
Kriminal Hukum | Peristiwa | Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:15 WITA
DNID.CO.ID-JENEPONTO- Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Keadilan (LBH-BK) Jeneponto menyatakan kesiapan penuh memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma kepada Nasrul (46), terdakwa kasus dugaan penganiayaan yang
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.