KemenPPPA-Inkanas Teken MoU, Bakal Gelar Pelatihan Bela Diri untuk Perempuan dan Anak

Jakarta,DNID.co.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan Institut Karate-do Nasional (Inkanas) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat sinergi melalui pelatihan bela diri karate bagi perempuan dan anak.

“Kami mengapresiasi upaya peningkatan kapasitas bela diri bagi perempuan dan anak. Keterampilan bela diri sangat penting untuk membekali perempuan dan anak dalam situasi darurat serta meningkatkan kemampuan mereka dalam mengantisipasi berbagai bentuk kekerasan, baik di ruang publik maupun di ranah domestik,” jelas Plt Sekretaris Kementerian PPPA, Ratna Susianawati,Selasa (19/5/2026).

Upaya ini penting mengingat berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2024, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak masih cukup tinggi.

Ia mengatakan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, serta mendukung penguatan kapasitas perempuan dan anak agar lebih tangguh dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman kekerasan.

“Mari kita jadikan karate tidak hanya sebagai seni bela diri, tetapi juga sebagai sarana membangun karakter, disiplin, dan kreativitas. Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi perempuan dan anak sebagai dua pertiga jumlah penduduk Indonesia. Kami berharap nantinya setiap perempuan dan anak memiliki kemampuan melindungi diri dari berbagai bentuk kekerasan,” terang Plt. Sekretaris Ratna.

Sebagai tindak lanjut dari MoU tersebut, KemenPPPA dan PB Inkanas juga menandatangani perjanjian kerja sama yang mencakup pengembangan keterampilan bela diri bagi perempuan dan anak, pengintegrasian perspektif gender dan hak anak dalam modul pelatihan, dan penguatan kapasitas sumber daya manusia yang responsif gender dan hak anak.​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 19 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Hasriady

Sumber Berita: Rilis

Penanggung Jawab: Andi A. P

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Irigasi Bilokka Capai 73,36%, Pemprov Sulsel Targetkan Petani Sidrap Bisa Tiga Kali Tanam
Waspada! Udara Terburuk di Sulsel Ada di Maros, Bupati Wajibkan Pakai Masker
Antre BBM Tanpa Pelat Belakang, Puluhan Dump Truck di Bone Jadi Sorotan Warga
Polri Kembalikan Hak Buruh Rp70,3 Miliar Lewat Desk Ketenagakerjaan
PHRI Pangkalpinang Bidik Wisatawan Sumsel Lewat Sales Mission
Kolaborasi RSUD Daya–RSGM Unhas, Warga Bisa Akses Operasi Celah Bibir Gratis
Dinding Penahan Retak Proyek Rp 12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng Ancam Keselamatan, Ahli: Ini Bom Waktu, Harus Dibongkar
Jumat Keliling, Kapolres Palopo Imbau Warga Waspada Penipuan Online hingga Balap Liar
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:00 WITA

Irigasi Bilokka Capai 73,36%, Pemprov Sulsel Targetkan Petani Sidrap Bisa Tiga Kali Tanam

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:11 WITA

Waspada! Udara Terburuk di Sulsel Ada di Maros, Bupati Wajibkan Pakai Masker

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:29 WITA

Polri Kembalikan Hak Buruh Rp70,3 Miliar Lewat Desk Ketenagakerjaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:53 WITA

PHRI Pangkalpinang Bidik Wisatawan Sumsel Lewat Sales Mission

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:23 WITA

Kolaborasi RSUD Daya–RSGM Unhas, Warga Bisa Akses Operasi Celah Bibir Gratis

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:38 WITA

Dinding Penahan Retak Proyek Rp 12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng Ancam Keselamatan, Ahli: Ini Bom Waktu, Harus Dibongkar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:37 WITA

Jumat Keliling, Kapolres Palopo Imbau Warga Waspada Penipuan Online hingga Balap Liar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:19 WITA

Bupati Bone Sidak SPBU Ahmad Yani, Andi Asman Pastikan Pelayanan BBM Berjalan Tertib

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Patroli Polisi Amankan Pria dengan Dugaan Sabu 7,76 Gram di Mentok

Minggu, 18 Okt 2026 - 14:03 WITA

Kriminal Hukum

Kejari Bangka Tengah Bongkar Dugaan Korupsi Dana KONI

Minggu, 18 Okt 2026 - 13:48 WITA