Aktivitas Tambang Sungai Berang Dibubarkan Aparat Simpang Teritip

Simpang Teritip ,Dnid.Co.Id — Aktivitas tambang jenis user di aliran sungai kawasan jembatan Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, akhirnya dihentikan aparat kepolisian, Kamis (21/5/2026). Tambang yang beroperasi kurang dari 50 meter dari badan jalan itu dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga serta mengancam fasilitas umum di sekitar lokasi.

Penertiban dilakukan jajaran Polsek Simpang Teritip bersama pemerintah Desa Berang setelah aparat menemukan sedikitnya empat unit tambang masih aktif bekerja di area aliran sungai dekat jembatan desa. Lokasi tambang yang terlalu dekat dengan akses publik memicu kekhawatiran terhadap risiko longsor, kerusakan infrastruktur, hingga ancaman bagi pengguna jalan.

Kapolres Bangka Barat, Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat, Yos Sudarso, menegaskan langkah tersebut merupakan upaya preventif untuk mencegah dampak yang lebih besar.

“Kegiatan himbauan ini dilakukan sebagai bentuk upaya preventif Polres Bangka Barat bersama pemerintah desa agar aktivitas tambang tidak dilakukan di area aliran sungai maupun sekitar jembatan yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan serta masyarakat sekitar,” kata Yos Sudarso.

Petugas bersama kepala desa dan perangkat Desa Berang langsung mendatangi lokasi tambang setelah menerima laporan adanya aktivitas penambangan di kawasan sungai dekat jembatan. Saat tiba di lokasi, aparat mendapati mesin tambang masih beroperasi dan para pekerja tengah melakukan aktivitas penambangan.

Kondisi itu dinilai rawan karena aktivitas tambang berada sangat dekat dengan fasilitas umum dan aliran sungai yang menjadi jalur penting masyarakat sekitar. Selain berpotensi merusak struktur tanah, aktivitas tambang di sekitar jembatan juga dikhawatirkan mempercepat abrasi dan mengganggu kestabilan konstruksi.

Petugas kemudian memberikan peringatan langsung kepada para pekerja tambang agar menghentikan aktivitas dan segera memindahkan seluruh peralatan dari lokasi. Pendekatan persuasif dipilih guna menghindari konflik di lapangan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak penambangan liar.

“Para pekerja tambang kooperatif dan langsung membereskan peralatan mereka setelah diberikan himbauan oleh petugas bersama pemerintah desa,” ujar Yos Sudarso.

Meski belum ditemukan perlawanan dari para pekerja, aparat memastikan pengawasan akan terus dilakukan untuk mencegah aktivitas tambang kembali beroperasi di kawasan tersebut. Polisi juga mengingatkan bahwa penambangan di area sungai dan dekat fasilitas umum berisiko tinggi terhadap lingkungan maupun keselamatan masyarakat.

Selain merusak ekosistem sungai, aktivitas tambang di sekitar jembatan disebut dapat memicu kerusakan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap mobilitas warga. Karena itu, Polres Bangka Barat menegaskan akan terus mengedepankan langkah humanis namun tetap tegas dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Masyarakat pun diimbau segera melaporkan apabila menemukan aktivitas tambang ilegal yang berpotensi mengancam keselamatan lingkungan maupun fasilitas publik di wilayah Bangka Barat.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 21 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: BAHTERA

Editor: REDAKSI BABEL

Sumber Berita: HUMAS POLRES BANGKA BARAT

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot
Viral di Medsos, Pria yang Aniaya Pekerja Penyiram Tanaman kini Diamankan Polsek Rappocini
Wakil Bupati Gowa Buka Lomba Paskibra Tingkat SMP dan SMA se-Sulsel
Ucok Jadi Pahlawan! 2 Penalti Jeneponto Digagalkan, Bone Beramal FC Lolos Dramatis ke Final
Tim Patmor Polres Bulukumba Gelar Patroli Dialogis Cegah Kejahatan Jalanan
Kapolres Bulukumba Terima Kunjungan Ketua Bawaslu, Perkuat Koordinasi Jelang Tahapan Pemilu
Aksi Bersih World Clean Up Day di Makassar, 74 Kg Sampah Berhasil Dikumpulkan Oleh DLH
Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polresta Gowa Intensifkan Cipkon hingga Polsek Jajaran
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:51 WITA

Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot

Senin, 21 September 2026 - 17:16 WITA

Viral di Medsos, Pria yang Aniaya Pekerja Penyiram Tanaman kini Diamankan Polsek Rappocini

Senin, 21 September 2026 - 15:15 WITA

Wakil Bupati Gowa Buka Lomba Paskibra Tingkat SMP dan SMA se-Sulsel

Senin, 21 September 2026 - 13:57 WITA

Ucok Jadi Pahlawan! 2 Penalti Jeneponto Digagalkan, Bone Beramal FC Lolos Dramatis ke Final

Senin, 21 September 2026 - 13:52 WITA

Tim Patmor Polres Bulukumba Gelar Patroli Dialogis Cegah Kejahatan Jalanan

Senin, 21 September 2026 - 10:00 WITA

Aksi Bersih World Clean Up Day di Makassar, 74 Kg Sampah Berhasil Dikumpulkan Oleh DLH

Senin, 21 September 2026 - 09:26 WITA

Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polresta Gowa Intensifkan Cipkon hingga Polsek Jajaran

Minggu, 20 September 2026 - 19:50 WITA

Heboh Penggerebekan Rumah Kos di Bantaeng, Terduga Bandar Sabu Dikabarkan Bebas

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Wakil Bupati Gowa Buka Lomba Paskibra Tingkat SMP dan SMA se-Sulsel

Senin, 21 Sep 2026 - 15:15 WITA