Cegah Wabah LSD, Gubernur Sulsel Tutup Akses Pasokan Ternak dari Luar Daerah

Makassar, dnid.co.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi menutup sementara lalu lintas masuk ternak dari luar daerah sebagai langkah pencegahan penyebaran penyakit Lumpy Skin Disease (LSD).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Sulsel Nomor 500.7.2.4/10083/DISNAK-KESWAN yang ditandatangani oleh Andi Sudirman Sulaiman pada 21 Juli 2025 dan ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota di daerah ini.

Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa status Sulawesi Selatan saat ini masih berada pada kategori bebas atau zona hijau LSD. Untuk mempertahankan kondisi tersebut, pemerintah daerah mengambil langkah tegas dengan menutup sementara pemasukan ternak berisiko, khususnya sapi dan kerbau, dari sejumlah wilayah di Indonesia.

Wilayah yang dimaksud meliputi Pulau Sumatera, Pulau Jawa, dan Pulau Kalimantan, termasuk ternak yang hanya melintas menuju Sulawesi Selatan.

“Penutupan ini bersifat sementara dan berlaku hingga waktu yang belum ditentukan, sebagai langkah preventif agar Sulsel tetap bebas dari LSD,” demikian isi edaran tersebut.

Selain pembatasan lalu lintas ternak, pemerintah juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk melakukan respon cepat jika ditemukan gejala penyakit pada hewan ternak. Langkah tersebut meliputi pelaporan cepat, investigasi lapangan, hingga pengambilan dan pengiriman sampel untuk pengujian laboratorium.

Pemprov juga mendorong penguatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat, khususnya peternak, terkait pencegahan dan penanganan penyakit LSD.

Kebijakan ini merujuk pada sejumlah regulasi nasional, di antaranya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2023 tentang pengawasan lalu lintas hewan serta Keputusan Menteri Pertanian Nomor 708 Tahun 2024 mengenai status situasi penyakit hewan di Indonesia.

Langkah penutupan ini diperkirakan akan berdampak pada distribusi ternak antarwilayah. Sejumlah pelaku usaha berpotensi menghadapi keterbatasan pasokan, sementara di sisi lain harga ternak lokal berpeluang mengalami kenaikan.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan upaya strategis untuk melindungi sektor peternakan daerah dari ancaman wabah yang dapat menimbulkan kerugian ekonomi lebih besar.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 24 Maret 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: SE Pemprov Sulsel

Penanggung Jawab: Ir.Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Hidupkan Green Policing, IPDA Agus Fardiansyah Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Green Policing, Kapolres Bangka Barat Ajak Personel Jaga Kebersihan Potensi Wisata Air Terjun Pait
KBPBI Terima Salinan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan ! Apresiasi Presiden Prabowo
Green Policing, Polresta Pangkalpinang Ajak Personel Peduli Lingkungan demi Masa Depan yang Lebih Hijau
Green Policing di Belitung, Kapolres dan Personel Turun Langsung Bersihkan Lingkungan
Rapimnas FSP PP SPSI Dukung Jumhur Hidayat Jadi Ketum KSPSI 2027-2032
Dikira Mau Ditilang, Pengendara di Bone Ini Malah Dikasih Hadiah Oleh Kapolres
Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Siapkan UKW dan Verifikasi Faktual Dewan Pers
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 13:18 WITA

Hidupkan Green Policing, IPDA Agus Fardiansyah Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Jumat, 6 November 2026 - 13:06 WITA

Green Policing, Kapolres Bangka Barat Ajak Personel Jaga Kebersihan Potensi Wisata Air Terjun Pait

Jumat, 6 November 2026 - 13:01 WITA

KBPBI Terima Salinan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan ! Apresiasi Presiden Prabowo

Jumat, 6 November 2026 - 12:58 WITA

Green Policing, Polresta Pangkalpinang Ajak Personel Peduli Lingkungan demi Masa Depan yang Lebih Hijau

Jumat, 6 November 2026 - 11:54 WITA

Green Policing di Belitung, Kapolres dan Personel Turun Langsung Bersihkan Lingkungan

Kamis, 5 November 2026 - 21:51 WITA

Dikira Mau Ditilang, Pengendara di Bone Ini Malah Dikasih Hadiah Oleh Kapolres

Kamis, 5 November 2026 - 18:45 WITA

Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Siapkan UKW dan Verifikasi Faktual Dewan Pers

Kamis, 5 November 2026 - 18:34 WITA

Amsakar Ajak Pers Dukung Pembangunan Batam, Tegaskan Pentingnya Kontrol Sosial

Berita Terbaru