Menghubungkan ke server...

Topik SanksiPelanggaranLalulintas

Serba-Serbi

Jangan Sepelekan Pelat Nomor, Kasat Lantas Bone Ingatkan Ancaman Sanksi Mengintai

Serba-Serbi | Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:36 WITA

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:36 WITA

Dump truck dan kendaraan lainnya wajib menggunakan TNKB resmi yang terpasang jelas. Pelanggaran dapat berujung kurungan dua bulan atau denda maksimal Rp500 ribu.