Kerjasama Pengamanan dan Penyuluhan Hukum Diperkuat Demi Menjaga Stabilitas Daerah Bersama

Bangka Barat ,Dnid.Co.Id — Polres Bangka Barat dan DPRD Kabupaten Bangka Barat resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait penyuluhan hukum, konsultasi hukum, serta pengamanan agenda kedewanan di Gedung Mahligai Betason I DPRD Bangka Barat, Senin (25/5/2026). Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis memperkuat koordinasi antar lembaga dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan keamanan daerah.

Penandatanganan MoU dihadiri langsung Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, Ketua DPRD Bangka Barat H. Badri Syamsu, pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran pejabat utama Polres Bangka Barat.

Kerja sama ini bukan sekadar agenda seremonial kelembagaan. Di tengah meningkatnya dinamika sosial dan potensi gesekan kepentingan di ruang publik, penguatan sinergitas antara kepolisian dan legislatif dinilai penting untuk memastikan seluruh agenda pemerintahan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menegaskan, nota kesepahaman tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun koordinasi yang lebih kuat antara kepolisian dan DPRD.

“MoU ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergitas kelembagaan, khususnya terkait penyuluhan hukum, konsultasi hukum, pengamanan agenda DPRD serta pengamanan objek vital Gedung DPRD Kabupaten Bangka Barat,” tegas Kapolres.

Menurutnya, kepolisian tidak hanya bertugas menjaga keamanan masyarakat secara umum, tetapi juga memastikan aktivitas pemerintahan daerah berjalan tanpa gangguan keamanan maupun potensi konflik.

Ia menilai komunikasi lintas lembaga menjadi faktor utama dalam mencegah persoalan berkembang menjadi gangguan ketertiban masyarakat.

“Kepolisian memiliki kewajiban memberikan pelayanan kepada seluruh pihak, baik masyarakat maupun pemerintah daerah. Karena itu komunikasi dan koordinasi antar lembaga harus terus diperkuat,” ujarnya.

Dalam praktiknya, kerja sama tersebut mencakup pengamanan kegiatan rapat penting DPRD, pengawalan agenda kedewanan, konsultasi hukum terhadap persoalan kelembagaan, hingga penyuluhan hukum bagi unsur legislatif maupun masyarakat.

Langkah ini juga dinilai sebagai upaya preventif untuk meminimalkan potensi persoalan hukum maupun gangguan keamanan di lingkungan pemerintahan daerah.

Kapolres menyebut Bangka Barat selama ini dikenal sebagai daerah dengan hubungan sosial masyarakat yang harmonis. Namun, kondisi tersebut menurutnya tidak boleh membuat seluruh pihak lengah terhadap potensi gangguan stabilitas.

“DPRD dan Polres Bangka Barat sama-sama bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dengan komunikasi yang baik maka berbagai persoalan di tengah masyarakat dapat lebih cepat diselesaikan secara bersama-sama,” katanya.

Penguatan sinergitas antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum juga dipandang penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Terlebih, DPRD merupakan institusi yang menjadi ruang penyaluran aspirasi masyarakat sekaligus rawan terhadap dinamika sosial dan politik.

Melalui MoU tersebut, Polres Bangka Barat berharap koordinasi lintas lembaga semakin solid, terutama dalam mendukung pelayanan publik, menjaga keamanan daerah, dan memastikan seluruh agenda pemerintahan berjalan tanpa hambatan.

“Harapan kami, sinergitas ini semakin kuat demi mendukung stabilitas daerah serta pelayanan maksimal kepada masyarakat,” tutup Kapolres.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 25 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: BAHTERA

Editor: REDAKSI BABEL

Sumber Berita: HUMAS POLRES BANGKA BARAT

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Rokok Faz Diduga Gunakan Pita Cukai Bermasalah, Dua Gudang Disorot
Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut
Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga
Nama RN Kampak Mencuat, Ross Mild Clik Diduga Beredar dengan Pita Cukai Tak Sesuai
Peredaran Rokok Layer Clik Melon Disorot, Jalur Pasokan dan Pita Cukai Dipertanyakan
Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot
Polisi Buru Koordinator Lapangan Setelah Delapan Ton Pasir Timah Ilegal Digagalkan
Lima Bulan Mengalami Kekeringan, Warga Makassar Kesulitan Mendapatkan Air Bersih
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:16 WITA

Rokok Faz Diduga Gunakan Pita Cukai Bermasalah, Dua Gudang Disorot

Senin, 21 September 2026 - 22:01 WITA

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut

Senin, 21 September 2026 - 21:53 WITA

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga

Senin, 21 September 2026 - 20:50 WITA

Nama RN Kampak Mencuat, Ross Mild Clik Diduga Beredar dengan Pita Cukai Tak Sesuai

Senin, 21 September 2026 - 20:06 WITA

Peredaran Rokok Layer Clik Melon Disorot, Jalur Pasokan dan Pita Cukai Dipertanyakan

Senin, 21 September 2026 - 18:51 WITA

Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot

Minggu, 20 September 2026 - 11:56 WITA

Polisi Buru Koordinator Lapangan Setelah Delapan Ton Pasir Timah Ilegal Digagalkan

Minggu, 20 September 2026 - 04:27 WITA

Lima Bulan Mengalami Kekeringan, Warga Makassar Kesulitan Mendapatkan Air Bersih

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Rokok Faz Diduga Gunakan Pita Cukai Bermasalah, Dua Gudang Disorot

Senin, 21 Sep 2026 - 22:16 WITA

Ekonomi Bisnis

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut

Senin, 21 Sep 2026 - 22:01 WITA

Ekonomi Bisnis

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga

Senin, 21 Sep 2026 - 21:53 WITA