LSM PERKARA desak BGN evaluasi dapur MBG di Enrekang. (Dok.Istimewa)
Enrekang, DNID.co.id – Pengurus LSM Pergerakan Koalisi Rakyat (PERKARA), Juliadi, melontarkan kritikan keras terhadap dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) terkait kasus dugaan keracunan yang dialami puluhan siswa SDN 195 Buntu Ampang, Kecamatan Baroko, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (31/2/2026).
Juliadi menilai akar persoalan kasus keracunan ini terletak pada lemahnya sistem pengawasan yang tidak berjalan baik terhadap Dapur SPPG hingga mengakibatkan puluhan siswa keracunan dan harus menjalani perawatan di Puskesmas setempat.
Kejadian tersebut, katanya, tentu menjadi perhatian khusus Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera mengevaluasi atau menutup dapur MBG terkait, yang sudah secara jelas diduga melakukan pelanggaran serius.
“Saya berharap persoalan ini untuk cepat ditindaklanjuti oleh BGN sebagai bentuk warning terhadap dapur-dapur lainnya di kabupaten Enrekang agar berhati-hati dalam pengelolaan makanan yang didistribusikan kepada siswa,” tegas Juliadi dalam siaran pers, Rabu (1/4/2026).
Juliadi menjelaskan bahwa hal itu sesuai dengan Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen serta Pasal 359 dan 360 KUHP tentang Kelalaian. Selain itu juga mengacu pada Keputusan Kepala BGN RI No 401.1 tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Tahun Anggaran 2026, yang menyatakan bahwa mekanisme pengawasan dan sanksi terhadap SPPG harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur.
Ironisnya lagi, kata Juliadi, dapur MBG yang melayani siswa di SDN 195 Buntu Ampang diduga tidak menggunakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai SOP yang semestinya, dan tentu hal ini harus menjadi perhatian khusus BGN dan pihak-pihak terkait untuk segera melakukan pemeriksaan secara transparan tanpa intervensi pihak manapun.
“Kami secara kelembagaan tentu akan mengawal persoalan ini sampai dapur tersebut betul-betul diberikan sanksi yang setimpal agar ini menjadi sinyal untuk dapur yang lainnya agar mendistribusikan Makanan Bergizi Gratis sesuai cita-cita Presiden Prabowo Subianto,” tutup Adi, sapaan akrabnya.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
Enrekang, DNID.co.id - Pengurus LSM Pergerakan Koalisi Rakyat (PERKARA), Juliadi, melontarkan kritikan keras terhadap dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) terkait kasus dugaan keracunan yang dialami puluhan siswa SDN 195 Buntu Ampang, Kecamatan Baroko, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (31/2/2026).
Juliadi menilai akar persoalan kasus keracunan ini terletak pada lemahnya sistem pengawasan yang tidak berjalan baik terhadap Dapur SPPG hingga mengakibatkan puluhan siswa keracunan dan harus menjalani perawatan di Puskesmas setempat.
Kejadian tersebut, katanya, tentu menjadi perhatian khusus Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera mengevaluasi atau menutup dapur MBG terkait, yang sudah secara jelas diduga melakukan pelanggaran serius.
“Saya berharap persoalan ini untuk cepat ditindaklanjuti oleh BGN sebagai bentuk warning terhadap dapur-dapur lainnya di kabupaten Enrekang agar berhati-hati dalam pengelolaan makanan yang didistribusikan kepada siswa,” tegas Juliadi dalam siaran pers, Rabu (1/4/2026).
Juliadi menjelaskan bahwa hal itu sesuai dengan Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen serta Pasal 359 dan 360 KUHP tentang Kelalaian. Selain itu juga mengacu pada Keputusan Kepala BGN RI No 401.1 tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Tahun Anggaran 2026, yang menyatakan bahwa mekanisme pengawasan dan sanksi terhadap SPPG harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur.
Ironisnya lagi, kata Juliadi, dapur MBG yang melayani siswa di SDN 195 Buntu Ampang diduga tidak menggunakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai SOP yang semestinya, dan tentu hal ini harus menjadi perhatian khusus BGN dan pihak-pihak terkait untuk segera melakukan pemeriksaan secara transparan tanpa intervensi pihak manapun.
“Kami secara kelembagaan tentu akan mengawal persoalan ini sampai dapur tersebut betul-betul diberikan sanksi yang setimpal agar ini menjadi sinyal untuk dapur yang lainnya agar mendistribusikan Makanan Bergizi Gratis sesuai cita-cita Presiden Prabowo Subianto,” tutup Adi, sapaan akrabnya.