Miris! Puluhan Siswa SD di Makassar Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak. (dok:istimewa)

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak. (dok:istimewa)

Makassar, DNID.co.id – Dugaan pelecehan seksual terhadap siswa di salah satu Sekolah Dasar (SD) Kota Makassar, memasuki babak baru yang mengejutkan. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar mengungkapkan bahwa jumlah anak yang diduga menjadi korban mencapai sekitar 30 orang.

Kepala DP3A Kota Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar, mengatakan temuan tersebut diperoleh setelah timnya melakukan pendampingan dan asesmen langsung terhadap keluarga korban serta pihak sekolah.

“Benar, ada satu pelapor yang mencabut laporannya. Dari informasi yang kami peroleh, pencabutan itu diduga setelah ada iming-iming uang sebesar Rp3 juta,” ujar Ita kepada awak media, Sabtu (18/7/2026).

Menurut Ita, informasi tersebut merupakan hasil pendampingan yang dilakukan DP3A dan masih menjadi bagian dari proses penanganan perkara.

DP3A Kota Makassar bersama UPTD PPA mendampingi keluarga korban melapor ke Unit PPA Polrestabes Makassar. (dok:ist)

Kasus ini sempat memicu keresahan di kalangan orang tua murid setelah terduga pelaku sebelumnya dibebaskan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar. Bahkan, sejumlah keluarga korban disebut telah merencanakan aksi demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap penanganan kasus tersebut.

Mengetahui kondisi tersebut, DP3A bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar segera turun ke sekolah untuk bertemu dengan pihak sekolah dan keluarga korban.

“Kami mendapat informasi dari pihak sekolah mengenai situasi yang berkembang. Karena itu kami langsung turun ke sekolah, bertemu dengan pihak sekolah dan keluarga korban untuk mendengarkan seluruh persoalan sekaligus memberikan pendampingan,” jelas Ita.

Pendampingan dilakukan langsung oleh Kepala UPTD PPA Kota Makassar, Andi Erliana, bersama Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD PPA Kota Makassar, Sitti Aisyah. Tim melakukan asesmen awal, pendataan korban, serta memastikan setiap anak memperoleh perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari hasil pendalaman tersebut, DP3A menemukan adanya sekitar 30 anak yang diduga menjadi korban pelecehan seksual. Hingga kini, 17 anak telah dimintai keterangan oleh penyidik Unit PPA Polrestabes Makassar, sementara korban lainnya masih menjalani proses pendataan, asesmen, dan pendampingan.

Sebagai bentuk perlindungan terhadap korban, DP3A bersama UPTD PPA turut mendampingi tiga keluarga korban membuat laporan polisi baru setelah adanya pencabutan laporan sebelumnya.

Ita juga memastikan bahwa terduga pelaku kini telah kembali diamankan di Polrestabes Makassar.

“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan kembali di Polrestabes Makassar. Kami berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak sebagai korban,” tegasnya.

DP3A menegaskan akan terus mengawal proses hukum sekaligus memberikan pendampingan psikologis, sosial, dan hukum kepada seluruh anak yang diduga menjadi korban beserta keluarganya.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut dugaan kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan sekolah dasar. Berdasarkan ketentuan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), korban berhak memperoleh perlindungan khusus, pendampingan, rehabilitasi, serta pemulihan selama proses hukum berlangsung.

Dari sisi hukum, pencabutan satu laporan tidak serta-merta menghentikan penyidikan apabila masih terdapat korban lain, laporan baru, maupun alat bukti yang cukup. Dengan munculnya laporan-laporan baru dan diamankannya kembali terduga pelaku, keluarga korban berharap penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan keadilan bagi seluruh anak yang diduga menjadi korban.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar belum memberikan tanggapan terkait dugaan kasus tersebut maupun langkah yang akan diambil terhadap pihak sekolah. Di sisi lain, Redaksi DNID masih berupaya mengonfirmasi langsung Kasat Reskrim Polrestabes Makassar terkait proses penanganan perkara tersebut.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 20 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Arief Daeng Sunu

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Dari Batam untuk Pers Indonesia, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPP PJS 2026–2027
Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Momentum Besar PJS di Batam! Menko Zulkifli Hasan Tiba, Besok Resmi Buka Rakernas III
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Berita ini 233 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 12:52 WITA

Dari Batam untuk Pers Indonesia, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPP PJS 2026–2027

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 19:13 WITA

Momentum Besar PJS di Batam! Menko Zulkifli Hasan Tiba, Besok Resmi Buka Rakernas III

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 November 2026 - 08:16 WITA

Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Berita Terbaru