Kanit Reskrim Polsek Tamalatea Jeneponto Diduga Peras Keluarga Pelaku Rp1,5 Juta

 

Jeneponto, DNID.co.id – Dugaan percobaan pemerasan mencoreng institusi kepolisian di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulael). Kanit Reskrim Polsek Tamalatea, Ipda Subhan, diduga meminta uang Rp1,5 juta kepada keluarga pelaku penganiayaan dengan dalih untuk keperluan rapat.

Kasus ini diungkap oleh Udin, warga Desa Bontosunggu, Kecamatan Tamalatea, yang anaknya, Dimas (20) sempat ditahan atas kasus penganiayaan terhadap seorang pemuda bernama Ilham.

Menurut Udin, peristiwa percobaan dugaan pemerasan terjadi pada 13 Maret 2026 di Reskrim Polsek Tamalatea saat dirinya hendak menyerahkan uang damai kepada ibu korban.

Saat itu, Udin membawa uang sebesar Rp10 juta sebagai bentuk kompensasi damai. Namun sebelum penyerahan dilakukan, Ipda Subhan diduga meminta tambahan uang Rp1,5 juta.

“Dia minta Rp1,5 juta untuk alasan rapat. Katanya tidak mungkin uang pribadinya dipakai untuk rapat,” ungkap Udin menirukan pernyataan oknum tersebut, Senin (30/3/2026).

Udin bahkan menyebut, oknum polisi itu sempat memperlihatkan foto kegiatan rapat di ponselnya sebagai alasan penguat permintaan tersebut, dengan menyebut nama sejumlah pejabat utama di Polres Jeneponto.

Tak berhenti di situ, Udin mengaku mendapat tekanan. Ia diancam bahwa perkara anaknya akan dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Jeneponto jika permintaan uang tersebut tidak dipenuhi.

“Saya tidak kasi itu Rp1,5 juta. Uang damai Rp10 juta saja saya pinjam supaya anakku bisa keluar, karena mau lebaran di luar sel,” ujarnya.

Kasus ini bermula pada Rabu (28/1/2026) malam. Saat itu, dua anak Udin yakni Dimas dan Denis melintas menggunakan sepeda motor dan dipanggil oleh korban, Ilham.

Setibanya di lokasi, terjadi keributan yang berujung penganiayaan. Dimas disebut menggunakan badik hingga melukai Ilham.

Namun, menurut pihak keluarga, insiden itu dipicu karena kedua bersaudara tersebut lebih dulu diserang dan dikeroyok oleh sekitar 11 orang.

Akibat kejadian itu, Dimas dan Denis diamankan pihak kepolisian. Denis yang masih di bawah umur ditempatkan di luar sel, sementara Dimas harus mendekam di dalam sel selama kurang lebih 44 hari.

Terkait pernyataan Udin, Ipda Subhan lantas memberikan sanggahan. Ia membantah pernah menerima uang senilai Rp1.5 juta namun tak menjawab secara gamblang apakah ia pernah meminta atau tidak.

“Itupun dia tidak pernah kasi saya, rapat apa maksudnya? oh tidak, bagaimana caranya, dia saja tidak pernah anu ini, bingung saya juga, tidak dikasi saja diberitakan apalagi dikasi,” terang Subhan sembari ingin bercerita dengan Kapolsek lalu mematikan telepon.

 

 

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 30 Maret 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Muh Agung Putra Pratama (Dg Rola)

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
Berita ini 643 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA