Makasssar,DNID.co.id – Kasus dugaan penipuan masuk tes kepolisian dengan kerugian ratusan juta rupiah kembali mencuat. Korban, Andi Sunardi (54), menyatakan akan membawa perkaranya ke Mabes Polri lantaran kecewa percuma lapor polisi di polda terhadap penanganan kasus di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan yang dinilai belum menunjukkan kejelasan.
Andi yang berprofesi sebagai wiraswasta mengaku telah menunggu cukup lama tanpa kepastian hukum. Ia menilai proses yang berjalan hingga kini belum memberikan solusi atas kerugian yang dialaminya.
“Kalau memang tidak ada penyelesaian di Polda Sulsel, maka kami pasti akan ke Mabes Polri untuk melaporkan kejadian ini,” tegas Andi saat ditemui di Makassar.
Kekecewaan tersebut semakin bertambah karena terduga pelaku yang merupakan oknum anggota Polri disebut masih bebas beraktivitas tanpa kejelasan proses hukum.
“Sampai sekarang belum ada kepastian. Sementara terduga pelaku masih berkeliaran, seolah tidak tersentuh hukum,” ujarnya.
Diketahui, kasus ini bermula saat keponakan Andi mengikuti seleksi penerimaan anggota kepolisian di Polrestabes Makassar. Namun dalam prosesnya, keponakan tersebut dinyatakan gugur pada tahap tes kesehatan.
Tak lama setelah itu, seorang oknum anggota polisi berinisial AKP Sahar diduga menawarkan bantuan untuk meloloskan keponakannya dalam seleksi tersebut, dengan syarat pembayaran sejumlah uang.
Karena telah memiliki hubungan baik sebelumnya, Andi pun mempercayai tawaran tersebut. Ia mengaku menyerahkan uang dalam dua tahap, baik secara langsung maupun melalui transfer.
“Saya dua kali serahkan uang, secara manual dan via transfer. Totalnya sekitar Rp748 juta,” ungkapnya.
Kini, Andi berharap ada langkah tegas dari institusi kepolisian Polda Sulsel untuk menuntaskan kasus tersebut, baik melalui pengembalian kerugian maupun proses hukum terhadap pihak yang terlibat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Krimum Polda Sulawesi Selatan terkait rencana pelaporan ke Mabes Polri maupun perkembangan terbaru penanganan perkara tersebut.
Sementara korban sudah buat aduan laporan paminal namun sampai saat ini belum di gelar sidang Etik Oknum AKP Sahar.
Saat di konfirmasi Dnid via WhatsApp,Kabid Propam,Kombes Pol Zulham dengan singkat mengatakan “Belum Sidang”
























