MEDIA NETWORK
Kesehatan | Kamis, 5 Februari 2026 - 13:04 WITA
Jakarta, DNID.co.id — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Kejadian Luar Biasa (KLB), Wabah, dan Krisis