Pekerja Platform Ojek Online Segera Miliki Payung Hukum Internasional melalui Konvensi ILO di Jenewa

Jenewa, Swiss,DNID.co.id – Kabar gembira datang bagi para pekerja platform digital, khususnya pengemudi ojek online (ojol) di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Komite CNP dalam sidang International Labour Conference (ILC) yang berlangsung di Jenewa, Swiss, secara resmi telah mengesahkan konvensi dan resolusi terkait kerja layak di sektor platform ekonomi.Rabu (11/06/2026)

​Keputusan krusial tersebut diambil pada tanggal 11 Juni waktu setempat, tepatnya pukul 19.36 waktu Jenewa. Selanjutnya, konvensi ini dijadwalkan akan diadopsi secara resmi dalam Sidang Pleno Terbuka Umum.

​Sekretaris Jenderal Konfederasi ASPEK Indonesia, Tri Asmoko Aripan, yang hadir langsung dalam konferensi tersebut, menyampaikan bahwa pencapaian tahun ini merupakan peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan tahun lalu.

​”Jika tahun lalu kita baru saja berbicara soal definisi apa itu pekerja platform, tahun ini kita berhasil mengesahkan sampai dengan konvensi,” ujar Tri Asmoko langsung dari gedung konferensi di Jenewa.

​Konvensi yang baru disahkan ini dinilai sangat komprehensif karena terdiri dari 20 bab dan mencakup lebih dari 30 pasal di dalamnya. Regulasi internasional ini mengatur berbagai aspek penting perlindungan pekerja platform, antara lain:

-Definisi mendalam mengenai pekerja platform.

-Jaminan sosial dan kejelasan hubungan kerja.

-Pengaturan upah dan remunerasi.

-Manajemen sistem algoritma kerja.

-Aturan sistem Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

-Antisipasi dan penanganan potensi kekerasan berbasis digital atau platform.

​Lebih lanjut, pihak pekerja juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Indonesia yang dinilai sangat mendukung lahirnya konvensi ini. Sikap pemerintah tersebut dipandang sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang pro terhadap perlindungan hak-hak pekerja platform di dalam negeri.

​Pasca diterbitkannya konvensi ini secara global, tantangan berikutnya bagi Indonesia adalah mempelajari dan melakukan ratifikasi atas konvensi tersebut ke dalam peraturan perundang-undangan nasional. Langkah ini diharapkan dapat memberikan keadilan nyata, meningkatkan kesejahteraan, sekaligus mengakhiri beban penderitaan yang selama ini kerap dirasakan oleh para pekerja di sektor platform ekonomi.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 12 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Porprov XVIII Resmi Dibuka, 5.000 Atlet dari 24 Daerah Serbu Bone, Gubernur Bawa Kejutan
Polresta Pangkalpinang Ajak Warga Perangi Narkoba, Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Kejahatan
Jangan Sampai Nyasar dan Kena Macet di Pembukaan Porprov Hari Ini, Ini Jalur Rahasia yang Disiapkan
Jumat Berkah Rumpi Cafe: Sinergi TNI-Polri, Jurnalis dan Pemuda Jaga Makassar Tetap Aman
Hijaukan Wilayah Gowa, TMMD ke-130 Kodim 1409/Gowa Tanam 500 Pohon di Kalaserena
Sinergi Tanpa Batas! Rumpi Cafe Gandeng TNI/Polri dan Jurnalis serta pemuda masyarakat Jaga Makassar Tetap Aman Sekaligus Gelar Jumat Berkah
Resmikan Sekretariat “Rumah Besar”, IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online
Hidupkan Green Policing, IPDA Agus Fardiansyah Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 22:32 WITA

Porprov XVIII Resmi Dibuka, 5.000 Atlet dari 24 Daerah Serbu Bone, Gubernur Bawa Kejutan

Sabtu, 7 November 2026 - 13:45 WITA

Polresta Pangkalpinang Ajak Warga Perangi Narkoba, Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Kejahatan

Sabtu, 7 November 2026 - 08:13 WITA

Jangan Sampai Nyasar dan Kena Macet di Pembukaan Porprov Hari Ini, Ini Jalur Rahasia yang Disiapkan

Sabtu, 7 November 2026 - 01:43 WITA

Jumat Berkah Rumpi Cafe: Sinergi TNI-Polri, Jurnalis dan Pemuda Jaga Makassar Tetap Aman

Jumat, 6 November 2026 - 22:11 WITA

Hijaukan Wilayah Gowa, TMMD ke-130 Kodim 1409/Gowa Tanam 500 Pohon di Kalaserena

Jumat, 6 November 2026 - 22:02 WITA

Sinergi Tanpa Batas! Rumpi Cafe Gandeng TNI/Polri dan Jurnalis serta pemuda masyarakat Jaga Makassar Tetap Aman Sekaligus Gelar Jumat Berkah

Jumat, 6 November 2026 - 21:19 WITA

Resmikan Sekretariat “Rumah Besar”, IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Jumat, 6 November 2026 - 13:18 WITA

Hidupkan Green Policing, IPDA Agus Fardiansyah Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Berita Terbaru