Makassar, dnid.co.id – Seorang remaja yatim piatu berinisial W (21), warga Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum yang mengaku sebagai anggota Brimob Polda Sulsel.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 19 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 WITA di Jalan Sungai Saddang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Saat itu, korban mengaku sedang dalam perjalanan mencari makanan untuk sahur.
Menurut penuturan korban, dirinya sempat dikira merupakan geng motor sebelum akhirnya terjadi aksi kekerasan. Korban mengungkapkan bahwa ia dipukul di bagian kepala hingga mengalami luka serius.
“Saya dipukul di kepala, sampai tiga luka robek. Dipukul pakai pistol,” ungkap korban .
Usai kejadian, korban dalam kondisi terluka disebut sempat dibawa ke Polsek Rappocini oleh terduga pelaku. Saat itu, kepala korban masih dalam keadaan berdarah.
Korban juga sempat menjalani perawatan di akibat luka yang dideritanya. Ia mengaku sempat tidak sadarkan diri saat menjalani proses penjahitan luka di bagian kepala.
Selain mengalami luka fisik, korban juga mengaku mengalami trauma atas kejadian tersebut. Ia berharap oknum yang diduga melakukan penganiayaan dapat bertanggung jawab.
“Saya trauma dengan kejadian ini. Saya harap pelaku bertanggung jawab,” ujarnya.
Korban yang diketahui telah kehilangan kedua orang tuanya itu juga mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait biaya pengobatan yang telah dijalaninya.
Tak hanya itu, kendaraan milik korban juga dilaporkan hilang. Ia menyebut kendaraannya diamankan oleh pihak yang mengaku dari Brimob di lokasi kejadian, namun hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Brimob Polda Sulsel dalam peristiwa tersebut.
























