Mobil Kredit Diduga Ditarik dan Dilelang Sepihak, Debitur Asal Wajo Laporkan Pembiayaan ACC ke OJK

Kantor Astra Credit Companies (ACC) Cabang Makassar, Sulawesi Selatan. (Dok.Arief)

Kantor Astra Credit Companies (ACC) Cabang Makassar, Sulawesi Selatan. (Dok.Arief)

Makassar, DNID.co.id – Seorang warga Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama Amriani melaporkan dugaan pelanggaran hak konsumen oleh perusahaan pembiayaan Astra Credit Companies (ACC) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulsel. Laporan tersebut muncul setelah mobil yang masih dalam masa kredit tiba-tiba ditarik dan diduga berpindah tangan tanpa kejelasan.

Kasus ini bermula pada Maret 2024, ketika Amriani menandatangani perjanjian pembiayaan kendaraan dengan ACC di Pare-pare. Ia mengambil kredit mobil dengan tenor lima tahun atau 60 bulan.

Namun, pada awal 2026, situasi mulai berubah. Mobil tersebut sempat dipinjam oleh mantan suaminya, H. Misbahuddin, pada periode Januari hingga Februari. Tak lama berselang, tepatnya pada 27 Februari 2026, Amriani menerima kabar mengejutkan.

“Saya diberi tahu bahwa mobil saya sudah ditarik oleh pihak ACC, tapi saya sendiri tidak pernah dihubungi sebelumnya,” ungkap Amriani.

Amriani melaporkan secara resmi pembiayaan Astra Credit Companies ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulsel. (Dok.Arief)

Merasa ada yang tidak beres, ia langsung berupaya menghubungi pihak ACC dan mendatangi kantor mereka untuk meminta penjelasan. Dalam pertemuan di kantor ACC Makassar tersebut, ia diarahkan untuk berkomunikasi melalui telpon dengan perwakilan ACC Pare-pare bernama Nawir.

Menurut keterangan yang diterima Amriani dari Nawir, mobil tersebut ditarik karena telah digadaikan. Namun, penjelasan itu justru menimbulkan tanda tanya baru.

“Saya minta dijelaskan siapa yang menggadaikan dan bukti resminya, tapi tidak ada penjelasan yang diberikan oleh Nawir,” ujar Amriani.

Amriani juga menyatakan itikad baiknya untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran. Ia bahkan bersedia melunasi tunggakan agar bisa kembali mengambil kendaraannya. Namun, upaya tersebut tidak mendapat respons yang jelas dari pihak perusahaan.

Situasi semakin membingungkan ketika pada 14 Maret 2026, adik Amriani bernama Fitri yang sedang berada di Makassar, melihat mobil tersebut digunakan oleh orang lain di jalan.

Orang yang menguasai kendaraan itu mengaku kepada Fitri bahwa ia mendapatkan mobil tersebut melalui “lanjutan gadai”. Orang itu lalu menghubungi seseorang dari pihak ACC, yang selanjutnya meminta Fitri dan Amriani datang ke kantor ACC di Makassar.

Mobil Amriani diduga sudah berpindah tangan dan dilelang tanpa sepengetahuan debitur. (Dok.Istimewa)

Dalam pertemuan lanjutan di kantor ACC Makassar tersebut, Amriani kembali menerima penjelasan yang sama tanpa kejelasan solusi dan diarahkan kembali untuk berkoordinasi kepada pihak ACC Pare-pare bernama Nawir.

“Saya hanya ingin mengambil kembali mobil saya dan melanjutkan cicilan, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” kata Amriani.

Hal yang tambah mengejutkan lagi, ketika Amriani masih berada di depan kantor ACC Makassar, salah seorang lelaki yang berperawakan gondrong keluar dari kantor ACC sembari mengaku sebagai pihak eksternal ACC dan mengatakan bahwa pihak ACC sudah memberikan dana yang diduga sejenis kompensasi ke debitur sebesar Rp35 juta.

“Saya sebagai debitur tidak pernah terima uang apapun. Siapa yang ambil uang itu? Saya sudah bayar cicilan dan biaya lainnya kurang lebih Rp100 juta namun tidak ada saya terima sepersen pun,” ucap Amriani heran.

Merasa dirugikan secara materiil maupun immateriil, Amriani akhirnya mengambil langkah resmi dengan melaporkan kasus ini ke OJK pada 16 Maret 2026.

Ia berharap ada kejelasan hukum dan perlindungan sebagai konsumen jasa pembiayaan.

“Saya merasa hak saya sebagai debitur tidak dilindungi. Saya berharap OJK bisa membantu menyelesaikan masalah ini,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak ACC maupun OJK Sulsel terkait kasus tersebut.

Simpan Gambar:

Jumat, 27 Maret 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Arief Daeng Sunu

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Tawuran Pemuda di Jalan Trans Sulawesi Palopo Dibubarkan Polisi, Arus Lalin Sempat Terganggu
Tawuran Pemuda di Pentojangan Palopo Kembali Pecah, Polisi Amankan Situasi
Kanit Reskrim Polsek Tamalatea Jeneponto Diduga Peras Keluarga Pelaku Rp1,5 Juta
Penyerobotan Tanah di Kota Makassar Berlarut 3 Tahun, Penyidik: Berkas Sudah Dikirim, Belum Ada Kabar dari Kejaksaan
Manfaatkan Momen Lebaran, Spesialis Pencuri Gudang Kosong di Benda Berakhir di Jeruji Besi
Penumpang Arus Lebaran 2026 Bandara Sultan Hasanuddin 525 Ribu, Naik 14 Persen
Polda Sulawesi Selatan Rotasi Personel, Ini Daftar Nama Bintara yang Dimutasi
Mie Gacoan Bone Disorot, Bau Menyengat Diduga dari Limbah Selokan
Berita ini 221 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 17:53 WITA

Tawuran Pemuda di Jalan Trans Sulawesi Palopo Dibubarkan Polisi, Arus Lalin Sempat Terganggu

Senin, 30 Maret 2026 - 15:47 WITA

Tawuran Pemuda di Pentojangan Palopo Kembali Pecah, Polisi Amankan Situasi

Senin, 30 Maret 2026 - 14:35 WITA

Kanit Reskrim Polsek Tamalatea Jeneponto Diduga Peras Keluarga Pelaku Rp1,5 Juta

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:27 WITA

Penyerobotan Tanah di Kota Makassar Berlarut 3 Tahun, Penyidik: Berkas Sudah Dikirim, Belum Ada Kabar dari Kejaksaan

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:01 WITA

Manfaatkan Momen Lebaran, Spesialis Pencuri Gudang Kosong di Benda Berakhir di Jeruji Besi

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:39 WITA

Penumpang Arus Lebaran 2026 Bandara Sultan Hasanuddin 525 Ribu, Naik 14 Persen

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:22 WITA

Polda Sulawesi Selatan Rotasi Personel, Ini Daftar Nama Bintara yang Dimutasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:53 WITA

Mie Gacoan Bone Disorot, Bau Menyengat Diduga dari Limbah Selokan

Berita Terbaru

Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dalam seremoni serah terima di Makassar.

Sosial Politik

Andi Akmal Serahkan LKPD, Audit BPK Dimulai Bone Bidik Opini Terbaik

Senin, 30 Mar 2026 - 21:06 WITA

Serba-Serbi

Grup Egaliter Alumni Unhas Halalbibalal di Red Corner

Senin, 30 Mar 2026 - 18:48 WITA