PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

Makassar,DNID.co.id — Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP Tunas) resmi berlaku mulai 28 Maret 2026.

Kemenag berkomitmen untuk memperkuat Literasi Digital bagi siswa dan Santri yang berada di lingkungan pendidikan agama dan keagamaan sebagai bagian dari implementasi kebijakan tersebut.

Dilansir dari laman wesbite resmi Kemenag.go.id, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar mengatakan, Kemenag memiliki peran strategis dalam menyiapkan generasi muda yang tidak hanya cakap secara digital, tetapi juga beretika dan berkarakter. Hal ini mengingat lebih dari 13 juta siswa dan santri berada dalam binaan Kemenag.

“Kami menyambut baik berlakunya PP Tunas. Ini menjadi momentum untuk memperkuat literasi digital di kalangan siswa dan santri, agar mereka mampu memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab,” ujar Thobib di Jakarta, Jumat (28/3/2026).

Thobib menjelaskan bahwa penguatan literasi digital salah satu caranya dilakukan dengan mengintegrasikan dalam proses pembelajaran di lembaga pendidikan agama dan keagamaan.

Materi yang dapat diberikan berupa etika digital, kemampuan memilah informasi, serta penguatan nilai-nilai agama.

Selain itu, Kemenag juga mengoptimalkan peran guru, penyuluh agama, pengelola pesantren, para dai dan khatib dalam memberikan edukasi digital kepada masyarakat. Kolaborasi dengan berbagai pihak terus diperkuat guna menciptakan ruang digital yang aman dan ramah anak.

“Literasi digital adalah bagian penting dalam membentuk karakter generasi muda. Kami ingin memastikan siswa dan santri tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang membawa nilai-nilai positif di ruang digital,” tandasnya.

Kemenag Dukung PP Tunas

Menag Nasaruddin Umar turut menegaskan bahwa implementasi PP TUNAS harus dibarengi dengan penguatan nilai dan literasi digital berbasis keluarga serta pendidikan keagamaan.

“Kita ingin ruang digital menjadi ruang yang aman, sehat, dan mendidik bagi generasi muda. Karena itu, literasi digital harus diperkuat, tidak hanya pada anak, tetapi juga pada orang tua dan lingkungan terdekatnya,” ujar Menag.

Ia menambahkan, Kementerian Agama akan mengoptimalkan peran Madrasah, pesantren, serta penyuluh agama dalam membangun kesadaran kolektif tentang etika dan tanggung jawab bermedia digital.

“Kita memiliki lebih dari 13 juta siswa madrasah dan santri. Ini adalah kekuatan besar untuk membangun budaya digital yang beretika, beradab, dan selaras dengan nilai-nilai keagamaan,” imbuhnya.

Melalui langkah tersebut, Kementerian Agama berharap implementasi PP TUNAS dapat berjalan optimal dan mampu menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak, sekaligus memperkuat peran keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam mendampingi generasi muda di era digital.

Simpan Gambar:

Sabtu, 28 Maret 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Pres Rilis Kemenag

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Kolaborasi Pemkab Gowa dan IKA SPENSAB Dorong Kemajuan Pendidikan
Janji Loloskan Polwan Usai Terima Rp748 Jt, Oknum Perwira Polri Disidang Etik Propam Polda Sulsel
Diharapkan Menjadi Kawah Candradimuka Diaspora Sulsel, BPW dan BPD KKSS Diharapkan Kirim Utusan
Aturan Pembatasan Akses Media Sosial Anak 16 Tahun Sudah Terbit, Pemprov Sulsel Dukung Penerapannya
Pesan Tegas Kapolres Poso: “Jangan Jadi Oknum, Jadilah Bhayangkara Sejati”
Serahkan 238 SK Kepsek dan Pengawas, Bupati Gowa Dorong Penguatan Sektor Pendidikan
Bupati Perjuangkan Nasib Guru PAUD Maros ke Pusat Agar Bisa Terima Honor Insentif
400 Siswa Terbaik Nasional Lolos Seleksi Tahap II NST SMA Kemala Taruna Bhayangkara
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 20:05 WITA

PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:35 WITA

Kolaborasi Pemkab Gowa dan IKA SPENSAB Dorong Kemajuan Pendidikan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 05:23 WITA

Janji Loloskan Polwan Usai Terima Rp748 Jt, Oknum Perwira Polri Disidang Etik Propam Polda Sulsel

Senin, 23 Maret 2026 - 20:26 WITA

Diharapkan Menjadi Kawah Candradimuka Diaspora Sulsel, BPW dan BPD KKSS Diharapkan Kirim Utusan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:29 WITA

Aturan Pembatasan Akses Media Sosial Anak 16 Tahun Sudah Terbit, Pemprov Sulsel Dukung Penerapannya

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:54 WITA

Pesan Tegas Kapolres Poso: “Jangan Jadi Oknum, Jadilah Bhayangkara Sejati”

Jumat, 6 Maret 2026 - 02:40 WITA

Serahkan 238 SK Kepsek dan Pengawas, Bupati Gowa Dorong Penguatan Sektor Pendidikan

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:42 WITA

Bupati Perjuangkan Nasib Guru PAUD Maros ke Pusat Agar Bisa Terima Honor Insentif

Berita Terbaru

Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dalam seremoni serah terima di Makassar.

Sosial Politik

Andi Akmal Serahkan LKPD, Audit BPK Dimulai Bone Bidik Opini Terbaik

Senin, 30 Mar 2026 - 21:06 WITA

Serba-Serbi

Grup Egaliter Alumni Unhas Halalbibalal di Red Corner

Senin, 30 Mar 2026 - 18:48 WITA