Breaking News

Oknum Jasa Marga Bawa Ganja di Tangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Rabu, 2 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat mengamankan pelaku dan barang bukti

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat mengamankan pelaku dan barang bukti

Bikin Website Murah

BeritaQ.com, Surabaya – Ka Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Yudhi Triananta Saeful Mamma dan anggotanya berhasil mengamankan 1 orang tersangka berinisial AT dengan pekerjaan tersangka sebagai pegawai tetap jasa marga. Timsus berhasil menangkap pelaku saat habis memesan Ganja via online. Rabu (02/12/20)

“Pada saat penangkapan Anggota opsnal mengejar di jalan tol Gempol Pandaan pada saat melakukan patroli kita tepikan dan kita amankan lalu kita dapatkan sekira 2 gram ganja dalam 2 poket,” terang Ka Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Iptu Yudhi Triananta.

Lanjut Yudhi, dari hasil pengakuan tersangka sudah dua kali melakukan transaksi secara online, sampai saat ini kita juga masih mengejar siapa di balik ini dan siapa yang menjalankan bisnis Narkoba secara on-line dan untuk ganja sementara dikonsumsi sendiri.

Baca Juga
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Tembak Gembong Narkoba

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IMG 20201202 161925 scaled 1
Barang bukti Ganja yang ditujukan petugas

“Tersangka sebelumnya sempat membeli secara online sebesar Rp. 100.000; lebih 2 poket beratnya sekira 2 gram pengiriman nanti dikabari lewat via line, pada saat tersangka ambil di ranjau di salah satu daerah di Surabaya,” jelasnya.

Masih dengan Yudhi, jadi ambilnya di Surabaya lalu dia berangkat kerja di Pandaan, kebetulan tersangka ini sebelumnya sudah pernah kita amankan dari rekan tersangka makanya kita lakukan pengembangan ke Pasuruan.

“Pada intinya Satresnarkoba Polrestabes Surabaya tidak tebang pilih baik anggota Polri, PNS ataupun masyarakat sipil, secara tegas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya tidak tebang pilih untuk menumpas Narkoba yang ada di Surabaya,” pungkasnya.  (NHC)

Baca Juga
Satreskoba Polrestabes Surabaya Bekuk 2 Bandar Narkoba

Pasal yang di sangkakan pasal 114 ayat 1 sub pasal 11 ayat 1 UU narkotika no. 35 tahun 2009. (NHC)

Berita Terkait

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.
Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia
Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan
Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Rabu, 20 November 2024 - 19:24 WIB

JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.

Rabu, 20 November 2024 - 11:09 WIB

Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Selasa, 19 November 2024 - 21:24 WIB

Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia

Selasa, 19 November 2024 - 18:10 WIB

Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan

Selasa, 19 November 2024 - 10:38 WIB

Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 Nov 2024 - 11:37 WIB

Ekonomi Bisnis

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 Nov 2024 - 08:58 WIB