Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Makassar, dnid.co.id — Penanganan kasus kematian Muh Alfian Mansur (21) masih berada pada tahap penyelidikan (lidik) dan belum menunjukkan perkembangan berarti. Hal ini disoroti langsung oleh pihak keluarga korban yang menilai penyidikan terkesan berjalan lamban dan belum menyentuh sejumlah petunjuk penting.

Muh Anugrah Mansyur, S.H., kakak kandung korban sekaligus kuasa hukum keluarga, menyampaikan bahwa penyidik hingga kini masih beralasan menunggu hasil visum sebagai dasar kelanjutan perkara.

“Penyidik menyampaikan kepada kami bahwa proses masih menunggu hasil visum. Itu terus menjadi alasan utama yang disampaikan hingga saat ini,” ujar Anugrah, Selasa (23/12/2025).

Sejauh ini, pihak kepolisian baru memeriksa beberapa orang untuk dimintai keterangan, yakni A yang menjemput Alfian pada malam kejadian, lima orang warga Antang yang mengantar korban pulang, pacar Alfian, serta pihak pelapor. Namun belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menjelaskan, sejauh ini pihak kepolisian baru memeriksa sejumlah pihak sebagai saksi, yakni A yang menjemput Alfan pada malam kejadian, lima orang warga Antang yang mengantar korban pulang, pacar Alfan, serta pelapor.

Berdasarkan hasil gelar perkara internal yang dilakukan pihak keluarga bersama tim pendamping, Anugrah menyebut terdapat beberapa poin penting yang seharusnya menjadi rencana tindak lanjut aparat penegak hukum.

Pertama, keterlambatan keluarnya hasil visum yang hingga kini belum memiliki kejelasan. Kedua, tidak adanya tindak lanjut kepolisian untuk melakukan pengecekan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi terakhir korban berada.

Ketiga, belum dilakukannya pendalaman terhadap telepon seluler milik almarhum, meski titik terakhir keberadaan ponsel tersebut sudah diketahui berada tidak jauh dari Jalan Biologi, Daerah Antang Kota Makassar.

“Sampai sekarang status perkara masih tahap penyelidikan dan belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Anugrah juga menyoroti belum dilibatkannya secara serius seorang pria berinisial W dalam perkara tersebut. Menurutnya, terdapat sejumlah petunjuk kuat yang seharusnya membuat W menjadi pihak yang perlu didalami lebih lanjut oleh penyidik.

“Bukti chat terakhir Alfian ke ibu berupa foto selfie dengan keterangan ‘capek ma’ itu sudah kami telusuri. Berdasarkan investigasi langsung yang kami lakukan, posisi foto tersebut berada di teras rumah W,” jelasnya.

Ia menyebut, pihak keluarga telah menyerahkan berbagai bukti petunjuk kepada penyidik, mulai dari kecocokan lokasi foto, alamat lengkap rumah W, hingga dokumentasi foto yang bersangkutan. Namun hingga kini, W dinilai belum tersentuh secara signifikan dalam proses hukum.

“Kami sudah berikan bukti petunjuk itu semua kepada penyidik,” tegasnya.
Atas kondisi tersebut, keluarga berharap kepolisian, khususnya Unit Jatanras Polrestabes Makassar, dapat bertindak lebih cepat dan tegas dalam menangani perkara ini.

“Kami khawatir bukti-bukti lain bisa hilang jika hanya menunggu hasil visum, padahal masih ada banyak bukti petunjuk lain yang dapat ditindaklanjuti terkait dugaan tindak pidana ini,” kata Anugrah.

Ia menegaskan, keluarga hanya menginginkan kejelasan dan keadilan atas kematian Alfian, serta proses hukum yang transparan dan profesional.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 24 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Berita ini 300 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Berita Terbaru