Dinding Penahan Retak Proyek Rp 12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng Ancam Keselamatan, Ahli: Ini Bom Waktu, Harus Dibongkar
Bone, DNID.co.id – Sabtu (17/10/2026). Setelah berita pondasi retak tembus pada proyek Rp 12,8 miliar Taccipi-Tokaseng viral, bukannya dibongkar, pekerjaan di lokasi malah terpantau tetap berjalan.
Padahal, ahli konstruksi yang melihat foto temuan DNID.co.id memberi peringatan keras, jika dipaksakan ditimbun, dinding itu bisa jebol dan seret badan jalan baru. Nyawa pengguna jalan jadi taruhannya.
Ironis. Proyek dengan label Rehabilitasi Jalan Paket 02 Ruas Taccipi – Tokaseng, Kec. Tellu Siattinge – Ulaweng yang menelan anggaran Rp 12.889.820.931,- dari APBD Bone TA 2026 ini digadang-gadang menjadi jalan mulus kebanggaan warga Tellu Siattinge dan Ulaweng. Pelaksananya adalah PT Mutiara Gunung Agung dengan waktu pelaksanaan 180 hari kalender.
Namun faktanya di lapangan, mimpi jalan mulus itu terancam menjadi mimpi buruk.
Investigasi lanjutan DNID.co.id pada Rabu (15/10) memastikan kerusakan bukan membaik, justru dibiarkan.
Pada sloof atas pondasi penahan, retakan melintang terlihat jelas menganga tembus ke bawah. Bukan retak rambut yang bisa ditoleransi dalam dunia konstruksi, ini adalah retak struktur atau patah. Jika diketuk, adukan terdengar kopong dan berpasir.
Lebih parah lagi, pada badan pondasi, terlihat jelas susunan batu yang tidak lazim. Batu yang dipakai bukan batu kali hitam keras yang lazim dipakai untuk pondasi jalan, melainkan batu kapur putih kekuningan yang berpori besar, berdebu, dan jika pukul sedikit saja pun bisa hancur.
Adukan semennya pun miris. Tidak menyelimuti batu secara sempurna. Rongga-rongga kosong antar batu dibiarkan menganga, hanya diisi pasir diduga minim semen. Indikasi kuat campuran semen tidak sesuai spesifikasi.
Seorang Ahli Teknik Sipil Fahrul yang kami mintai analisis profesional secara terpisah, langsung bereaksi keras saat melihat dokumentasi foto DNID.co.id.
“Ini bukan lagi soal mutu jelek, ini soal keselamatan konstruksi. Fungsi bangunan itu adalah retaining wall atau dinding penahan tanah. Tugasnya menahan beban mati timbunan tanah setinggi 1-1,5 meter ditambah beban hidup kendaraan di atasnya yang bisa mencapai puluhan ton,” tegasnya.
Ia menjelaskan dua kesalahan fatal yang terjadi. Pertama, Kegagalan Adukan.
“Warna pucat, berpori, dan berpasir itu ciri khas adukan miskin semen. Seharusnya untuk penahan jalan poros, minimal menggunakan campuran 1:4 dengan mutu beton K-225 dan wajib dilakukan curing atau perawatan siram air selama 7 hari. Yang di foto ini, saya yakin tidak di- curing, makanya retak memanjang karena susut. Dan parahnya, tidak ada tulangan besi di atasnya. Seharusnya minimal ada 4 batang besi Ø10mm sebagai pengikat. Karena tidak ada, begitu pondasi bawahnya turun sedikit, langsung patah.”
Kemudian, Kesalahan Material Fatal. “Itu batu kapur, Pak. Bukan batu kali. Batu kapur dilarang keras untuk pondasi penahan timbunan jalan karena dia menyerap air. Saat musim hujan, dia akan menyerap air, jadi lunak, mengembang, dan akhirnya hancur menjadi tanah di dalam pondasi. Pondasi akan kehilangan kekuatannya sendiri dari dalam.”
Fahrul kemudian memberi peringatan paling mengerikan jika pekerjaan ini tetap dipaksakan lanjut ke tahap timbunan dan pengaspalan.
“Dampaknya sangat berbahaya. Ketika tanah timbunan naik, tekanan lateral atau tekanan samping akan mendorong dinding yang sudah retak ini. Ditambah beban truk yang lewat, getarannya akan memperlebar retakan. Air hujan akan masuk lewat celah retakan, terperangkap di belakang dinding karena saya tidak melihat ada weep hole atau lubang drainase pembuangan air sama sekali.”
“Air yang terperangkap itu beratnya bisa berton-ton. Dia akan mendorong dinding penahan yang rapuh itu hingga jebol keluar. Istilahnya overturning failure. Saat itu terjadi, bahu jalan akan ambles, aspal baru yang Rp 12,8 miliar itu akan patah, retak, dan longsor ke sawah warga. Korbannya siapa? Pengguna jalan. Bisa jadi motor atau mobil yang sedang lewat saat itu. Ini bom waktu,” pungkasnya dengan nada tinggi.
Temuan ini memunculkan pertanyaan besar di kalangan warga, di mana konsultan pengawas dan di mana Kabid Jalan dan Jembatan BMCKTR?
Bagaimana mungkin pekerjaan pondasi sepanjang itu yang retak tembus dan materialnya kasat mata tidak sesuai, bisa lolos dari pengawasan? Warga menduga pengawasan hanya dilakukan di atas meja, bukan di lapangan.
“Kalau pengawas datang ke lapangan, pasti liat ini. Masa begini dibilang bagus? Kami curiga pengawas tidak pernah turun. Atau sudah turun tapi tutup mata. Ini uang Rp 12,8 miliar, bukan uang Rp 12 ribu,” kesal H. Rahman (52), masyarakat Ulaweng.
Pemerhati Kebijakan Publik Bone menegaskan, temuan ini bukan lagi ranah teknis, tapi sudah masuk ranah potensi kerugian negara.
“Jika di dalam RAB tertulis batu gunung atau batu kali dengan harga Rp 350.000 per kubik, tapi yang dipakai batu kapur putih yang harganya hanya Rp 80.000 per kubik yang diambil dari bukit sekitar, maka ada selisih harga Rp 270.000 per kubik. Kalau volume pondasi 1.000 kubik, maka potensi kerugian negaranya sudah Rp 270 juta hanya dari batu saja. Belum dari pengurangan semen,” bebernya.
Ia mendesak Kejaksaan Negeri Bone dan Inspektorat Bone untuk segera turun melakukan pemeriksaan fisik.
“Ini APBD TA 2026. Jangan sampai proyek gagal total dan uang rakyat hilang sia-sia. Kami minta Kejari Bone panggil Kabid Jalan dan Jembatan, panggil pengawas, dan panggil PT Mutiara Gunung Agung,” tegasnya.
Hingga berita lanjutan ini diterbitkan, sikap bungkam masih ditunjukkan oleh Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas BMCKTR Bone, Jumran.
Padahal konfirmasi resmi telah dilayangkan dengan isi.
“Saya sedang melakukan peliputan investigasi terkait pekerjaan Rehabilitasi Jalan Paket 02, Ruas Taccipi – Tokaseng… Di lapangan, saya menemukan dugaan ketidaksesuaian pada pekerjaan pondasi, yakni, Lapisan atas pondasi sudah retak memanjang tembus, Campuran semen tidak merata, banyak rongga kosong antar batu, adukan terlihat berpasir dan tidak mengunci batu, Material batu yang dipakai diduga batu kapur putih berdebu, bukan batu kali / batu gunung, mudah hancur dan berpori.”
Tidak ada jawaban. Tidak ada klarifikasi. Pesan dibaca tapi tak dibalas. Sikap ini sangat disayangkan dari seorang pejabat teknis yang digaji dari pajak rakyat untuk menjaga mutu jalan.
Pihak PT Mutiara Gunung Agung juga belum memberikan keterangan.
DNID.co.id membuka ruang hak jawab seluas-luasnya dan akan terus mengawal proyek ini hingga ada pembongkaran.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Dinding Penahan Retak Proyek Rp 12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng Ancam Keselamatan, Ahli: Ini Bom Waktu, Harus Dibongkar
SABTU, 17 OKTOBER 2026
Bone, DNID.co.id – Sabtu (17/10/2026). Setelah berita pondasi retak tembus pada proyek Rp 12,8 miliar Taccipi-Tokaseng viral, bukannya dibongkar, pekerjaan di lokasi malah terpantau tetap berjalan.
Padahal, ahli konstruksi yang melihat foto temuan DNID.co.id memberi peringatan keras, jika dipaksakan ditimbun, dinding itu bisa jebol dan seret badan jalan baru. Nyawa pengguna jalan jadi taruhannya.
Ironis. Proyek dengan label Rehabilitasi Jalan Paket 02 Ruas Taccipi - Tokaseng, Kec. Tellu Siattinge - Ulaweng yang menelan anggaran Rp 12.889.820.931,- dari APBD Bone TA 2026 ini digadang-gadang menjadi jalan mulus kebanggaan warga Tellu Siattinge dan Ulaweng. Pelaksananya adalah PT Mutiara Gunung Agung dengan waktu pelaksanaan 180 hari kalender.
Namun faktanya di lapangan, mimpi jalan mulus itu terancam menjadi mimpi buruk.
Investigasi lanjutan DNID.co.id pada Rabu (15/10) memastikan kerusakan bukan membaik, justru dibiarkan.
Pada sloof atas pondasi penahan, retakan melintang terlihat jelas menganga tembus ke bawah. Bukan retak rambut yang bisa ditoleransi dalam dunia konstruksi, ini adalah retak struktur atau patah. Jika diketuk, adukan terdengar kopong dan berpasir.
Lebih parah lagi, pada badan pondasi, terlihat jelas susunan batu yang tidak lazim. Batu yang dipakai bukan batu kali hitam keras yang lazim dipakai untuk pondasi jalan, melainkan batu kapur putih kekuningan yang berpori besar, berdebu, dan jika pukul sedikit saja pun bisa hancur.
Adukan semennya pun miris. Tidak menyelimuti batu secara sempurna. Rongga-rongga kosong antar batu dibiarkan menganga, hanya diisi pasir diduga minim semen. Indikasi kuat campuran semen tidak sesuai spesifikasi.
Seorang Ahli Teknik Sipil Fahrul yang kami mintai analisis profesional secara terpisah, langsung bereaksi keras saat melihat dokumentasi foto DNID.co.id.
"Ini bukan lagi soal mutu jelek, ini soal keselamatan konstruksi. Fungsi bangunan itu adalah retaining wall atau dinding penahan tanah. Tugasnya menahan beban mati timbunan tanah setinggi 1-1,5 meter ditambah beban hidup kendaraan di atasnya yang bisa mencapai puluhan ton," tegasnya.
Ia menjelaskan dua kesalahan fatal yang terjadi. Pertama, Kegagalan Adukan.
"Warna pucat, berpori, dan berpasir itu ciri khas adukan miskin semen. Seharusnya untuk penahan jalan poros, minimal menggunakan campuran 1:4 dengan mutu beton K-225 dan wajib dilakukan curing atau perawatan siram air selama 7 hari. Yang di foto ini, saya yakin tidak di- curing, makanya retak memanjang karena susut. Dan parahnya, tidak ada tulangan besi di atasnya. Seharusnya minimal ada 4 batang besi Ø10mm sebagai pengikat. Karena tidak ada, begitu pondasi bawahnya turun sedikit, langsung patah."
Kemudian, Kesalahan Material Fatal. "Itu batu kapur, Pak. Bukan batu kali. Batu kapur dilarang keras untuk pondasi penahan timbunan jalan karena dia menyerap air. Saat musim hujan, dia akan menyerap air, jadi lunak, mengembang, dan akhirnya hancur menjadi tanah di dalam pondasi. Pondasi akan kehilangan kekuatannya sendiri dari dalam."
Fahrul kemudian memberi peringatan paling mengerikan jika pekerjaan ini tetap dipaksakan lanjut ke tahap timbunan dan pengaspalan.
"Dampaknya sangat berbahaya. Ketika tanah timbunan naik, tekanan lateral atau tekanan samping akan mendorong dinding yang sudah retak ini. Ditambah beban truk yang lewat, getarannya akan memperlebar retakan. Air hujan akan masuk lewat celah retakan, terperangkap di belakang dinding karena saya tidak melihat ada weep hole atau lubang drainase pembuangan air sama sekali."
"Air yang terperangkap itu beratnya bisa berton-ton. Dia akan mendorong dinding penahan yang rapuh itu hingga jebol keluar. Istilahnya overturning failure. Saat itu terjadi, bahu jalan akan ambles, aspal baru yang Rp 12,8 miliar itu akan patah, retak, dan longsor ke sawah warga. Korbannya siapa? Pengguna jalan. Bisa jadi motor atau mobil yang sedang lewat saat itu. Ini bom waktu," pungkasnya dengan nada tinggi.
Temuan ini memunculkan pertanyaan besar di kalangan warga, di mana konsultan pengawas dan di mana Kabid Jalan dan Jembatan BMCKTR?
Bagaimana mungkin pekerjaan pondasi sepanjang itu yang retak tembus dan materialnya kasat mata tidak sesuai, bisa lolos dari pengawasan? Warga menduga pengawasan hanya dilakukan di atas meja, bukan di lapangan.
“Kalau pengawas datang ke lapangan, pasti liat ini. Masa begini dibilang bagus? Kami curiga pengawas tidak pernah turun. Atau sudah turun tapi tutup mata. Ini uang Rp 12,8 miliar, bukan uang Rp 12 ribu,” kesal H. Rahman (52), masyarakat Ulaweng.
Pemerhati Kebijakan Publik Bone menegaskan, temuan ini bukan lagi ranah teknis, tapi sudah masuk ranah potensi kerugian negara.
“Jika di dalam RAB tertulis batu gunung atau batu kali dengan harga Rp 350.000 per kubik, tapi yang dipakai batu kapur putih yang harganya hanya Rp 80.000 per kubik yang diambil dari bukit sekitar, maka ada selisih harga Rp 270.000 per kubik. Kalau volume pondasi 1.000 kubik, maka potensi kerugian negaranya sudah Rp 270 juta hanya dari batu saja. Belum dari pengurangan semen,” bebernya.
Ia mendesak Kejaksaan Negeri Bone dan Inspektorat Bone untuk segera turun melakukan pemeriksaan fisik.
“Ini APBD TA 2026. Jangan sampai proyek gagal total dan uang rakyat hilang sia-sia. Kami minta Kejari Bone panggil Kabid Jalan dan Jembatan, panggil pengawas, dan panggil PT Mutiara Gunung Agung,” tegasnya.
Hingga berita lanjutan ini diterbitkan, sikap bungkam masih ditunjukkan oleh Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas BMCKTR Bone, Jumran.
Padahal konfirmasi resmi telah dilayangkan dengan isi.
"Saya sedang melakukan peliputan investigasi terkait pekerjaan Rehabilitasi Jalan Paket 02, Ruas Taccipi - Tokaseng... Di lapangan, saya menemukan dugaan ketidaksesuaian pada pekerjaan pondasi, yakni, Lapisan atas pondasi sudah retak memanjang tembus, Campuran semen tidak merata, banyak rongga kosong antar batu, adukan terlihat berpasir dan tidak mengunci batu, Material batu yang dipakai diduga batu kapur putih berdebu, bukan batu kali / batu gunung, mudah hancur dan berpori."
Tidak ada jawaban. Tidak ada klarifikasi. Pesan dibaca tapi tak dibalas. Sikap ini sangat disayangkan dari seorang pejabat teknis yang digaji dari pajak rakyat untuk menjaga mutu jalan.
Pihak PT Mutiara Gunung Agung juga belum memberikan keterangan.
DNID.co.id membuka ruang hak jawab seluas-luasnya dan akan terus mengawal proyek ini hingga ada pembongkaran.