Tim Macan Putih Polres Bangka Barat Bekuk Residivis Curanmor Lampung
BANGKA BARAT ,Dnid.Co.Id — Aksi pencurian sepeda motor yang meresahkan warga Bangka Barat akhirnya terbongkar. Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat meringkus seorang pria berinisial S alias Sarikun (43), warga Tulang Bawang Barat, Lampung, yang diduga kuat menjadi bagian jaringan curanmor lintas kabupaten di Pulau Bangka.
Pelaku ditangkap di sebuah rumah kosong di Jalan Ketapang, Kota Pangkalpinang, Minggu (17/5/2026), setelah polisi melakukan penyelidikan dan pembuntutan intensif selama beberapa hari. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna cream coklat milik korban bernama Dina Rafiana yang sebelumnya dilaporkan hilang di Dusun IV Simpang Kadur, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menegaskan pengungkapan kasus itu merupakan hasil kerja cepat Tim Opsnal Satreskrim dalam menindaklanjuti laporan korban.
“Pelaku berhasil diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Barat di wilayah Kota Pangkalpinang beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban,” ujar Yos, Selasa malam.
Kasus pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 12 Mei 2026. Saat itu korban bersama suaminya meninggalkan rumah untuk menginap di kediaman orang tuanya di Desa Air Belo. Namun, ketika kembali ke rumah keesokan harinya, korban mendapati sepeda motor yang diparkir di teras sudah raib.
Kecurigaan korban mengarah kepada seorang pria bernama Ari yang diketahui tinggal di sekitar lokasi. Korban sempat mencoba menghubungi pria tersebut, namun tidak mendapat jawaban. Yang lebih mencurigakan, seluruh barang milik Ari disebut sudah tidak berada di lokasi.
Temuan itu menjadi petunjuk awal bagi polisi untuk mengembangkan penyelidikan. Tim Macan Putih kemudian bergerak menelusuri keberadaan pelaku hingga memperoleh informasi bahwa tersangka berada di Pangkalpinang.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan pembuntutan, pelaku berhasil diamankan saat berada di sebuah rumah kosong di Jalan Ketapang, Pangkalpinang,” kata Yos.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap fakta mengejutkan. S alias Sarikun diduga bukan pelaku tunggal biasa. Ia disebut terlibat dalam sedikitnya dua aksi pencurian kendaraan bermotor lain di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.
“Pelaku ini merupakan bagian dari jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas kabupaten. Dari hasil pendalaman sementara, yang bersangkutan juga melakukan aksi pencurian di wilayah Bangka Selatan sebanyak dua TKP,” tegas Yos.
Pengungkapan tersebut memperkuat dugaan adanya pola operasi curanmor yang menyasar rumah-rumah kosong dan kendaraan yang terparkir tanpa pengamanan tambahan. Polisi kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut.
Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
“Segera laporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar agar dapat segera ditindaklanjuti,” imbau Yos.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Tim Macan Putih Polres Bangka Barat Bekuk Residivis Curanmor Lampung
SELASA, 19 MEI 2026
BANGKA BARAT ,Dnid.Co.Id — Aksi pencurian sepeda motor yang meresahkan warga Bangka Barat akhirnya terbongkar. Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat meringkus seorang pria berinisial S alias Sarikun (43), warga Tulang Bawang Barat, Lampung, yang diduga kuat menjadi bagian jaringan curanmor lintas kabupaten di Pulau Bangka.
Pelaku ditangkap di sebuah rumah kosong di Jalan Ketapang, Kota Pangkalpinang, Minggu (17/5/2026), setelah polisi melakukan penyelidikan dan pembuntutan intensif selama beberapa hari. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna cream coklat milik korban bernama Dina Rafiana yang sebelumnya dilaporkan hilang di Dusun IV Simpang Kadur, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menegaskan pengungkapan kasus itu merupakan hasil kerja cepat Tim Opsnal Satreskrim dalam menindaklanjuti laporan korban.
“Pelaku berhasil diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Barat di wilayah Kota Pangkalpinang beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban,” ujar Yos, Selasa malam.
Kasus pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 12 Mei 2026. Saat itu korban bersama suaminya meninggalkan rumah untuk menginap di kediaman orang tuanya di Desa Air Belo. Namun, ketika kembali ke rumah keesokan harinya, korban mendapati sepeda motor yang diparkir di teras sudah raib.
Kecurigaan korban mengarah kepada seorang pria bernama Ari yang diketahui tinggal di sekitar lokasi. Korban sempat mencoba menghubungi pria tersebut, namun tidak mendapat jawaban. Yang lebih mencurigakan, seluruh barang milik Ari disebut sudah tidak berada di lokasi.
Temuan itu menjadi petunjuk awal bagi polisi untuk mengembangkan penyelidikan. Tim Macan Putih kemudian bergerak menelusuri keberadaan pelaku hingga memperoleh informasi bahwa tersangka berada di Pangkalpinang.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan pembuntutan, pelaku berhasil diamankan saat berada di sebuah rumah kosong di Jalan Ketapang, Pangkalpinang,” kata Yos.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap fakta mengejutkan. S alias Sarikun diduga bukan pelaku tunggal biasa. Ia disebut terlibat dalam sedikitnya dua aksi pencurian kendaraan bermotor lain di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.
“Pelaku ini merupakan bagian dari jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas kabupaten. Dari hasil pendalaman sementara, yang bersangkutan juga melakukan aksi pencurian di wilayah Bangka Selatan sebanyak dua TKP,” tegas Yos.
Pengungkapan tersebut memperkuat dugaan adanya pola operasi curanmor yang menyasar rumah-rumah kosong dan kendaraan yang terparkir tanpa pengamanan tambahan. Polisi kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut.
Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
“Segera laporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar agar dapat segera ditindaklanjuti,” imbau Yos.