MEDIA NETWORK
Serba-Serbi | Kamis, 12 Maret 2026 - 22:24 WITA
Makassar,DNID.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, memberikan kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya yang berstatus paruh waktu. Pada tahun 2026