PANGKALPINANG ,Dnid.Co.Id — Gelombang protes terhadap dugaan bobroknya pengawasan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang kian membesar. Jejaring media Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) bersama sejumlah organisasi masyarakat dan mahasiswa dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kanwil IMPAS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis pagi, 21 Mei 2026.
Aksi itu dipicu kembali beredarnya video yang memperlihatkan narapidana diduga leluasa menggunakan handphone dari dalam kamar hunian lapas. Video tersebut memantik kemarahan publik karena dianggap memperlihatkan lemahnya sistem pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan yang seharusnya steril dari alat komunikasi ilegal.
Tak tanggung-tanggung, sekitar 300 massa diperkirakan turun ke jalan. Mereka berasal dari berbagai elemen, mulai dari wartawan jejaring KBO Babel, LSM TOPAN-RI DPW Babel, Pemuda Pangkalpinang Bersuara (PPB), Aliansi Masyarakat Terzolimi (ALMASTER), Gerakan Pemuda Pangkalpinang Bersatu (GPPB), organisasi kepemudaan, hingga mahasiswa dari sejumlah kampus di Bangka Belitung.
Penanggungjawab KBO Babel, Rikky Fermana, mengungkapkan pihaknya sebelumnya telah melayangkan surat pengaduan resmi ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia di Jakarta terkait dugaan pembiaran dan lemahnya pengawasan di Lapas Narkotika Pangkalpinang. Namun, belum lama setelah laporan disampaikan, video baru kembali muncul dan viral di tengah masyarakat.
“Kondisi ini menunjukkan persoalan di Lapas Narkotika Pangkalpinang sudah berada pada titik sangat memprihatinkan. Ini bukan lagi persoalan kecil atau insiden biasa, tetapi menyangkut marwah penegakan hukum dan integritas pengawasan,” ujar perwakilan KBO Babel, Sabtu (16/5/2026).
Menurutnya, kemunculan video demi video memperkuat dugaan adanya celah pengawasan serius di dalam lapas. Bahkan, publik mulai mempertanyakan bagaimana alat komunikasi ilegal bisa terus berada di tangan narapidana meski razia berkala kerap diklaim dilakukan petugas.
“Ada kesan persoalan ini terus berulang tanpa penyelesaian nyata. Publik tentu bertanya, mengapa handphone masih bisa bebas digunakan di dalam lapas yang pengamanannya seharusnya ketat,” katanya.
Dalam aksi nanti, massa disebut akan membawa tuntutan tegas. Mereka mendesak pencopotan Kepala Lapas, Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), hingga evaluasi menyeluruh terhadap oknum petugas yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan maksimal.
Tak hanya itu, massa juga meminta investigasi mendalam terkait dugaan masuknya barang terlarang, alat komunikasi ilegal, hingga potensi praktik pelanggaran lain di dalam lapas. Desakan tersebut muncul karena publik menilai razia yang selama ini dilakukan belum menyentuh akar persoalan.
“Kami tidak ingin hanya ada razia seremonial yang selesai dalam hitungan jam lalu persoalan kembali terulang. Publik ingin langkah nyata dan tindakan tegas,” tegasnya.
Sebagai bagian dari prosedur penyampaian pendapat di muka umum, surat pemberitahuan aksi dijadwalkan disampaikan kepada pihak kepolisian pada Senin, 18 Mei 2026.
Tak berhenti di Kanwil IMPAS Babel, massa juga berencana bergerak menuju Kantor Bea Cukai Pangkalpinang pada hari yang sama. Langkah itu disebut sebagai tindak lanjut atas pengaduan yang sebelumnya telah dilayangkan KBO Babel kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait sejumlah persoalan yang menjadi sorotan publik di Bangka Belitung.
KBO Babel menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.
“Aksi ini bukan untuk menyerang institusi. Justru kami ingin lembaga negara tetap dipercaya masyarakat, bersih dari dugaan penyimpangan, dan benar-benar menjalankan fungsi pengawasan dengan baik,” tutupnya.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Aksi Besar Masyarakat Mendesak Evaluasi Total Pengawasan Lapas Narkotika Pangkalpinang Segera
SABTU, 16 MEI 2026
PANGKALPINANG ,Dnid.Co.Id — Gelombang protes terhadap dugaan bobroknya pengawasan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang kian membesar. Jejaring media Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) bersama sejumlah organisasi masyarakat dan mahasiswa dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kanwil IMPAS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis pagi, 21 Mei 2026.
Aksi itu dipicu kembali beredarnya video yang memperlihatkan narapidana diduga leluasa menggunakan handphone dari dalam kamar hunian lapas. Video tersebut memantik kemarahan publik karena dianggap memperlihatkan lemahnya sistem pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan yang seharusnya steril dari alat komunikasi ilegal.
Tak tanggung-tanggung, sekitar 300 massa diperkirakan turun ke jalan. Mereka berasal dari berbagai elemen, mulai dari wartawan jejaring KBO Babel, LSM TOPAN-RI DPW Babel, Pemuda Pangkalpinang Bersuara (PPB), Aliansi Masyarakat Terzolimi (ALMASTER), Gerakan Pemuda Pangkalpinang Bersatu (GPPB), organisasi kepemudaan, hingga mahasiswa dari sejumlah kampus di Bangka Belitung.
Penanggungjawab KBO Babel, Rikky Fermana, mengungkapkan pihaknya sebelumnya telah melayangkan surat pengaduan resmi ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia di Jakarta terkait dugaan pembiaran dan lemahnya pengawasan di Lapas Narkotika Pangkalpinang. Namun, belum lama setelah laporan disampaikan, video baru kembali muncul dan viral di tengah masyarakat.
“Kondisi ini menunjukkan persoalan di Lapas Narkotika Pangkalpinang sudah berada pada titik sangat memprihatinkan. Ini bukan lagi persoalan kecil atau insiden biasa, tetapi menyangkut marwah penegakan hukum dan integritas pengawasan,” ujar perwakilan KBO Babel, Sabtu (16/5/2026).
Menurutnya, kemunculan video demi video memperkuat dugaan adanya celah pengawasan serius di dalam lapas. Bahkan, publik mulai mempertanyakan bagaimana alat komunikasi ilegal bisa terus berada di tangan narapidana meski razia berkala kerap diklaim dilakukan petugas.
“Ada kesan persoalan ini terus berulang tanpa penyelesaian nyata. Publik tentu bertanya, mengapa handphone masih bisa bebas digunakan di dalam lapas yang pengamanannya seharusnya ketat,” katanya.
Dalam aksi nanti, massa disebut akan membawa tuntutan tegas. Mereka mendesak pencopotan Kepala Lapas, Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), hingga evaluasi menyeluruh terhadap oknum petugas yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan maksimal.
Tak hanya itu, massa juga meminta investigasi mendalam terkait dugaan masuknya barang terlarang, alat komunikasi ilegal, hingga potensi praktik pelanggaran lain di dalam lapas. Desakan tersebut muncul karena publik menilai razia yang selama ini dilakukan belum menyentuh akar persoalan.
“Kami tidak ingin hanya ada razia seremonial yang selesai dalam hitungan jam lalu persoalan kembali terulang. Publik ingin langkah nyata dan tindakan tegas,” tegasnya.
Sebagai bagian dari prosedur penyampaian pendapat di muka umum, surat pemberitahuan aksi dijadwalkan disampaikan kepada pihak kepolisian pada Senin, 18 Mei 2026.
Tak berhenti di Kanwil IMPAS Babel, massa juga berencana bergerak menuju Kantor Bea Cukai Pangkalpinang pada hari yang sama. Langkah itu disebut sebagai tindak lanjut atas pengaduan yang sebelumnya telah dilayangkan KBO Babel kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait sejumlah persoalan yang menjadi sorotan publik di Bangka Belitung.
KBO Babel menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.
“Aksi ini bukan untuk menyerang institusi. Justru kami ingin lembaga negara tetap dipercaya masyarakat, bersih dari dugaan penyimpangan, dan benar-benar menjalankan fungsi pengawasan dengan baik,” tutupnya.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.