MEDIA NETWORK
Kriminal Hukum | Kamis, 26 Februari 2026 - 18:49 WITA
Jakarta, DNID.co.id — Polda Metro Jaya menetapkan pengendara mobil Calya ugal-ugalan di daerah Gunung Sahari, Jakarta Pusat, sebagai pelanggar sekaligus tersangka. Dalam kasus ini,