Tersinggung, Pelaku Bacok Mahasiswi Hingga Kaki Nyaris Putus

BANGKA BARAT ,DNID.co.id – Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan penganiayaan berat yang menimpa seorang mahasiswi berinisial Mutia (20) di Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Korban mengalami luka sangat serius pada kaki kiri hingga nyaris putus akibat sabetan senjata tajam. Polisi kini mengungkap dugaan motif sementara di balik aksi brutal tersebut, yakni karena pelaku mengaku tersinggung.

Kasus yang terjadi pada Selasa (21/7/2026) itu kini ditangani Unit Reskrim Polsek Jebus, Polres Bangka Barat. Polisi telah mengamankan Angga alias Taipei (32), warga Desa Cupat, yang diduga sebagai pelaku pembacokan. Bersama pelaku, penyidik turut menyita satu bilah golok atau parang bergagang hijau yang diduga digunakan saat melakukan penganiayaan.

Korban awalnya dilarikan ke Rumah Sakit Bakti Timah setelah mengalami luka robek yang sangat parah pada kaki kiri. Karena kondisinya membutuhkan penanganan intensif, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Provinsi di Pangkalpinang untuk menjalani perawatan lanjutan.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka mengarah pada dugaan motif ketersinggungan. Meski demikian, polisi belum berhenti pada pengakuan tersebut dan masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna memastikan penyebab sebenarnya.

“Motif sementara berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan penganiayaan karena tersinggung. Namun penyidik masih mendalami secara menyeluruh rangkaian kejadian dan motif tersebut,” ujar Iptu Yos Sudarso, Sabtu (25/7/2026).

Penyidik kini fokus mengurai kronologi sebelum aksi pembacokan terjadi. Pemeriksaan terhadap para saksi, pendalaman hubungan antara korban dan pelaku, pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), serta hasil visum korban menjadi bagian penting untuk menguji apakah terdapat unsur lain yang melatarbelakangi tindak pidana tersebut.

Barang bukti berupa sebilah golok bergagang hijau juga telah diamankan untuk kepentingan pembuktian. Polisi memastikan seluruh alat bukti akan dianalisis guna memperkuat proses penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pengecekan TKP, serta melengkapi hasil visum korban untuk kepentingan penyidikan,” kata Yos.

Hingga kini, kondisi korban masih menjadi perhatian setelah mengalami luka berat yang mengancam fungsi kaki kirinya. Sementara itu, penyidik terus mendalami kemungkinan adanya faktor lain di balik aksi kekerasan yang nyaris merenggut anggota tubuh korban tersebut.

Atas dugaan perbuatannya, tersangka diproses berdasarkan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penganiayaan berat. Polres Bangka Barat menegaskan perkara ini akan ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna memberikan kepastian hukum bagi korban maupun masyarakat.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 26 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ALE

Editor: REDAKSI BABEL

Sumber Berita: HUMAS POLRES BANGKA BARAT

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Hidupkan Green Policing, IPDA Agus Fardiansyah Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Green Policing, Kapolres Bangka Barat Ajak Personel Jaga Kebersihan Potensi Wisata Air Terjun Pait
Green Policing, Polresta Pangkalpinang Ajak Personel Peduli Lingkungan demi Masa Depan yang Lebih Hijau
Green Policing di Belitung, Kapolres dan Personel Turun Langsung Bersihkan Lingkungan
Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan
Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Siapkan UKW dan Verifikasi Faktual Dewan Pers
Amsakar Ajak Pers Dukung Pembangunan Batam, Tegaskan Pentingnya Kontrol Sosial
Viral Pencurian Ponsel Terungkap, Polisi Dalami Dua Lokasi Kejahatan di Babel
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 13:18 WITA

Hidupkan Green Policing, IPDA Agus Fardiansyah Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Jumat, 6 November 2026 - 13:06 WITA

Green Policing, Kapolres Bangka Barat Ajak Personel Jaga Kebersihan Potensi Wisata Air Terjun Pait

Jumat, 6 November 2026 - 12:58 WITA

Green Policing, Polresta Pangkalpinang Ajak Personel Peduli Lingkungan demi Masa Depan yang Lebih Hijau

Jumat, 6 November 2026 - 11:54 WITA

Green Policing di Belitung, Kapolres dan Personel Turun Langsung Bersihkan Lingkungan

Kamis, 5 November 2026 - 21:56 WITA

Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan

Kamis, 5 November 2026 - 18:45 WITA

Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Siapkan UKW dan Verifikasi Faktual Dewan Pers

Kamis, 5 November 2026 - 18:34 WITA

Amsakar Ajak Pers Dukung Pembangunan Batam, Tegaskan Pentingnya Kontrol Sosial

Kamis, 5 November 2026 - 18:17 WITA

Viral Pencurian Ponsel Terungkap, Polisi Dalami Dua Lokasi Kejahatan di Babel

Berita Terbaru