaran, DIPA, dokumen perencanaan, spesifikasi serta volume pekerjaan, mekanisme pelaksanaan secara swakelola, pihak pelaksana, jadwal pekerjaan, hingga progres fisik dan keuangan.

Permintaan tersebut menjadi penting karena kegiatan pembangunan workshop di lokasi disebut dilaksanakan secara swakelola. Namun, menurut Zen, status swakelola tidak otomatis menutup akses publik terhadap informasi yang berkaitan dengan penggunaan anggaran pemerintah.

“Pelaksanaan kegiatan secara swakelola tidak serta-merta menghilangkan kewajiban badan publik untuk memberikan informasi yang berkaitan dengan penggunaan anggaran pemerintah,” kata Zen.

Siap Bawa Sengketa ke Komisi Informasi

Melalui surat keberatan yang disampaikan Rabu, TitahNusa.com meminta BWS Babel menyelesaikan permohonan informasi sesuai mekanisme dan batas waktu yang diatur UU KIP.

Jika tidak mendapatkan penyelesaian sebagaimana mestinya, TitahNusa.com menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke Komisi Informasi melalui mekanisme sengketa informasi publik.

“Kami tidak sedang menuduh adanya penyimpangan. Justru kami meminta data agar dapat melakukan kontrol berdasarkan fakta. Kalau informasi terbuka, mari dibuka. Kalau ada yang dikecualikan, tunjukkan dasar hukumnya,” tegas Zen.

Menurut dia, persoalan tersebut tidak berhenti pada permintaan RAB. Lebih jauh, kasus ini menyentuh prinsip transparansi dan akuntabilitas badan publik dalam mengelola anggaran negara.

“Publik berhak mengetahui bagaimana anggaran negara direncanakan, digunakan dan dipertanggungjawabkan, sepanjang informasi tersebut tidak termasuk yang dikecualikan berdasarkan ketentuan hukum,” katanya.

TitahNusa.com menegaskan akan mengikuti seluruh tahapan yang tersedia dalam UU KIP. Apabila jalur keberatan tidak menghasilkan penyelesaian, sengketa informasi terkait dokumen pembangunan Workshop Alat Berat tersebut akan ditempuh melalui Komisi Informasi.

Dengan demikian, titik persoalan kini berada pada akses terhadap dokumen dan dasar hukum keterbukaan informasi. BWS Babel dihadapkan pada permintaan resmi untuk menjelaskan informasi apa yang dapat dibuka kepada publik dan, apabila ada yang dikecualikan, apa dasar hukum pengecualiannya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 9 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: BAHTERA

Editor: REDAKSI DNID BABEL

Sumber Berita: Pimpinan Umum TitahNusa.com, Muhamad Zen

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polresta Pangkalpinang Ajak Warga Perangi Narkoba, Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Kejahatan
Jangan Sampai Nyasar dan Kena Macet di Pembukaan Porprov Hari Ini, Ini Jalur Rahasia yang Disiapkan
Jumat Berkah Rumpi Cafe: Sinergi TNI-Polri, Jurnalis dan Pemuda Jaga Makassar Tetap Aman
Hijaukan Wilayah Gowa, TMMD ke-130 Kodim 1409/Gowa Tanam 500 Pohon di Kalaserena
Sinergi Tanpa Batas! Rumpi Cafe Gandeng TNI/Polri dan Jurnalis serta pemuda masyarakat Jaga Makassar Tetap Aman Sekaligus Gelar Jumat Berkah
Resmikan Sekretariat “Rumah Besar”, IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online
Andi Waris Halid: Mengenal Lembaga MPR bukan Hanya Mengenai Sebuah Lembaga Negara.
Hidupkan Green Policing, IPDA Agus Fardiansyah Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 13:45 WITA

Polresta Pangkalpinang Ajak Warga Perangi Narkoba, Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Kejahatan

Sabtu, 7 November 2026 - 08:13 WITA

Jangan Sampai Nyasar dan Kena Macet di Pembukaan Porprov Hari Ini, Ini Jalur Rahasia yang Disiapkan

Sabtu, 7 November 2026 - 01:43 WITA

Jumat Berkah Rumpi Cafe: Sinergi TNI-Polri, Jurnalis dan Pemuda Jaga Makassar Tetap Aman

Jumat, 6 November 2026 - 22:11 WITA

Hijaukan Wilayah Gowa, TMMD ke-130 Kodim 1409/Gowa Tanam 500 Pohon di Kalaserena

Jumat, 6 November 2026 - 22:02 WITA

Sinergi Tanpa Batas! Rumpi Cafe Gandeng TNI/Polri dan Jurnalis serta pemuda masyarakat Jaga Makassar Tetap Aman Sekaligus Gelar Jumat Berkah

Jumat, 6 November 2026 - 21:19 WITA

Resmikan Sekretariat “Rumah Besar”, IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Jumat, 6 November 2026 - 20:52 WITA

Andi Waris Halid: Mengenal Lembaga MPR bukan Hanya Mengenai Sebuah Lembaga Negara.

Jumat, 6 November 2026 - 13:18 WITA

Hidupkan Green Policing, IPDA Agus Fardiansyah Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Berita Terbaru