Pelarian Pelaku Curanmor Lintas TKP Berakhir Dramatis di Tim Gabungan
BANGKA BARAT ,Dnid.Co.Id –Aksi pencurian kendaraan bermotor yang diduga telah berulang kali meneror warga Bangka Barat akhirnya terhenti. Tim gabungan Polres Bangka Barat berhasil meringkus seorang pelaku curanmor bernama Delwinto yang diduga terlibat dalam serangkaian pencurian sepeda motor di empat lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pelaku ditangkap di sebuah kontrakan yang berada di Gang Palembang, Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, setelah polisi melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti informasi terkait keberadaannya. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Barat bersama Unit IV Sat Intelkam Polres Bangka Barat, Opsnal Polsek Simpang Teritip, dan Opsnal Polsek Jebus.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Raja Taufik Ikrar Bintani mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja intensif tim gabungan dalam memburu pelaku yang diduga telah beraksi di sejumlah lokasi.
“Pelaku berhasil diamankan setelah tim gabungan memperoleh informasi terkait keberadaannya di wilayah Jebus,” kata AKP Raja di Mentok, Sabtu.
Dari hasil pemeriksaan awal, Delwinto mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di empat tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Keempat lokasi tersebut berada di Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip, Desa Air Belo Kecamatan Mentok, kawasan Pal 6 Kelurahan Air Belo, serta Pantai Kebun Serai Kampung Menjelang.
Pengungkapan kasus ini sekaligus mengungkap jejak aksi pelaku yang diduga berulang kali menyasar kendaraan milik warga di sejumlah wilayah. Polisi menduga kendaraan hasil curian tersebut disembunyikan setelah berhasil dikuasai pelaku.
Dalam operasi pengungkapan, petugas turut mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan. Barang bukti yang berhasil disita terdiri dari satu unit Honda Supra X 125 warna merah hitam, Yamaha Mio warna hitam, Yamaha Vega ZR warna biru, serta Honda Beat warna merah.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini merasa resah dengan maraknya pencurian kendaraan bermotor. Polisi memastikan proses penyelidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
AKP Raja menegaskan Polres Bangka Barat tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Bangka Barat,” tegasnya.
Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat. Penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi berkas perkara sekaligus menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan aktivitas pelaku.
Polres Bangka Barat juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor dengan memastikan kendaraan terkunci dengan baik serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Pelarian Pelaku Curanmor Lintas TKP Berakhir Dramatis di Tim Gabungan
MINGGU, 31 MEI 2026
BANGKA BARAT ,Dnid.Co.Id –Aksi pencurian kendaraan bermotor yang diduga telah berulang kali meneror warga Bangka Barat akhirnya terhenti. Tim gabungan Polres Bangka Barat berhasil meringkus seorang pelaku curanmor bernama Delwinto yang diduga terlibat dalam serangkaian pencurian sepeda motor di empat lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pelaku ditangkap di sebuah kontrakan yang berada di Gang Palembang, Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, setelah polisi melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti informasi terkait keberadaannya. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Barat bersama Unit IV Sat Intelkam Polres Bangka Barat, Opsnal Polsek Simpang Teritip, dan Opsnal Polsek Jebus.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Raja Taufik Ikrar Bintani mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja intensif tim gabungan dalam memburu pelaku yang diduga telah beraksi di sejumlah lokasi.
“Pelaku berhasil diamankan setelah tim gabungan memperoleh informasi terkait keberadaannya di wilayah Jebus,” kata AKP Raja di Mentok, Sabtu.
Dari hasil pemeriksaan awal, Delwinto mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di empat tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Keempat lokasi tersebut berada di Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip, Desa Air Belo Kecamatan Mentok, kawasan Pal 6 Kelurahan Air Belo, serta Pantai Kebun Serai Kampung Menjelang.
Pengungkapan kasus ini sekaligus mengungkap jejak aksi pelaku yang diduga berulang kali menyasar kendaraan milik warga di sejumlah wilayah. Polisi menduga kendaraan hasil curian tersebut disembunyikan setelah berhasil dikuasai pelaku.
Dalam operasi pengungkapan, petugas turut mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan. Barang bukti yang berhasil disita terdiri dari satu unit Honda Supra X 125 warna merah hitam, Yamaha Mio warna hitam, Yamaha Vega ZR warna biru, serta Honda Beat warna merah.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini merasa resah dengan maraknya pencurian kendaraan bermotor. Polisi memastikan proses penyelidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
AKP Raja menegaskan Polres Bangka Barat tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Bangka Barat,” tegasnya.
Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat. Penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi berkas perkara sekaligus menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan aktivitas pelaku.
Polres Bangka Barat juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor dengan memastikan kendaraan terkunci dengan baik serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.